Kontroversi Abah Aos dan Ujian Akidah Umat di Era Media Sosial
- account_circle Nur Shollah Bek
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- visibility 121
- print Cetak

Abas Aos atau Syekh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Menimbang Klaim Spiritual dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan Akal Sehat”
Nama Syekh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul—yang dikenal luas sebagai Abah Aos—kembali menjadi pusat perhatian publik. Tokoh spiritual Tarekat Qodiriyyah Naqsyabandiyyah (TQN) asal Ciamis, Jawa Barat ini menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan umat Islam akibat sejumlah pernyataan yang beredar luas di media sosial dan dinilai menyimpang dari prinsip dasar akidah Islam.
Dalam beberapa video yang viral, Abah Aos menyebut Anies Baswedan sebagai Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu, sementara pihak yang tidak sejalan dengan pandangannya dilabeli sebagai “Dajjal”. Dalam video lain, ia bahkan menyebut Rocky Gerung sebagai Rasulullah yang membawa kebenaran. Pernyataan ini jelas bukan perkara ringan, karena menyentuh fondasi paling mendasar dalam Islam, yaitu finalitas kenabian.
Al-Qur’an dengan tegas menyatakan:
“Muhammad itu bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi (khataman nabiyyin).”
(QS. Al-Ahzab: 40)
Ayat ini bersifat qath’i (pasti), tidak membuka ruang tafsir untuk munculnya nabi atau rasul baru setelah Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW juga bersabda:
“Sesungguhnya akan ada tiga puluh pendusta besar di umatku, masing-masing mengaku sebagai nabi, padahal aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi setelahku.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Maka setiap klaim yang menyematkan gelar rasul atau membawa misi kerasulan setelah Nabi Muhammad SAW—baik secara literal maupun simbolik—tetap berada dalam wilayah penyimpangan akidah.
Kontroversi berikutnya adalah pernyataan bahwa ibadah umrah tidak harus dilakukan ke Mekkah, melainkan bisa dilaksanakan di tempat lain. Pandangan ini bertentangan dengan nash Al-Qur’an dan ijma’ ulama. Allah SWT berfirman:
“Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah.”
(QS. Al-Baqarah: 196)
Ayat ini dipahami oleh para ulama dengan penjelasan hadits-hadits Nabi SAW yang menegaskan bahwa Ka’bah di Masjidil Haram adalah pusat ibadah haji dan umrah. Rasulullah SAW bersabda:
“Shalat di masjidku ini lebih utama daripada seribu shalat di masjid lain kecuali Masjidil Haram.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini justru menegaskan kemuliaan Masjidil Haram, bukan sebaliknya. Pernyataan yang menyebut shalat sunnah di Masjidil Haram sebagai “shalat munafik” bukan hanya tanpa dasar, tetapi juga bertentangan dengan keutamaan yang ditetapkan langsung oleh Rasulullah SAW.
Lebih jauh, klaim Abah Aos tentang kepemilikan Hajar Aswad “dari langit” yang berbeda dengan Hajar Aswad di Ka’bah semakin menambah kebingungan umat. Dalam sejarah Islam, Hajar Aswad memang disebut berasal dari surga, sebagaimana hadits Nabi SAW:
“Hajar Aswad turun dari surga, warnanya lebih putih dari susu, lalu dosa-dosa anak Adam menjadikannya hitam.”
(HR. Tirmidzi)
Namun hadits ini tidak pernah dipahami oleh ulama sebagai legitimasi bagi klaim kepemilikan Hajar Aswad secara personal di luar Ka’bah. Klaim sepihak semacam ini justru membuka pintu manipulasi simbol-simbol suci agama.
Pernyataan lain yang menimbulkan kegaduhan adalah pengkafiran terhadap umat Islam Indonesia yang memakai peci hitam, serta klaim bahwa yang benar adalah peci merah putih. Dalam Islam, standar keimanan tidak pernah ditentukan oleh simbol budaya semacam itu. Allah SWT berfirman:
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.”
(QS. Al-Hujurat: 13)
Takwa, bukan warna peci, bukan simbol lahiriah, adalah ukuran kemuliaan di sisi Allah. Rasulullah SAW bahkan memperingatkan bahaya mudah mengkafirkan sesama Muslim:
“Apabila seseorang berkata kepada saudaranya: ‘Wahai kafir’, maka ucapan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah dua kali memanggil Abah Aos untuk klarifikasi terkait pernyataan-pernyataan tersebut, namun tidak dipenuhi. Rencana pemanggilan ketiga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai perbedaan ijtihad biasa, melainkan menyangkut penyimpangan serius dalam akidah dan praktik keberagamaan.
Dalam tradisi tasawuf dan tarekat yang otentik, para masyayikh justru dikenal sangat berhati-hati dalam berbicara. Imam Junaid al-Baghdadi—tokoh besar tasawuf—pernah berkata, “Semua jalan tertutup kecuali jalan yang mengikuti Rasulullah SAW.” Tasawuf sejati bukanlah jalan klaim sensasional, melainkan jalan pengendalian hawa nafsu, adab, dan kepatuhan total kepada syariat.
Kasus Abah Aos menjadi ujian besar bagi umat Islam Indonesia di era media sosial. Viralitas sering kali mengalahkan validitas. Klaim spiritual yang bombastis mudah memikat sebagian umat yang haus figur karismatik, namun miskin filter keilmuan. Karena itu, Rasulullah SAW telah mengingatkan:
“Barang siapa di antara kalian hidup setelahku, maka akan melihat banyak perselisihan. Maka wajib atas kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Pada akhirnya, umat Islam dituntut untuk kembali kepada Al-Qur’an, sunnah, ijma’ ulama, dan akal sehat yang tercerahkan. Agama bukan panggung sensasi, dan spiritualitas bukan alat legitimasi klaim kebenaran sepihak. Jika rambu-rambu ini ditinggalkan, maka agama berpotensi diseret ke jurang penyimpangan yang justru merusak tujuan utama Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Penulis adalah warga Nahdlatul Ulama, yang biasa disapa Wan Noorbek
- Penulis: Nur Shollah Bek
- Editor: Nur Shollah Bek

Saat ini belum ada komentar