Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Amankan Sabu, Kosmetik Ilegal hingga 835 Liter Cap Tikus Sepanjang 2025

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 237
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gorontalo membeberkan capaian penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, serta kosmetik tanpa izin edar sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.

Selama periode tersebut, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo melakukan serangkaian penindakan melalui penyelidikan intensif, tindak lanjut laporan masyarakat, serta operasi rutin di sejumlah titik rawan peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat 5,3268 gram. Selain itu, petugas juga menyita 523 jenis kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan berbahaya, serta 416 butir obat-obatan keras dan terlarang.

Dalam penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol, Sat Resnarkoba turut mengamankan 835 liter minuman tradisional beralkohol jenis cap tikus, 38 botol minuman beralkohol jenis bir hitam ukuran 320 mililiter, serta 76 botol minuman keras berbagai merek lainnya.

Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rudianto Simbala, SH menyampaikan bahwa seluruh penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

“Capaian ini tentu tidak lepas dari peran semua pihak. Kami akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang,” ujar IPTU Rudianto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (15/1).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, minuman keras, obat-obatan terlarang, maupun barang ilegal lainnya demi menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif.

IPTU Rudianto juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam upaya pencegahan.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan pengaduan kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, minuman keras, maupun barang terlarang lainnya di lingkungan sekitar,” tandasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yang Nanam Malah Lapar

    Yang Nanam Malah Lapar

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Satu abad Nahdlatul Ulama (NU) adalah usia yang cukup matang untuk merenung: apakah jam’iyah ini masih sekadar kuat di tahlilan, atau sudah cukup berani kuat di laporan keuangan? Gus Dur pernah berkelakar, “NU itu besar sekali, tapi kalau ditanya asetnya, jawabannya sering: berkah.” Masalahnya, berkah saja tidak cukup untuk bayar pupuk, solar kapal nelayan, dan […]

  • Mahasiswa PKUMI Jadi Khatib di California, Gaungkan Dakwah Moderat di Kancah Global

    Mahasiswa PKUMI Jadi Khatib di California, Gaungkan Dakwah Moderat di Kancah Global

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 132
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Peran aktif mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) di tingkat global kian menunjukkan eksistensinya. Pada Jumat siang, 10 April 2026, salah satu delegasi mahasiswa, Muhammad Arsyad Haikal, mendapat kehormatan menjadi khatib sekaligus imam salat Jumat di Masjid At Taqwa NMC. Penugasan dakwah ini merupakan bagian dari rangkaian program Short Course yang tengah […]

  • Hari Buruh, Akademisi Prekariat, dan Kampus yang Diam-Diam Menjadi Pabrik

    Hari Buruh, Akademisi Prekariat, dan Kampus yang Diam-Diam Menjadi Pabrik

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Setiap peringatan Hari Buruh, perhatian publik hampir selalu bergerak ke kawasan industri, jalanan yang dipenuhi massa aksi, tuntutan kenaikan upah, jaminan kerja, dan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak. Gambaran itu tentu penting, sebab sejarah Hari Buruh memang lahir dari pergulatan panjang kelas pekerja menghadapi ketidakadilan dalam dunia produksi. Namun ada satu ruang yang jarang […]

  • KH. Asrul Lasapa Ajak Personel Polda Gorontalo Jaga Amanah Lewat Binrohtal

    KH. Asrul Lasapa Ajak Personel Polda Gorontalo Jaga Amanah Lewat Binrohtal

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Wakil Katib PWNU Gorontalo KH. Asrul Lasapa hadir memberikan ceramah dalam kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang rutin digelar oleh Polda Gorontalo, Rabu pagi (6/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Gorontalo dalam menumbuhkan karakter personel yang berintegritas, profesional, dan berakhlak mulia. Binrohtal dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu dan melibatkan seluruh personel […]

  • Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

    Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menilai gugatan hukum yang dilayangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap majalah Tempo merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers sekaligus ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Pembungkaman Ruang Publik dalam Gugatan Perdata Menteri Pertanian terhadap Tempo” […]

  • Pena, Buku, dan Nyawa yang Hilang: Catatan untuk Tragedi Ngada

    Pena, Buku, dan Nyawa yang Hilang: Catatan untuk Tragedi Ngada

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle -
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Kasus tragis di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada penghujung Januari 2026, ketika seorang siswa SD berusia 10 tahun berinisial YBS diduga mengakhiri hidupnya karena keluarganya tak mampu membeli buku dan pena, adalah tamparan keras bagi nurani bangsa. Membaca berita tentang seorang anak kecil yang memilih “pergi” selamanya hanya karena selembar buku dan sebatang pena […]

expand_less