Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dijaga TNI, Tapi Cuma Pisang dan Ubi: Sengketa Lahan Warga vs Pertamina di Maros Makin Panas

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 155
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, MAROS–Sengketa kepemilikan lahan antara warga dan PT Pertamina di Jalan Pertamina, Kelurahan Temmapaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian memanas dan memicu sorotan publik. Ahli waris menegaskan bahwa di lokasi tersebut tidak terdapat kilang, pipa, maupun aktivitas produksi Pertamina, Jumat (16/1/2026).

Meski demikian, sejumlah oknum TNI terlihat berjaga di lahan yang diklaim sebagai aset Pertamina dan disebut sebagai objek vital. Klaim itu dibantah oleh ahli waris dan dipertanyakan oleh awak media, karena kondisi lapangan hanya berupa lahan kosong yang ditanami warga.

Awak media yang meminta penjelasan serta dasar hukum pengamanan, termasuk surat perintah tugas, tidak mendapatkan jawaban konkret di lokasi. Situasi ini sempat memicu adu argumentasi antara awak media dan oknum aparat yang berjaga.

Kuasa hukum ahli waris, Ibrahim Hamzah, menyatakan klaim lahan oleh PT Pertamina yang menggunakan dasar SHGB Nomor 0006 Tahun 1999 patut diuji, karena diduga tidak berada di titik lahan milik kliennya, yakni tanah rincik atas nama Baddoe bin Kasa.

“Kami sudah melakukan pengecekan, SHGB tersebut bukan berada di titik ini. Selain itu, berdasarkan Keputusan Kementerian ESDM Nomor 270.K/HK.02/MEM.S/2022, di lokasi ini tidak terdapat objek vital Pertamina. Maka alasan pengamanan oleh aparat perlu dipertanyakan,” tegas Ibrahim Hamzah, yang juga Ketua Aliansi Indonesia Sulawesi.

Ia juga menyesalkan belum adanya pertemuan terbuka antara pihak Pertamina dan ahli waris untuk membuktikan dokumen kepemilikan masing-masing secara transparan.

Salah satu ahli waris, H. Syahrir, menyebut pengamanan tersebut tidak masuk akal karena di dalam lahan hanya terdapat tanaman milik warga.

“Kalau dibilang objek vital, di mana objeknya? Di dalam hanya ada pohon pisang dan ubi. Objek yang diklaim Pertamina bukan di lokasi ini,” ujarnya.

Dengan nada sindiran, ia menambahkan, “Kalau memang dijaga, kami bersyukur TNI menjaga pisang dan ubi kami. Akan tetapi biarkan kami kerja bangunan kami. Kalau nantinya memang milik kita, silakan ambil.”

Ia menegaskan keluarga tidak menolak proses hukum, tetapi menolak adanya pengamanan yang dinilai berat sebelah. “Kami siap ke pengadilan, tapi jangan lahan ini sudah seperti wilayah militer,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu anggota TNI di lokasi, Kapten Asdar, mengaku berasal dari Mabes TNI dan menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan perintah pimpinan untuk mengamankan objek vital milik Pertamina atau negara.

“Kami di sini menjaga objek vital Pertamina. Kalau merasa ahli waris, silakan tempuh jalur hukum. Di papan juga jelas tertera SHGB Nomor 0006 Tahun 1999,” ujarnya. Saat diminta menunjukkan surat perintah tugas, ia menyarankan konfirmasi ke institusi TNI awak media tahu ada penerangan. Silahkan konfirmasi kesana,”tutupnya

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum penetapan lokasi sebagai objek vital, titik koordinat SHGB yang digunakan, maupun alasan pengamanan aparat di lahan yang masih berstatus sengketa.(*) Jurnalis: Sakti

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pesawat ATR

    Badan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Evakuasi Lewat Jalur Pendakian

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tim SAR gabungan menemukan badan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di kawasan Gunung Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan. Saat ini, petugas memfokuskan upaya pada persiapan jalur evakuasi dengan mempertimbangkan medan yang berat dan berisiko. Kepala Seksi Operasi Basarnas, Andi Sultan, mengatakan jalur pendakian dipilih sebagai opsi terbaik […]

  • Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

    Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menilai gugatan hukum yang dilayangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap majalah Tempo merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers sekaligus ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Pembungkaman Ruang Publik dalam Gugatan Perdata Menteri Pertanian terhadap Tempo” […]

  • Hilal Belum Terlihat Saat Magrib, Mengapa Ramadan 2026 Berpotensi Beda Hari?

    Hilal Belum Terlihat Saat Magrib, Mengapa Ramadan 2026 Berpotensi Beda Hari?

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Fajrullah
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Menjelang Ramadan 1447 Hijriah (2026 Masehi), umat Islam di Indonesia berpotensi kembali dihadapkan pada perbedaan penetapan awal puasa. Kali ini, pemicunya adalah fenomena astronomis unik: Sang Bulan Baru (Hilal) sejatinya belum lahir saat tanggal 29 Syakban 1447 H. Penentuan awal Ramadan akan berpusat pada Selasa, 17 Februari 2026 (29 Syakban). Kunci perdebatan ada pada waktu […]

  • Wali Kota Palu Tinjau Titik Banjir di Tawaeli, Instruksikan Penanganan Menyeluruh

    Wali Kota Palu Tinjau Titik Banjir di Tawaeli, Instruksikan Penanganan Menyeluruh

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 191
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, meninjau langsung sejumlah titik banjir di wilayah Kecamatan Tawaeli, Minggu malam (11/1/2026). Peninjauan tersebut merupakan bentuk respons cepat Pemerintah Kota Palu terhadap dampak banjir yang merendam beberapa kawasan permukiman warga akibat curah hujan tinggi. Adapun lokasi yang dikunjungi […]

  • QRIS Menyapa Gorontalo, Bank Indonesia Perkuat Literasi Pembayaran Digital di Pekan Ekonomi Syariah

    QRIS Menyapa Gorontalo, Bank Indonesia Perkuat Literasi Pembayaran Digital di Pekan Ekonomi Syariah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Pekan Ekonomi Syariah yang digelar oleh PWNU Gorontalo menjadi ajang kolaborasi penting antara lembaga keagamaan, pelaku usaha, dan lembaga keuangan. Kegiatan yang berlangsung di kantor PWNU Gorontalo ini menghadirkan berbagai agenda edukatif, mulai dari expo UMKM, seminar investasi syariah, hingga sosialisasi sistem pembayaran digital oleh Bank Indonesia, Rabu (29/10/2025). Dalam kegiatan Sosialisasi QRIS, Bank Indonesia […]

  • Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

    Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros akhirnya menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Andi Marwati (AM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) program sertifikat tanah gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (9/12/2025) setelah penyidik memperoleh bukti kuat terkait dugaan praktik pungli yang telah berlangsung […]

expand_less