Video Pembuangan Miras ke Laut Viral, Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara Diperiksa Propam
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- visibility 111
- print Cetak

Seorang oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara setelah video aksi pembuangan minuman keras (miras) ke laut di kawasan Pelabuhan Dufa-Dufa viral di media sosial
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Polres Ternate, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan internal terhadap seorang oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara setelah video aksi pembuangan minuman keras (miras) ke laut di kawasan Pelabuhan Dufa-Dufa viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, membenarkan bahwa Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) saat ini sedang mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran prosedur dalam pemusnahan barang bukti.
“Kami mengakui ada kekeliruan dalam pelaksanaan pemusnahan. Niat anggota untuk memberantas miras sudah baik, namun cara yang dilakukan kurang tepat karena berdampak pada lingkungan,” ujar Sudirjo, Rabu (21/1/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/1/2026). Saat itu, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara menemukan sejumlah miras dalam kemasan plastik di sekitar Dermaga Pelabuhan Dufa-Dufa.
Tanpa dibawa ke kantor polisi, barang bukti tersebut justru dimusnahkan di lokasi dengan cara dibuang langsung ke laut. Aksi tersebut terekam kamera warga dan videonya menyebar luas di media sosial pada Rabu (21/1/2026).
Sejumlah warga dan netizen menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai mencemari laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan nelayan setempat.
Polisi Minta Maaf, Prosedur Diperbaiki
Menanggapi reaksi publik, Polres Ternate bergerak cepat dengan menarik anggota yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan Propam.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Rizki Kurniawan T, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya nelayan dan warga di sekitar Pelabuhan Dufa-Dufa.
Sebagai langkah perbaikan, Polres Ternate menegaskan bahwa ke depan:
-
Pemusnahan miras wajib dipusatkan di tingkat Polres
-
Tidak ada lagi praktik pembuangan limbah, baik plastik maupun cairan, ke laut atau ruang publik
-
Anggota akan diberikan penegasan ulang terkait prosedur penanganan barang bukti
Polres Ternate memastikan kasus ini menjadi bahan evaluasi internal agar penegakan hukum tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat pesisir.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar