Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 320
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang beredar pada Sabtu, 31 Januari 2026. Dalam surat itu disebutkan, status hukum Habib Bahar dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana yang dinilai cukup kuat.

Dengan naiknya status hukum tersebut, penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan substantif dan berpotensi berlanjut ke proses penuntutan apabila berkas perkara dinyatakan lengkap.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman kronologi peristiwa berdasarkan laporan korban. Gelar perkara menjadi tahapan penting untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka melalui surat panggilan pertama pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan itu bertujuan mengonfirmasi keterangan, menguji alat bukti, serta memperdalam dugaan peran tersangka dalam peristiwa yang dilaporkan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP mengenai penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Pencantuman pasal-pasal tersebut menunjukkan adanya dugaan unsur kekerasan fisik, keterlibatan lebih dari satu orang, serta peran aktif pihak-pihak tertentu dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani kasus dugaan persekusi terhadap kader Banser. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil.

“Persekusi terhadap kader Banser adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (30/1/2026).

PC GP Ansor Kota Tangerang menyatakan akan terus mengawal proses hukum melalui jalur advokasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah selama proses hukum berlangsung. Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan perkara pidana, tetapi juga mencegah potensi konflik sosial serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskusi Nasional Soroti ‘Paradoks Prabowo’ dan Arah Ekonomi-Politik Bangsa

    Diskusi Nasional Soroti ‘Paradoks Prabowo’ dan Arah Ekonomi-Politik Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, JAKARTA – Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga kepemudaan menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Paradoks Indonesia, Paradoks Prabowo: Kemana Arah Ekonomi-Politik Bangsa?” yang berlokasi di Sekretariat PB PMII, Jl. Salemba Tengah, Jakarta Pusat pada Jum’at, 12 Juni 2026. Acara yang dibuka dengan pembacaan Puisi oleh dua orang KOPRI PMII Ciputat terselenggara atas kolaborasi lintas lembaga, […]

  • Janji Tinggal Janji! Sertifikat Tak Diserahkan, Mediasi Terus Diundur, Kini Muncul Dugaan Pungutan Rp1 Juta di Desa Lassang Kabupaten Takalar

    Janji Tinggal Janji! Sertifikat Tak Diserahkan, Mediasi Terus Diundur, Kini Muncul Dugaan Pungutan Rp1 Juta di Desa Lassang Kabupaten Takalar

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 83
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM,TAKALAR – Polemik penyerahan sertifikat tanah sawah di Dusun Biring Ta’bing, Desa Lassang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, kembali menjadi sorotan. Seorang penggarap sawah bernama Sanawati mengaku hingga kini belum menerima sertifikat tanah yang disebut sebagai haknya, meski telah berulang kali mendatangi Kantor Desa Lassang untuk memperoleh kepastian. Perjuangan Sanawati mencari kejelasan disebut telah berlangsung cukup […]

  • GERAK Laporkan Dugaan Monopoli dan Korupsi Alkes Rp50,9 M di Dinkes Boalemo ke Kejaksaan Agung

    GERAK Laporkan Dugaan Monopoli dan Korupsi Alkes Rp50,9 M di Dinkes Boalemo ke Kejaksaan Agung

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Gorontalo, yang dikomandoi oleh Abdul Wahidin Tutuna, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan monopoli dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp50,9 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo ke Kejaksaan Agung RI, Selasa (15 /7/2025). Laporan tersebut disampaikan langsung di Jakarta, dengan […]

  • Pasar Masuk Angin

    Pasar Masuk Angin

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle  Dr. Muhammad Aras Prabowo
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Di negeri yang katanya ramah, religius, dan gemar musyawarah ini, ekonomi ternyata juga punya perasaan. Ia bisa senang, bisa sedih, dan rupanya juga bisa kaget sampai masuk angin. Buktinya, ketika keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono, resmi ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), pasar langsung demam. Rupiah menggigil, IHSG meriang, dan investor asing mendadak […]

  • Aleg PKB Gorontalo Berharap Program Cek Kesehatan Gratis Prabowo Tidak Menyulitkan Warga

    Aleg PKB Gorontalo Berharap Program Cek Kesehatan Gratis Prabowo Tidak Menyulitkan Warga

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Program Kesehatan Gratis Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk warga akan segera dijalankan mulai Senin 10 Februari 2025. Hal tersebut merupakan salah satu program yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, khususnya di Gorontalo. Anggota Komisi IV DPRD Muhammad Dzikyan mengingatkan agar program tersebut dijalankan dengan mudah dan tidak menyulitkan warga masyarakat. Mengingat pendaftaran […]

  • Polemik P-BMR Kian Memanas, Ersad Mamonto Soroti Epistemik dan Kuasa, KNPI Boltara Ancam Gabung Gorontalo

    Polemik P-BMR Kian Memanas, Ersad Mamonto Soroti Epistemik dan Kuasa, KNPI Boltara Ancam Gabung Gorontalo

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 350
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Isu pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) kembali memantik perdebatan tajam di Sulawesi Utara. Setelah Muhamad Ersad Mamonto menyampaikan kritik konseptual terhadap fondasi historis dan relasi kuasa dalam wacana P-BMR, penolakan keras juga datang dari Ketua KNPI Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Donal Palandi. Dalam responsnya terhadap tulisan Tyo Mokoagow berjudul: “Dekonstruksi PBMR”, Ersad […]

expand_less