Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 126
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang beredar pada Sabtu, 31 Januari 2026. Dalam surat itu disebutkan, status hukum Habib Bahar dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana yang dinilai cukup kuat.

Dengan naiknya status hukum tersebut, penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan substantif dan berpotensi berlanjut ke proses penuntutan apabila berkas perkara dinyatakan lengkap.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman kronologi peristiwa berdasarkan laporan korban. Gelar perkara menjadi tahapan penting untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka melalui surat panggilan pertama pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan itu bertujuan mengonfirmasi keterangan, menguji alat bukti, serta memperdalam dugaan peran tersangka dalam peristiwa yang dilaporkan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP mengenai penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Pencantuman pasal-pasal tersebut menunjukkan adanya dugaan unsur kekerasan fisik, keterlibatan lebih dari satu orang, serta peran aktif pihak-pihak tertentu dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani kasus dugaan persekusi terhadap kader Banser. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil.

“Persekusi terhadap kader Banser adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (30/1/2026).

PC GP Ansor Kota Tangerang menyatakan akan terus mengawal proses hukum melalui jalur advokasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah selama proses hukum berlangsung. Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan perkara pidana, tetapi juga mencegah potensi konflik sosial serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaat Ahmadiyah dan Ilusi Negeri Moderasi Beragama

    Jemaat Ahmadiyah dan Ilusi Negeri Moderasi Beragama

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Samsi Pomalingo
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Aneh bin ajaib. Kira-kira itu paling tepat untuk ditegaskan bagi bangsa yang katanya negeri penuh toleransi. Semua agama (6 agama), aliran kepercayaan dan pandangan keyakinan ada di negeri ini, beragam suku bangsa merupakan aneka kekayaan bangsa yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di seantero dunia. Tapi sayangnya toleransi yang terbangun dalam diri sebagian masyarakat Muslim […]

  • Resmi! Inilah Nama-Nama Komisioner KPID Gorontalo 2026–2029, Siapa Saja?

    Resmi! Inilah Nama-Nama Komisioner KPID Gorontalo 2026–2029, Siapa Saja?

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    nulondalo.com – DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan calon terpilih dan calon cadangan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-68 yang digelar Senin (29/12/2025). Tujuh nama ditetapkan sebagai komisioner terpilih KPID 2026–2029, yakni: Suci Priyanti Kartika Sari Abdulrazak Babuntai Hasanuddin Djadin Jitro Paputungan Fahrudin F. […]

  • DPW GENINUSA Jawa Tengah Resmi Dilantik dan Rekerwil Bahas Pengembangan Santriprenuer

    DPW GENINUSA Jawa Tengah Resmi Dilantik dan Rekerwil Bahas Pengembangan Santriprenuer

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Dewan pimpinan Daerah Gerakan Santriprenuer Nusantara Jawa Tengah (DPW-GENINUSA Jateng) masa khidmat 2025-2030 melaksanakan pelantikan dan rapat kerja wilayah/rakerwil yang berlokasi di aula kantor DPD RI Jawa Tengah, jalan imam bonjol kota Semarang, 23 Juni 2025. Sejumlah 38 pengurus sesuai SK DPP GENINUSA pengurus jawa tengah dilantik mengambil sumpah janji jabatan. dalam kesempatan ini ketua […]

  • Hirarki Pengabdian Gus Dur

    Hirarki Pengabdian Gus Dur

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ilham Sopu
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Peringatan haul KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menjadi momentum reflektif untuk membaca sosok Gus Dur secara lebih utuh dan jernih. Membaca Gus Dur secara parsial kerap melahirkan kesalahpahaman: ia dianggap liberal, kontroversial, bahkan menyimpang dari arus utama. Padahal, jika ditelusuri secara menyeluruh, pemikiran dan laku hidup Gus Dur justru memperlihatkan konsistensi yang kuat dan […]

  • Organisasi Masyarakat Sipil Gorontalo Mengecam Represi Aparat dalam Aksi 1 September

    Organisasi Masyarakat Sipil Gorontalo Mengecam Represi Aparat dalam Aksi 1 September

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Provinsi Gorontalo menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait pembubaran paksa dan penangkapan demonstran dalam aksi yang digelar di kawasan perlimaan Kota Gorontalo, Senin (1/9/2025). Mereka mengecam keras tindakan represif aparat yang dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi. Dalam rilis yang diterima bakukabar.id, Rabu (3/9/2025 itu meyebut, aksi yang awalnya berjalan […]

  • Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Dipertahankan di Tengah Wacana Peleburan

    Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Dipertahankan di Tengah Wacana Peleburan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan pentingnya mempertahankan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai lembaga mandiri, menyusul wacana peleburan dengan Dinas Sosial. Penegasan ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan FGD percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kantor Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Selasa (1/6/2025). Dalam sambutannya, Wagub Idah […]

expand_less