Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PGI Tegas Tolak PSN Food Estate di Papua, Serukan Penghormatan Hak Adat dan Demokrasi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • visibility 475
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua, khususnya proyek food estate berskala besar di Kabupaten Merauke. Sikap tersebut merupakan rekomendasi resmi Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI 2026 yang berlangsung di Merauke pada 30 Januari hingga 2 Februari 2026.

Sidang MPL PGI 2026 diikuti oleh utusan 105 gereja anggota, 30 PGI wilayah dari seluruh Indonesia, serta lembaga-lembaga ekumenik dan mitra PGI. Dalam sidang tersebut, gereja-gereja melakukan kajian mendalam dengan mendengarkan langsung suara masyarakat adat Papua, gereja-gereja lokal, serta Majelis Rakyat Papua (MRP).

Berdasarkan hasil kajian dan dialog tersebut, PGI menyepakati dua pernyataan sikap utama. Pertama, gereja-gereja di Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada masyarakat adat Papua yang menolak pelaksanaan PSN di tanah mereka. Kedua, gereja-gereja menolak praktik militerisme dan kecenderungan otoritarianisme, serta mendorong penghormatan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.

Ketua Umum PGI masa pelayanan 2024–2029, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, S.Th., S.Fil., M.A., menegaskan bahwa isu keadilan ekologis merupakan perhatian lama PGI, terutama terkait tata kelola lingkungan dan hutan yang kerap berbenturan dengan hak-hak masyarakat adat Papua.

“Sidang ini dilakukan di Merauke agar gereja-gereja di Indonesia dapat melihat, mendengar, dan mengalami secara langsung situasi masyarakat dan gereja-gereja di Papua—mendengar keluhan, ratapan, dan tangisan mereka, bukan hanya manusia, tetapi juga tanah dan bumi,” ujar Manuputty.

PGI menilai proyek-proyek besar sebelumnya, seperti Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) dan program food estate pada periode pemerintahan terdahulu, telah meninggalkan persoalan ekologis dan sosial yang serius tanpa hasil yang jelas. Namun kini, proyek serupa kembali digulirkan dengan skala yang jauh lebih besar, yang diperkirakan mencapai sekitar dua juta hektare lahan.

Menurut PGI, proyek PSN berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, merusak ruang hidup masyarakat adat, serta mengabaikan prinsip partisipasi publik dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara. Selain itu, PGI juga menyoroti kecenderungan pendekatan keamanan dan militerisasi dalam pelaksanaan proyek strategis di Papua yang dinilai dapat melemahkan demokrasi.

Melalui Sidang MPL PGI 2026 di Merauke, gereja-gereja di Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan ekologis, perlindungan hak masyarakat adat, serta kehidupan demokratis yang bermartabat di Tanah Papua.

Pernyataan sikap tersebut secara resmi ditetapkan di Merauke pada 2 Februari 2026 oleh Majelis Pekerja Lengkap PGI, dengan seruan tegas: Tolak Proyek Strategis Nasional di Tanah Papua.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, secara tegas menolak kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui investasi perkebunan kelapa sawit di wilayah Tanah Papua.

Penolakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tambrauw, Frengky F. Gifelem, kepada wartawan di Sorong, Rabu (21/1/2026).

Ia menegaskan bahwa baik secara pribadi maupun kelembagaan, DPRD Tambrauw menolak rencana pembangunan perkebunan sawit di wilayahnya, khususnya di Lembah Kebar.

Menurut Frengky, pembukaan perkebunan kelapa sawit bukan bagian dari sistem kehidupan masyarakat adat Papua. Ia menilai kebijakan negara terkait PSN belum sepenuhnya mengakomodasi suara dan kepentingan orang asli Papua.

“Banyak kebijakan pembangunan, termasuk rencana sawit ini, dibuat tanpa melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika negara terus mengabaikan aspirasi masyarakat adat, maka konflik sosial berkepanjangan berpotensi terjadi.

“Negara seharusnya melihat persoalan ini secara bijak. Masyarakat adat tidak pernah benar-benar diajak berdiskusi, apakah menerima atau menolak sawit di tanahnya sendiri. Jika ini terus diabaikan, konflik tidak bisa dihindari,” tegas Frengky.

Penolakan DPRD Tambrauw sejalan dengan sikap Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar yang sebelumnya menyatakan penolakan terhadap rencana pelaksanaan PSN melalui pembukaan perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar di Kabupaten Tambrauw. Masyarakat adat menilai sawit bertentangan dengan pola hidup orang Papua yang bergantung pada pangan lokal seperti sagu, singkong, dan ubi jalar.

“Orang Papua tidak hidup dari sawit. Kehidupan kami bertumpu pada pangan lokal. Karena itu, apa yang dilakukan masyarakat adat di Kebar adalah langkah yang sangat tepat,” kata Frengky.

Sementara itu, Mathias Anari, selaku penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa penolakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya UUD 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang Hutan Adat, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC).

Aliansi Masyarakat Adat Lembah Kebar juga mendesak Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw untuk segera memfasilitasi dan membiayai musyawarah adat serta pemetaan wilayah adat delapan sub suku di Lembah Kebar.

Selain itu, mereka menuntut penghentian seluruh aktivitas perusahaan bermasalah, baik legal maupun ilegal, serta pengakuan dan perlindungan hukum atas wilayah adat. Mereka juga menolak segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan pendekatan keamanan terhadap masyarakat adat yang mempertahankan tanah dan hutannya.

Pernyataan sikap ini didukung oleh para kepala sub suku dan kepala suku di wilayah Lembah Kebar, yakni Sub Suku Masambua, Dru, Manabuat, Mawabit, Ajiw, Maniun, Manekar, Mawabuan, serta Suku Miyah dan Ireres.

“Kami menegaskan kembali bahwa Lembah Kebar bukan tanah kosong. Tanah dan air adalah milik masyarakat adat,” pungkas Anari.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Sawah Hilang Setengah Juta Hektare, Negara Menggelar Rapat

    Setelah Sawah Hilang Setengah Juta Hektare, Negara Menggelar Rapat

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah pusat akhirnya memperketat pengendalian alih fungsi lahan sawah setelah Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare sawah dalam kurun waktu 2019–2024. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Usai pertemuan, Nusron Wahid menyampaikan […]

  • Saat Ketemu Putra Mahkota Abu Dhabi di UEA, Puan Sampaikan Gagasan tentang Perempuan

    Saat Ketemu Putra Mahkota Abu Dhabi di UEA, Puan Sampaikan Gagasan tentang Perempuan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani bersama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Putra Mahkota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), Sheikh Khaled Bin Mohamed Bin Zayed Al Nahyan. Dalam pertemuan tersebut, Puan menyuarakan gagasan tentang perempuan. Dilansir dari palementari, Selasa (18/5/2025), Pertemuan tersebut digelar di Sea Palace Abu Dhabi, UEA, 15 Februari […]

  • Ukasyah bin Mihshan: Sahabat Yang Menuntut Balas Kepada Nabi (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #15)

    Ukasyah bin Mihshan: Sahabat Yang Menuntut Balas Kepada Nabi (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #15)

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Ukasyah bin Mihshan adalah salah satu sahabat Nabi Muhammad  yang dikenal karena keberanian, kesetiaan, dan kedekatannya dengan Rasulullah dalam berbagai peperangan serta kehidupan sehari-hari. Ia berasal dari suku Bani Asad. Biografi lengkapnya tidak banyak tercatat, tetapi riwayat sejarah menunjukkan bahwa Ukasyah ikut serta dalam berbagai ekspedisi militer penting, termasuk Perang Badr, Uhud, dan Khandaq. Ia dikenal […]

  • Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo Gelar Mukerda XII, Ismail Madjid Tekankan Pembinaan Pemuda dan Kebersihan Kota

    Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo Gelar Mukerda XII, Ismail Madjid Tekankan Pembinaan Pemuda dan Kebersihan Kota

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 343
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) XII, Ahad (11/1/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid. Dalam sambutannya, Sekda Ismail Madjid menyampaikan sejumlah pesan penting kepada Wahdah Islamiyah, khususnya terkait pembinaan generasi […]

  • Jejak Yusril dalam Harmoni Islam dan Pancasila

    Jejak Yusril dalam Harmoni Islam dan Pancasila

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Sepanjang pembacaan saya atas karya-karya Prof. Yusril, beberapa di antaranya: Modernisme dan Fundamentalisme dalam Politik Islam (1999), Membangun Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan (2000), ditambah delapan buku barunya dirilis pada 2026 yang merangkum 50 tahun pemikirannya, serta melihat dari perjalanan panjang beliau dalam panggung politik nasional, saya menangkap satu kesan bahwa beliau bukan sekadar seorang […]

  • Pamsimas Taipa Roboh, Pertanggungjawaban Dipertanyakan: Kadis PU dan Wabup Maros Bungkam

    Pamsimas Taipa Roboh, Pertanggungjawaban Dipertanyakan: Kadis PU dan Wabup Maros Bungkam

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Nulondalo.Com, MAROS – Pembersihan puing-puing bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Taipa, Desa Majanang, Kabupaten Maros, bukanlah akhir dari persoalan. Justru setelah bangunan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah tersebut roboh, pertanyaan yang lebih besar kini mengemuka: siapa yang harus bertanggung jawab atas kegagalan konstruksi tersebut? Pembersihan puing-puing bangunan dinilai […]

expand_less