Breaking News
light_mode
Trending Tags

Belum Genap Sebulan Menjabat, Hakim MK Adies Kadir digugat 21 Guru Besar ke MKMK

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 262
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sebanyak 21 guru besar, dosen, hingga praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Laporan tersebut diajukan setelah Adies resmi mengucap sumpah jabatan sebagai hakim MK pada Kamis (5/2/2026).

Perwakilan CALS, Yance Arizona, mengatakan pelaporan dilakukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, MKMK tidak hanya perlu memeriksa perilaku hakim setelah menjabat, tetapi juga proses seseorang sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi.

“Tidak saja mengadili atau menyelesaikan perkara ketika seseorang itu sudah menjadi hakim, kami ingin MKMK juga terlibat lebih jauh untuk ikut memeriksa proses seseorang untuk menjadi hakim,” ujar Yance seusai menyerahkan laporan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

CALS menilai pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR RI diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim MK, serta sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yance menyebut terdapat sejumlah hal yang dianggap tidak pantas dalam proses seleksi tersebut.

Ia menjelaskan, sebelumnya Komisi III DPR RI telah memilih calon lain, yakni Inosentius Samsul, sebagai pengganti hakim Arief Hidayat yang purnatugas pada 3 Februari 2026. Inosentius disebut telah lolos uji kelayakan dan kepatutan pada Agustus 2025.

Namun, pada 26 Januari 2026, hasil seleksi tersebut dianulir dan nama Adies Kadir muncul sebagai calon baru. CALS menilai proses pergantian itu dilakukan tanpa mekanisme uji kelayakan yang memadai.

“Proses itu dianulir dan secara tiba-tiba Pak Adies Kadir tampil sebagai calon tanpa fit and proper test yang layak, tetapi kemudian disepakati untuk diusulkan oleh anggota DPR,” kata Yance.

Melalui laporan ini, CALS meminta MKMK memperluas yurisdiksi pemeriksaannya, tidak hanya terhadap perilaku hakim yang telah menjabat, tetapi juga terhadap proses seleksi yang dinilai berpotensi melanggar norma etika.

Para pelapor terdiri dari sejumlah akademisi dan praktisi hukum, di antaranya Prof. Denny Indrayana, Prof. Hesti Armiwulan Sochma Wardiah, Prof. Muchamad Ali Safaat, Prof. Susi Dwi Harijanti, Prof. Iwan Satriawan, Prof. Zainal Arifin Mochtar, Prof. Mirza Satria Buana, Herdiansyah Hamzah, Herlambang P. Wiratraman, Dhia Al Uyun, Richo Andi Wibowo, Yance Arizona, Idul Rishan, Charles Simabura, Titi Anggraini, Warkhatun Najidah, Allan Fatchan Gani Wardhana, Beni Kurnia Illahi, Bivitri Susanti, Taufik Firmanto, dan Feri Amsari.

Selain melapor ke MKMK, CALS juga berencana menggugat proses pencalonan Adies Kadir ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu dekat. Sementara itu, Adies Kadir mulai mengikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2026), sehari setelah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

    Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menilai gugatan hukum yang dilayangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap majalah Tempo merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers sekaligus ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Pembungkaman Ruang Publik dalam Gugatan Perdata Menteri Pertanian terhadap Tempo” […]

  • Terungkap! Ini Penyebab Pria di Ampana Gantung Diri di Dalam Rumah

    Terungkap! Ini Penyebab Pria di Ampana Gantung Diri di Dalam Rumah

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 345
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Warga Jalan Cakalang, Kelurahan Bailo Baru, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam rumahnya pada Selasa (24/03/2026) pagi. Peristiwa tragis tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi kejadian. Korban diketahui berinisial AB (28), seorang nelayan setempat. Ia pertama kali ditemukan oleh […]

  • Tabrakan Maut di Pringsurat Temanggung, Diduga Sopir Mengantuk, 1 Tewas dan 4 Luka

    Tabrakan Maut di Pringsurat Temanggung, Diduga Sopir Mengantuk, 1 Tewas dan 4 Luka

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 367
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Kamis (26/3/2026). Insiden tabrakan frontal (head-on) ini melibatkan dua mobil dari arah berlawanan dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta empat lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan diduga dipicu oleh pengemudi mobil berwarna hitam jenis Isuzu Panther yang […]

  • Sejalan dengan Prabowo, DPR Tekankan Reformasi Polri Fokus Bersihkan Internal dan Perkuat Propam

    Sejalan dengan Prabowo, DPR Tekankan Reformasi Polri Fokus Bersihkan Internal dan Perkuat Propam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus diarahkan pada penguatan pengawasan internal dan perubahan kultur organisasi, bukan sekadar perombakan struktur. Penegasan ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menuntut Polri menjadi institusi yang bersih, tangguh, dan berpihak pada rakyat kecil. Melalui Panitia Kerja (Panja) Reformasi […]

  • Hari Buruh, Akademisi Prekariat, dan Kampus yang Diam-Diam Menjadi Pabrik

    Hari Buruh, Akademisi Prekariat, dan Kampus yang Diam-Diam Menjadi Pabrik

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Setiap peringatan Hari Buruh, perhatian publik hampir selalu bergerak ke kawasan industri, jalanan yang dipenuhi massa aksi, tuntutan kenaikan upah, jaminan kerja, dan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak. Gambaran itu tentu penting, sebab sejarah Hari Buruh memang lahir dari pergulatan panjang kelas pekerja menghadapi ketidakadilan dalam dunia produksi. Namun ada satu ruang yang jarang […]

  • Supremasi Sipil: Sebuah Refleksi Tentang Realitas dan Harapan

    Supremasi Sipil: Sebuah Refleksi Tentang Realitas dan Harapan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Di banyak tempat, kita sering mendengar narasi tentang supremasi sipil, sebuah konsep di mana masyarakat sipil—atau masyarakat yang bebas dari pengaruh langsung negara atau militer—dianggap sebagai entitas yang memegang kendali atas jalannya pemerintahan. Idealnya, masyarakat sipil adalah ruang di luar struktur formal negara, tempat kebebasan berkembang dan hak-hak individu dihargai. Namun, bagaimana jika kenyataannya tidak […]

expand_less