Breaking News
light_mode
Trending Tags

Belum Genap Sebulan Menjabat, Hakim MK Adies Kadir digugat 21 Guru Besar ke MKMK

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 47
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sebanyak 21 guru besar, dosen, hingga praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Laporan tersebut diajukan setelah Adies resmi mengucap sumpah jabatan sebagai hakim MK pada Kamis (5/2/2026).

Perwakilan CALS, Yance Arizona, mengatakan pelaporan dilakukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, MKMK tidak hanya perlu memeriksa perilaku hakim setelah menjabat, tetapi juga proses seseorang sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi.

“Tidak saja mengadili atau menyelesaikan perkara ketika seseorang itu sudah menjadi hakim, kami ingin MKMK juga terlibat lebih jauh untuk ikut memeriksa proses seseorang untuk menjadi hakim,” ujar Yance seusai menyerahkan laporan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

CALS menilai pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR RI diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim MK, serta sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yance menyebut terdapat sejumlah hal yang dianggap tidak pantas dalam proses seleksi tersebut.

Ia menjelaskan, sebelumnya Komisi III DPR RI telah memilih calon lain, yakni Inosentius Samsul, sebagai pengganti hakim Arief Hidayat yang purnatugas pada 3 Februari 2026. Inosentius disebut telah lolos uji kelayakan dan kepatutan pada Agustus 2025.

Namun, pada 26 Januari 2026, hasil seleksi tersebut dianulir dan nama Adies Kadir muncul sebagai calon baru. CALS menilai proses pergantian itu dilakukan tanpa mekanisme uji kelayakan yang memadai.

“Proses itu dianulir dan secara tiba-tiba Pak Adies Kadir tampil sebagai calon tanpa fit and proper test yang layak, tetapi kemudian disepakati untuk diusulkan oleh anggota DPR,” kata Yance.

Melalui laporan ini, CALS meminta MKMK memperluas yurisdiksi pemeriksaannya, tidak hanya terhadap perilaku hakim yang telah menjabat, tetapi juga terhadap proses seleksi yang dinilai berpotensi melanggar norma etika.

Para pelapor terdiri dari sejumlah akademisi dan praktisi hukum, di antaranya Prof. Denny Indrayana, Prof. Hesti Armiwulan Sochma Wardiah, Prof. Muchamad Ali Safaat, Prof. Susi Dwi Harijanti, Prof. Iwan Satriawan, Prof. Zainal Arifin Mochtar, Prof. Mirza Satria Buana, Herdiansyah Hamzah, Herlambang P. Wiratraman, Dhia Al Uyun, Richo Andi Wibowo, Yance Arizona, Idul Rishan, Charles Simabura, Titi Anggraini, Warkhatun Najidah, Allan Fatchan Gani Wardhana, Beni Kurnia Illahi, Bivitri Susanti, Taufik Firmanto, dan Feri Amsari.

Selain melapor ke MKMK, CALS juga berencana menggugat proses pencalonan Adies Kadir ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu dekat. Sementara itu, Adies Kadir mulai mengikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2026), sehari setelah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abaikan Undangan Mahasiswa, Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta Beri Peringatan ke Pemda dan Komisi II DPRD Haltim

    Abaikan Undangan Mahasiswa, Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta Beri Peringatan ke Pemda dan Komisi II DPRD Haltim

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Komisi II DPRD Halmahera Timur (Haltim) dalam merespons undangan dialog terkait kepentingan masyarakat. Hal ini memicu kritik pedas dari Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta. Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta, Yudis Kamah, menyampaikan kekecewaan mendalam atas absennya perwakilan pemerintah dalam forum dialog yang membicarakan […]

  • Larangan Petasan dan Narkoba Ditegaskan, Camat Maros Baru Ajak Warga Jaga Kondusifitas

    Larangan Petasan dan Narkoba Ditegaskan, Camat Maros Baru Ajak Warga Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, kesiapsiagaan dan penjagaan keamanan terus diperketat oleh berbagai instansi dan institusi di Kabupaten Maros. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama momentum akhir tahun, sejalan dengan Surat Edaran Bupati Maros terkait pengamanan Nataru. Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Camat Maros Baru, […]

  • OJK Diguncang Mundur Massal Pejabat: Alarm Keras dari Dalam Pengawas Keuangan

    OJK Diguncang Mundur Massal Pejabat: Alarm Keras dari Dalam Pengawas Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diguncang pengunduran diri massal pejabat puncaknya. Sejumlah komisioner dan pejabat strategis OJK kompak mundur pada Jumat, 30 Januari 2026, di tengah tekanan berat yang melanda pasar modal nasional. Peristiwa ini memunculkan alarm keras dari dalam lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan pengunduran […]

  • Adanya Dugaan Malpraktik di RS Multazam, Aktivis Gorontalo Desak Pencopotan Dokter Play Button

    Adanya Dugaan Malpraktik di RS Multazam, Aktivis Gorontalo Desak Pencopotan Dokter

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 105
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Aktivis Muda Kevin Lapendos melayangkan Dugaan keras kepada Rumah Sakit Multazam Gorontalo dan dokter yang menangani operasi caesar pada 8 Desember 2025 yakni Dr Alfreed Wuisana, Sp.OG, atas dugaan kelalaian medis serius. Kevin menyatakan salah-satu pasien mengalami kegagalan luar biasa setelah operasi, bahkan ada dugaan bahwa satu pasien inisial SRO telah terdaftar untuk […]

  • Gorontalo Menyalakan Api Revolusi Lebih Dini: Pendang Kalengkongan dan Sejarah yang Terlupakan

    Gorontalo Menyalakan Api Revolusi Lebih Dini: Pendang Kalengkongan dan Sejarah yang Terlupakan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Sejarah, sebagaimana ia ditulis dan diwariskan, tak selalu adil pada semua tokoh yang turut membentuknya. Ada nama-nama yang diabadikan, dipatungkan, dan diajarkan dari generasi ke generasi. Namun ada pula yang perlahan menghilang—bukan karena perannya kecil, melainkan karena narasi tak selalu ramah pada mereka yang bekerja dalam diam. Di Gorontalo, ada satu tanggal yang setiap tahun […]

  • Menanti Dakwah Keagamaan Nahdlatul Ulama dalam Pelestarian Lingkungan

    Menanti Dakwah Keagamaan Nahdlatul Ulama dalam Pelestarian Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Plastik telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sifatnya yang ringan, kuat, dan praktis menjadikannya pilihan utama dalam berbagai aktivitas manusia. Namun di balik kemudahan tersebut, sampah plastik justru menyimpan ancaman serius bagi kesehatan manusia dan keseimbangan lingkungan. Sampah plastik membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk dapat terurai secara alami. Sebagai negara […]

expand_less