Breaking News
light_mode
Trending Tags

Belum Genap Sebulan Menjabat, Hakim MK Adies Kadir digugat 21 Guru Besar ke MKMK

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 230
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sebanyak 21 guru besar, dosen, hingga praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Laporan tersebut diajukan setelah Adies resmi mengucap sumpah jabatan sebagai hakim MK pada Kamis (5/2/2026).

Perwakilan CALS, Yance Arizona, mengatakan pelaporan dilakukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, MKMK tidak hanya perlu memeriksa perilaku hakim setelah menjabat, tetapi juga proses seseorang sebelum diangkat menjadi hakim konstitusi.

“Tidak saja mengadili atau menyelesaikan perkara ketika seseorang itu sudah menjadi hakim, kami ingin MKMK juga terlibat lebih jauh untuk ikut memeriksa proses seseorang untuk menjadi hakim,” ujar Yance seusai menyerahkan laporan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

CALS menilai pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR RI diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim MK, serta sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yance menyebut terdapat sejumlah hal yang dianggap tidak pantas dalam proses seleksi tersebut.

Ia menjelaskan, sebelumnya Komisi III DPR RI telah memilih calon lain, yakni Inosentius Samsul, sebagai pengganti hakim Arief Hidayat yang purnatugas pada 3 Februari 2026. Inosentius disebut telah lolos uji kelayakan dan kepatutan pada Agustus 2025.

Namun, pada 26 Januari 2026, hasil seleksi tersebut dianulir dan nama Adies Kadir muncul sebagai calon baru. CALS menilai proses pergantian itu dilakukan tanpa mekanisme uji kelayakan yang memadai.

“Proses itu dianulir dan secara tiba-tiba Pak Adies Kadir tampil sebagai calon tanpa fit and proper test yang layak, tetapi kemudian disepakati untuk diusulkan oleh anggota DPR,” kata Yance.

Melalui laporan ini, CALS meminta MKMK memperluas yurisdiksi pemeriksaannya, tidak hanya terhadap perilaku hakim yang telah menjabat, tetapi juga terhadap proses seleksi yang dinilai berpotensi melanggar norma etika.

Para pelapor terdiri dari sejumlah akademisi dan praktisi hukum, di antaranya Prof. Denny Indrayana, Prof. Hesti Armiwulan Sochma Wardiah, Prof. Muchamad Ali Safaat, Prof. Susi Dwi Harijanti, Prof. Iwan Satriawan, Prof. Zainal Arifin Mochtar, Prof. Mirza Satria Buana, Herdiansyah Hamzah, Herlambang P. Wiratraman, Dhia Al Uyun, Richo Andi Wibowo, Yance Arizona, Idul Rishan, Charles Simabura, Titi Anggraini, Warkhatun Najidah, Allan Fatchan Gani Wardhana, Beni Kurnia Illahi, Bivitri Susanti, Taufik Firmanto, dan Feri Amsari.

Selain melapor ke MKMK, CALS juga berencana menggugat proses pencalonan Adies Kadir ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu dekat. Sementara itu, Adies Kadir mulai mengikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2026), sehari setelah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klarifikasi SPBU Pertamina Patung Kuda Maros: Operator Disanksi, Insiden Jadi Pembelajaran Bersama

    Klarifikasi SPBU Pertamina Patung Kuda Maros: Operator Disanksi, Insiden Jadi Pembelajaran Bersama

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Menyusul pemberitaan terkait dugaan praktik tidak wajar dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina kawasan Patung Kuda, dekat Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, pihak pengawas SPBU akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Peristiwa yang sebelumnya dilaporkan terjadi pada Selasa siang sekitar pukul 11.30 WITA itu sempat menimbulkan kecurigaan dari seorang konsumen […]

  • Sedekah Tanpa Batas: Menag Dorong Filantropi Islam Universal

    Sedekah Tanpa Batas: Menag Dorong Filantropi Islam Universal

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Nulondalo.com- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi filantropi Islam dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah pada 24 Februari 2026. Menag mengajak umat Islam, khususnya kelompok kaya (aghniya), untuk tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban agama dalam pembayaran zakat, tapi memperluas kontribusinya melalui instrumen sedekah, infak, hibah, dan wakaf. Hal itu disampaikan […]

  • Febrina, Dewan Pembina DPP GENINUSA : Intinya Geninusa Harus Tetap Kritis Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Febrina, Dewan Pembina DPP GENINUSA : Intinya Geninusa Harus Tetap Kritis Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Dewan Pengurus Pusat Gerakan Santripreneur Nusantara (DPP GENINUSA), menggelar buka puasa bersama dan berbagi takjil dengan ibu Febrina sebagai salah satu dewan pembina Geninusa di kediamannya, Jakarta Selatan, Jum’at 07 Maret 2025. Sebagai salah satu dewan pembina Geninusa, ibu Febrina juga memberikan pesan sebagai dorongan kepada pengurus DPP Geninusa. Harapannya geninusa harus tetap konsisten dan […]

  • Tahajud Sang Aktivis Reborn: Napas Baru Tasawuf Progresif dalam Sastra Indonesia

    Tahajud Sang Aktivis Reborn: Napas Baru Tasawuf Progresif dalam Sastra Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Dunia literasi spiritual Indonesia kembali hidup dengan hadirnya edisi re-born novel Tahajud Sang Aktivis, karya Pepi Al Bayqunie, seorang penulis sekaligus aktivis kebudayaan dan Gusdurian di Sulawesi Selatan yang dikenal dengan pendekatan Islam progresif dan humanis. Novel ini bukan sekadar fiksi keagamaan. Ia adalah refleksi mendalam tentang perjalanan iman, kegelisahan eksistensial, dan pencarian makna hidup […]

  • DPRD Sulteng Desak Gubernur Hentikan Aktivitas PT Pantas Indomining

    DPRD Sulteng Desak Gubernur Hentikan Aktivitas PT Pantas Indomining

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Palu –DPRD Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Pantas Indomining di wilayah Batu Mahik Dongkalan, Kabupaten Banggai. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD […]

  • Korupsi, Pemakzulan, dan Ketegasan Moral

    Korupsi, Pemakzulan, dan Ketegasan Moral

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Pada suatu kesempatan, Kamis, 15 Mei 2015, Rais Syuriyah PBNU Masdar F. Mas’udi dimintai pandangannya terkait hukum pemakzulan kepala negara, kepala daerah, atau pejabat publik lain yang terbukti terlibat dalam pelanggaran kemanusiaan. Menurut Kiai Masdar, karena Indonesia adalah negara hukum, mekanisme pemakzulan terhadap pejabat publik yang bermasalah tentu dimungkinkan. Argumentasi ini, kata dia, bahkan dapat […]

expand_less