Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sah! Ini dia Badan Usaha yang Bisa Memiliki Izin Pertambangan

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
  • visibility 64
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan keempat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi UU.

Hal tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 hari ini, Selasa (18/2).

Dalam Rapat Paripuurna tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan poin-poin perubahan RUU Minerba dari UU sebelumnya.

Kemudian, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin Rapat Paripurna tersebut meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menyampaikan laporan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) Baleg DPR RI.

Dalam kesempatan itu, BUMN, BUMD hingga perusahaan swasta akan diberi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk kepentingan perguruan tinggi.

“Pemberian WIUP kepada BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi,” ucap Martin dalam rapat pleno Baleg DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Materi tersebut dimuat dalam perubahan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Lebih lanjut, Martin menjelaskan bahwa RUU tersebut juga memuat kebijakan untuk mengakselerasi keterlibatan berbagai pihak, yang meliputi koperasi, badan usaha kecil dan menengah (UKM), hingga melibatkan badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

RUU Minerba tersebut juga bertujuan untuk memastikan penguatan dan kepastian pasokan bahan baku secara berkelanjutan dan efektif-efisien.

“Khususnya bagi badan usaha milik negara yang mengemban usaha yang berorientasi dan menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Melalui RUU tersebut, ia mengungkapkan bahwa panja mendorong percepatan pengelolaan kegiatan hilirisasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional.

“Selain itu, mewujudkan pemerataan dan keadilan, sehingga mencerminkan demokrasi ekonomi Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945,” kata Martin.

Revisi UU Minerba perubahan keempat bersifat kumulatif terbuka, sebab Undang-Undang Minerba sudah empat kali diuji di Mahkamah Konstitusi dan dua pengujian dikabulkan bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Menindaklanjuti putusan MK yang bersifat final dan mengikat, DPR pun melakukan revisi terhadap UU Minerba.

Akan tetapi, selain merevisi UU Minerba sebagaimana yang diperintahkan oleh MK, DPR juga memasukkan sejumlah substansi ke draf RUU Minerba, dengan alasan kebutuhan hukum.

Sejumlah pasal yang diubah oleh DPR, di antaranya mengubah Pasal 51 dengan menambahkan frasa “atau dengan cara pemberian prioritas”, yang kemudian mengatur pemberian prioritas kepada ormas keagamaan pada Pasal 51 ayat (3) huruf c.

Kemudian, DPR juga menambahkan pasal baru, yakni Pasal 51A yang mengatur mengenai peluang perguruan tinggi mengelola tambang. (hal/aha)

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum PSI Nusa Tenggara Barat, Resmi Diangkat Sebagai Dewan Pembina DPW GENINUSA NTB

    Ketum PSI Nusa Tenggara Barat, Resmi Diangkat Sebagai Dewan Pembina DPW GENINUSA NTB

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Ahamd Ziadi dinilai layak menjadi dewan pembina Gerakan SantriPreuner Nusantara (GENINUSA) Nusa Tenggara Barat, Ahamd Ziadi adalah tokoh berpengaruh yang saat ini menjabat sebagai ketua umum PSI Nusa tenggara Barat. Keputusan ini diambil dalam Momentum silaturahmi pengurus yang digelar pada Selasa, 20 Mei 2025. Pengangkatan Ahamd Ziadi sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran GENINUSA NTB […]

  • Demokrasi (Harus) Menjadi Kebudayaan

    Demokrasi (Harus) Menjadi Kebudayaan

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Refleksi Temu Nasional (TUNAS) Jaringan GUSDURian 2025 Oleh : Pepy Al-Bayqunie (Jamaah GUSDURian, tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Di Indonesia, demokrasi kerap tampil meriah hanya saat pemilu. Angka, statistik, dan pesta politik menjadi hal yang paling mencolok. Namun, setelah hiruk pikuk itu usai, demokrasi sering kembali sepi. Ia menyusut menjadi prosedur […]

  • (Korupsi) Bisnis Paling Rasional

    (Korupsi) Bisnis Paling Rasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Di negeri ini, senjata api diawasi ketat. Mau punya pistol saja izinnya panjang, bisa lebih panjang dari antrean sembako. Tapi laporan keuangan? Bebas berkeliaran, rapi, wangi, dan sering dielu-elukan, padahal isinya bisa bikin rakyat miskin seumur hidup. Gus Dur mungkin akan bilang, “Senjata itu membunuh orang. Laporan keuangan bisa membunuh akal sehat.” Korupsi pejabat publik […]

  • Gorontalo Inflasi 0,8 Persen di Juni 2025

    Gorontalo Inflasi 0,8 Persen di Juni 2025

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Pada bulan Juni 2025 Provinsi Gorontalo mengalami inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 0,80 persen. Angka ini disumbangkan dari Kota Gorontalo yang mengalami inflasi sebesar 0,77 persen dan dari Kabupaten Gorontalo mengalami inflasi sebesar 0,81 persen. “Inflasi y-on-y Provinsi Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada delapan kelompok pengeluaran,” kata […]

  • Tumbilotohe, Tradisi Gorontalo Sarat Makna Menjelang Idulfitri

    Tumbilotohe, Tradisi Gorontalo Sarat Makna Menjelang Idulfitri

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Setiap daerah tentu berbeda ketika menyambut lebaran idulfitri. Di Gorontalo ada tradisi yang berbalut kental adat dan islami saat menyambut Idulfitri setiap tahun. Ada tradisi tumbilotohe atau malam pasang lampu yang digelar warga ketika masuk pada malam ke 27 Ramadan. Konon, tradisi tumbilotohe ada sejak abad ke-15 masehi. Dahulu, warga yang datang ke masjid untuk melaksanakan shalat tarawih […]

  • Organisasi Masyarakat Sipil Gorontalo Mengecam Represi Aparat dalam Aksi 1 September

    Organisasi Masyarakat Sipil Gorontalo Mengecam Represi Aparat dalam Aksi 1 September

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Provinsi Gorontalo menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait pembubaran paksa dan penangkapan demonstran dalam aksi yang digelar di kawasan perlimaan Kota Gorontalo, Senin (1/9/2025). Mereka mengecam keras tindakan represif aparat yang dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi. Dalam rilis yang diterima bakukabar.id, Rabu (3/9/2025 itu meyebut, aksi yang awalnya berjalan […]

expand_less