Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ikhlas Boleh, Lapar Jangan

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 91
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di republik ini, guru dan dosen punya gelar kehormatan yang sangat sakral: “pahlawan tanpa tanda jasa.” Setiap kali kalimat itu diucapkan, hadirin biasanya mengangguk khidmat. Tapi kalau direnungi ala santri pesantren, ada pertanyaan kecil yang suka muncul di sela-sela ngopi: “Tanpa tanda jasa itu maksudnya tanpa piagam atau tanpa angka di slip gaji?”

Humor Nahdlatul Ulama mengajarkan kita untuk tertawa sambil mikir. Karena sering kali, yang terlalu serius justru lupa bercermin. Kita memuliakan guru dalam doa, tapi kadang lupa memuliakan mereka dalam daftar transfer. Kita menyebut dosen sebagai penjaga akal sehat bangsa, tapi akal sehat fiskal kita sendiri kadang sedang cuti.

Dalam tradisi NU, guru itu bukan sekadar pengajar. Ia adalah wasilah ilmu, pintu keberkahan. Bahkan di pesantren, santri lebih takut kehilangan rida kiai daripada kehilangan sinyal Wi-Fi. Tapi ada satu hal yang tidak pernah disebut dalam kitab kuning: bab “keutamaan hidup dengan gaji pas-pasan demi menjaga romantisme pengabdian.” Tidak ada. Yang ada justru bab keadilan dan amanah.

Di masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid, kita melihat simbol keberpihakan yang unik. Gus Dur itu bisa bercanda tentang apa saja, termasuk tentang kekuasaan. Andaikan beliau melihat kondisi guru honorer hari ini, mungkin beliau akan berkelakar, “Di negara ini, yang paling kuat imannya itu guru. Sudah sabar, sudah ikhlas, masih juga diminta bersyukur.” Kita tertawa, tapi tawa itu seperti bawang—bikin mata sedikit perih.

Realitas kesejahteraan guru dan dosen sekarang sering kali seperti ceramah panjang tanpa konsumsi: penuh semangat, tapi perut tetap kosong. Guru honorer mengajar dari pagi sampai sore, pulang membawa lelah dan kadang angka yang bahkan kalah dari gaji parkir bulanan mal besar. Dosen non-PNS mengejar publikasi internasional, akreditasi unggul, dan laporan kinerja, sambil berharap saldo rekening tidak ikut “downgrade”.

Ironinya, tuntutan kepada guru dan dosen selalu kelas premium. Harus inovatif, harus adaptif, harus digital, harus internasional. Tapi soal kesejahteraan, jawabannya sering masih versi beta. Kita ingin pendidikan kelas dunia, tapi kadang menggaji pendidiknya dengan logika warung: “Yang penting jalan dulu.”

Negara sebenarnya sudah mengalokasikan 20 persen anggaran untuk pendidikan. Angkanya terlihat gagah dalam pidato. Tapi guru sering bertanya lirih, “Dari 20 persen itu, yang benar-benar sampai ke kami berapa persen?” Jangan-jangan anggarannya besar, tapi perjalanan administrasinya lebih panjang dari silsilah tarekat.

Coba tengok Finland. Di sana, menjadi guru itu seperti jadi pemain inti tim nasional, seleksinya ketat, gajinya terhormat. Di Singapura, negara memastikan guru tidak perlu mencari kerja sampingan demi bertahan hidup. Di Jepang, guru dihormati secara budaya dan dijamin secara ekonomi. Mereka paham, kalau ingin murid disiplin dan cerdas, gurunya jangan dibuat cemas tiap akhir bulan.

Kita di Indonesia sering berkata ingin menyongsong 2045 sebagai Indonesia Emas. Tapi emas itu tidak bisa dicetak dari pidato saja. Ia lahir dari kelas-kelas yang hidup, dari kampus-kampus yang dinamis, dari guru dan dosen yang pikirannya fokus mendidik, bukan memikirkan cicilan.

Humor ala Gus Dur selalu menyimpan pesan moral. Kalau hari ini beliau ada, mungkin beliau akan berkata, “Kalau guru terus disuruh ikhlas tanpa kesejahteraan, nanti yang tersisa cuma keikhlasan. Ilmunya bisa pindah ke profesi lain.” Kita tentu tidak ingin profesi guru dan dosen ditinggalkan oleh talenta terbaik hanya karena pertimbangan ekonomi.

Pengarusutamaan gaji guru dan dosen bukan soal memanjakan. Ini soal akal sehat kebijakan. Pertama, harus ada standar gaji layak nasional yang tidak membedakan status secara diskriminatif. Kedua, tunjangan jangan dibuat seperti ujian skripsi, banyak revisi dan lama cair. Ketiga, anggaran pendidikan perlu lebih berani diarahkan pada kesejahteraan struktural, bukan hanya proyek simbolik.

Karena sejatinya, daulat negara itu terlihat dari cara ia memperlakukan pendidiknya. Kalau guru dihormati hanya saat Hari Guru, itu seperti anak yang rajin mencium tangan orang tua hanya saat Lebaran. Selebihnya lupa. Kita tentu ingin penghormatan yang konsisten, bukan musiman.

Mari kita akhiri romantisme “pahlawan tanpa tanda jasa” dengan kebijakan yang lebih rasional. Biarlah guru tetap ikhlas, tapi jangan diuji terus-menerus. Biarlah dosen tetap mengabdi, tapi jangan dibuat merasa sendiri. Kalau negara sungguh-sungguh ingin Indonesia 2045 berdiri tegak, maka mulailah dengan memastikan guru dan dosennya berdiri tanpa rasa waswas.

Sebab kalau pendidik sudah sejahtera, mereka bisa tertawa lepas. Dan tawa itu bukan lagi tawa getir, melainkan tawa optimis, tawa ala NU, tawa ala Gus Dur yang ringan di bibir, tapi berat maknanya.

Penulis : Intelektual NU dan Akademisi di UNUSIA Jakarta

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB Catat Sejumlah Bencana Hidrometeorologi di Berbagai Wilayah, Banjir hingga Angin Kencang Dominasi Kejadian

    BNPB Catat Sejumlah Bencana Hidrometeorologi di Berbagai Wilayah, Banjir hingga Angin Kencang Dominasi Kejadian

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    nulondalo.com , Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pusat Pengendalian Operasi melaporkan sejumlah kejadian bencana yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia dalam periode Kamis (5/2) hingga Jumat (6/2) pukul 07.00 WIB. Mayoritas peristiwa dipicu oleh cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, hujan lebat, serta angin kencang. Di Provinsi Jawa Timur, […]

  • Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Di gang sempit permukiman padat penduduk, praktik pinjam-meminjam uang masih berlangsung seperti biasa. Bunga mencekik, tempo singkat, dan penagihan yang membuat jantung berdebar. Bedanya, kini semua itu terjadi di bawah payung hukum pidana yang baru. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi meninggalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan kolonial. KUHP dan KUHAP versi terbaru mulai berlaku, […]

  • Pendidikan Kunci Utama untuk Memutus Rantai Kemiskinan

    Pendidikan Kunci Utama untuk Memutus Rantai Kemiskinan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Akses terhadap pendidikan adalah hak mendasar dan kunci utama dalam memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Namun di Gorontalo, tantangan anak putus sekolah masih nyata. Faktor sosial-ekonomi keluarga menjadi penyebab utama anak putus sekolah. Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dari sisi pendidikan semata, tetapi juga harus menyentuh aspek kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan sosial. Hal […]

  • Aliansi Tolak RUU TNI Gelar Aksi di Ternate Soroti Soal Ancaman Demokrasi

    Aliansi Tolak RUU TNI Gelar Aksi di Ternate Soroti Soal Ancaman Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sejumlah elemen organisasi yang tergabung dalam Aliansi Tolak RUU TNI, yakni LMID Pembebasan, Sekolah Critis MU, Sekber, KPR, FSPBI, AMP, LPM Aspirasi, Aksi Kamisan, dan FIB, menggelar aksi demonstrasi jalanan. Aksi ini menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dinilai mengancam demokrasi dan hak asasi manusia. Ternate, 20 Maret 2025. Aksi dimulai di […]

  • Ketua CMMI Gorontalo: Ketua BKAD Popayato Sampaikan Informasi Hoax Terkait Status Badan Hukum Bumdesma

    Ketua CMMI Gorontalo: Ketua BKAD Popayato Sampaikan Informasi Hoax Terkait Status Badan Hukum Bumdesma

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Ketua Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Provinsi Gorontalo, Amar, menyoroti pernyataan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Popayato yang dinilai telah menyampaikan informasi tidak benar (hoax) dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) pada hari ini ,  minggu (19/10/2025). Dalam forum tersebut, Ketua BKAD disebut menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Popayato telah […]

  • ‎PMII Soroti Kebijakan Pemerintah Pangandaran Terkait Roadmap Kesehatan Fiskal

    ‎PMII Soroti Kebijakan Pemerintah Pangandaran Terkait Roadmap Kesehatan Fiskal

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pangandaran menyoroti pemerintah daerah terkait roadmap kesehatan fiskal yang dinilai belum jelas dan transparan. Pasalnya, penurunan utang daerah sebesar Rp 134 miliar dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan tentang logika fiskal dan kemungkinan adanya sihir anggaran atau akrobat keuangan. Selasa, 8 Juli 2025. ‎Ridwan Fauzi, salah satu aktivis […]

expand_less