Breaking News
dark_mode
Trending Tags

DPR Mengusulkan Sistim Pemilu Campuran Demi Perkuat Demokrasi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • visibility 154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengusulkan untuk diadaptasinya sistem pemilu campuran dalam rangka untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II yang membahas evaluasi Pemilu Serentak 2024 dan penataan sistem pemilu untuk perubahan Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada.

RDPU tersebut menghadirkan sejumlah, yakni Moch. Nurhasim, S.IP., M.Si (Peneliti Politik BRIN), Dr. Titi Anggraini, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pemilu FH UI), Khoirunnisa Nur Agusyati (Direktur PERLUDEM), dan Dr. Khairul Fahmi, S.H., M.H. (Dosen FH Universitas Andalas).

“Keempat-empatnya (pakar) tadi menyampaikan dan saya memang setuju, mungkin kita sudah mulai harus mempertimbangkan sistem yang kita gunakan itu adalah sistem (pemilu) campuran. Memang variannya banyak, nanti kita diskusikan apakah mixed member proportional (MMP) dan mixed member majoritarian (MMM) atau paralel.

“Namun, untuk kondisi pertumbuhan dan peningkatan demokrasi Indonesia, saya kira memang kita sudah mulai mempertimbangkan ke arah menggunakan sistem campuran,” ujarnya dalam RDPU yang diselenggarakan di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip bakukabar.id, Ahad (2/3/2025).

Doli menyoroti fenomena menjelang pemilu di mana banyak kader partai yang telah bekerja keras dalam mengurus partai politik tetapi kalah dengan calon yang memiliki kekuatan besar di lapangan.

“Pada saat menjelang pemilu tiba-tiba (kader partai) tidak berdaya, dikalahkan dengan calon-calon yang kemudian punya kekuatan luar biasa di lapangan, di tengah-tengah misalnya situasi massa kita yang semakin hari semakin cenderung pragmatis,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Menurutnya, sistem pemilu campuran menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara kelembagaan politik dan representasi yang lebih baik. “Supaya memang pemuatan kelembagaan politiknya tetap terjaga, tetapi kemudian unsur representatifnya juga kelihatan, maka kemudian yang paling moderat, yang paling rasional itu adalah sistem pemilu dengan campuran,” tambahnya.

Selain sistem pemilu campuran, Legislator Dapil Sumatera Utara III ini juga menyoroti isu parliamentary threshold. Ia menegaskan bahwa presidential threshold sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, tetapi parliamentary threshold masih memerlukan kajian mendalam agar tidak menghasilkan waste vote yang terlalu banyak. Salah satunya adalah melalui metode stembus accord.

Stembus accord adalah konsep yang memungkinkan partai-partai kecil berkoalisi untuk menggabungkan perolehan suara mereka sehingga dapat melewati ambang batas parlemen.

Dalam praktiknya, partai-partai yang tergabung dalam stembus accord akan menggabungkan suara mereka untuk mendukung satu daftar calon, dan jika koalisi berhasil melampaui ambang batas, kursi yang diperoleh dibagi berdasarkan kesepakatan awal.

“Tadi ada diusulkan penyelesaiannya, misalnya basis penghitungan ambang batasnya dikembangkan menjadi misalnya kumpulan partai-partai politik, atau ditambahkan dengan sistem penghitungan stembus accord untuk menghindari sisa suara yang terbuang banyak itu,” katanya.

Ia menambahkan bahwa jika parliamentary threshold tetap dipertahankan, penerapannya harus merata di semua tingkatan.

“Saya kira memang harus dilakukan bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di tingkat provinsi, di tingkat kabupaten/kota. Dalam rangka untuk pelembagaan partai politiknya,” tutupnya.

Sementara itu, Penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia diminta untuk menganut sistem pemilu campuran atau mixed system.

Usulan tersebut disampaikan agar tidak ada lagi perdebatan sistem pemilu menggunakan proporsional terbuka atau tertutup. Hal tersebut disampaikan Pakar Kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini

“Sistem pemilu yang bisa jadi opsi adalah sejatinya sistem pemilu campuran supaya kita tidak lagi berdebat soal proporsional terbuka (atau) proporsional tertutup, padahal variasi sistem pemilu dunia itu ada 400 lebih,” katanya

Lebih lanjut, Titi memaparkan bahwa sistem pemilu campuran memberikan porsi pada kedaulatan rakyat untuk memilih langsung calonnya, sekaligus menjaga peran partai politik sebagai peserta pemilu untuk mempromosikan kader-kadernya.

“Bagi masyarakat mereka bisa memilih langsung calegnya lewat sistem pemilu yang berwakil tunggal (first past the post) atau mayoritarian, tetapi juga partai bisa menempatkan kader-kadernya melalui sistem proporsional tertutup untuk mempromosikan kader struktural dan elite yang memang berkontribusi untuk penguatan partai,” tutupnya.

editor : Djemi Radji

Tags
  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akademisi UNUSIA Kecam Dugaan Penyalahgunaan 900 Identitas Petani dalam Kasus KUR di Jember

    Akademisi UNUSIA Kecam Dugaan Penyalahgunaan 900 Identitas Petani dalam Kasus KUR di Jember

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) sekaligus Intelektual Muda Nahdlatul Ulama, Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak, mengecam keras dugaan penyalahgunaan sekitar 900 identitas petani dalam kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di salah satu kantor cabang Bank BUMN di Jember. Menurutnya, kasus yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut bukan […]

  • Tak Tunggu Air Naik: Camat Maros Baru, KSB, dan Relawan Bergerak Cepat Pantau Wilayah Rawan

    Tak Tunggu Air Naik: Camat Maros Baru, KSB, dan Relawan Bergerak Cepat Pantau Wilayah Rawan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros – Kecamatan Maros Baru resmi menetapkan status Siaga 1 Banjir menyusul meningkatnya intensitas hujan dan naiknya debit air di sejumlah titik rawan. Menyikapi kondisi tersebut, Camat Maros Baru menunjukkan respons cepat dengan turun langsung ke lapangan melakukan patroli dan pemantauan wilayah, bersama unsur relawan dan masyarakat. Patroli tersebut melibatkan Ketua Kampung Siaga Bencana […]

  • HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Advokat HAM & ASSOCIATES laporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025). Pasalnya, setelah membaca dan mempelajari seluruh berkas yang berkaitan dengan Perkara Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn yang diucapkan […]

  • Tiga Rumah Terbakar, Warga Desa Buti Gotong Royong Galang Dana untuk Bantu Korban

    Tiga Rumah Terbakar, Warga Desa Buti Gotong Royong Galang Dana untuk Bantu Korban

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM – Kepala Desa Buti, Jodi Thalib mengungkapkan bahwa, Pemerintah Desa (Pemdes) Buti, BPD, Babinsa, Karang Taruna, dan warga setempat gotong royong melakukan penggalangan dana untuk membantu para korban kebakaran, yang melanda tiga rumah, Minggu (16/8/26) sore. “Hari ini, Pemdes Buti, BPD, Babinsa, Karang Taruna Desa Buti, melakukan penggalangan dana, untuk membantu warga Desa Buti […]

  • Subyek Digital dan Dunia Yang Berubah

    Subyek Digital dan Dunia Yang Berubah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Beberapa kasus viral berbasis potongan konten—seperti situasi yang terjadi dengan Sekjen Kementerian Agama, Prof Kamarudin Amin baru-baru ini dan beberapa kasus sebelumnya—semakin membuat kita sadar bahwa dunia kita memang sedang berubah, dan kita pun mungkin sedang berubah. Sebuah video berdurasi beberapa detik atau potongan percakapan yang diambil di luar konteks bisa menimbulkan opini publik yang […]

  • Ironi Serambi Madinah, Dua Dekade Provinsi Berdiri Tanpa Masjid Raya

    Ironi Serambi Madinah, Dua Dekade Provinsi Berdiri Tanpa Masjid Raya

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Hafiz Aqmal Djibran, S.Ikom
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jika Aceh dikenal dengan “Serambi Mekkah”, maka Gorontalo dikenal dengan “Serambi Madinah”. Julukan tersebut sudah lama dikenal khususnya bagi masyarakat Gorontalo, termasuk penulis. Barangkali telah menjadi identitas daerah Gorontalo yang bisa diketahui oleh banyak orang. Tentunya julukan ini tidak serta merta turun dari langit dan dipersembahkan untuk daerah Gorontalo. Jika digali dari sejarah lokal dan […]

expand_less