Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Polda Jabar Bongkar Produksi Mie Basah Berformalin di Garut, Satu Tersangka Diamankan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 142
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik produksi mie basah yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya di Kabupaten Garut.

Seorang pria berinisial WK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan pengungkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/II/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR tertanggal 13 Februari 2026.

“Pengungkapan ini dilakukan di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial WK,” ujar Hendra, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, tersangka berperan aktif dalam seluruh proses produksi mie basah yang dicampur formalin dan boraks. WK disebut memerintahkan karyawan untuk membuat mie dengan tambahan bahan kimia berbahaya tersebut.

“Tersangka memerintahkan seluruh kegiatan pembuatan mie basah yang mengandung formalin dan boraks kepada karyawan. Ia juga membuat racikan berupa formalin, boraks, PS1000 dan benzoat yang kemudian dicampurkan ke adonan mie,” tegasnya.

Tak hanya memproduksi, WK juga mendistribusikan mie basah tersebut ke sejumlah toko dan jongko di Pasar Ciawitali, Garut. Dari hasil penjualan, tersangka diketahui meraup keuntungan hingga Rp21 juta per bulan.

“Motifnya agar mie basah tahan lama, lebih kenyal dan tidak mudah basi. Padahal boraks dan formalin merupakan bahan kimia industri yang sangat berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi,” ungkap Hendra.

Ia menjelaskan, konsumsi boraks dan formalin dapat menyebabkan gangguan pencernaan, kerusakan ginjal, hati, saraf, hingga berpotensi memicu kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mesin molen, dua mesin pres mie, wajan besar, tong berisi cairan racikan boraks dan formalin, enam karung mie siap edar, serta satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS yang digunakan untuk distribusi.

Saat ini tersangka telah diamankan dan penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli produk pangan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IAI Gorontalo Desak Hentikan Pembongkaran Cagar Budaya Rumah Tinggi, Ingatkan Ancaman Pidana

    IAI Gorontalo Desak Hentikan Pembongkaran Cagar Budaya Rumah Tinggi, Ingatkan Ancaman Pidana

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 331
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Gorontalo mendesak seluruh pihak untuk segera menghentikan segala bentuk pembongkaran dan perusakan terhadap bangunan bersejarah “Rumah Tinggi” atau bekas Kantor dan Rumah Dinas Kepala Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon (PTT) di Kota Gorontalo. Desakan tersebut disampaikan melalui Pernyataan Sikap Nomor 081/PS/IAI-GTO/VI/2026 yang diterbitkan pada 18 Juni 2026 sebagai respons […]

  • PWNU Gorontalo Sosialisasikan Rencana Pekan Ekonomi Syariah ke Kemenag Kabupaten Gorontalo

    PWNU Gorontalo Sosialisasikan Rencana Pekan Ekonomi Syariah ke Kemenag Kabupaten Gorontalo

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo melakukan silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo, Kamis (4/9/2025). Pengurus PWNU Gorontalo diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, H. Abdullah Pakaja. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan agenda Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo, yang akan dicanangkan oleh PWNU pada Oktober 2025 mendatang. Ketua Tanfidziyah PWNU Gorontalo, […]

  • Jelang Ramadan, Pemuda Desa Buti Gotong Royong Bangun Pagar Masjid Al-Ikhlas Secara Swadaya photo_camera 2

    Jelang Ramadan, Pemuda Desa Buti Gotong Royong Bangun Pagar Masjid Al-Ikhlas Secara Swadaya

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Faisal Husuna
    • visibility 298
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di bawah cahaya lampu seadanya, sekelompok pemuda di Desa Buti, Kecamatan Mananggu masih bertahan di halaman Masjid Al-Ikhlas. Mereka mengayunkan sekop, mendorong gerobak, dan merapikan tumpukan batu yang perlahan disusun menjadi pagar masjid. Tak ada aba-aba resmi, tak pula jadwal ketat. Usai menyelesaikan aktivitas masing-masing, mereka datang satu per satu, lalu bekerja bersama. […]

  • Koalisi Desak Presiden Hentikan Proyek Jalan 135 Km di Merauke, Diduga Langgar AMDAL dan HAM

    Koalisi Desak Presiden Hentikan Proyek Jalan 135 Km di Merauke, Diduga Langgar AMDAL dan HAM

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 393
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mendesak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan untuk segera menghentikan pembangunan jalan akses sepanjang 135 kilometer di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Desakan ini disampaikan menyusul dugaan bahwa proyek sarana prasarana ketahanan pangan tersebut dijalankan tanpa memenuhi ketentuan lingkungan hidup serta berpotensi melanggar hak masyarakat […]

  • Gus Yaqut Bantah Nikmati Dana Korupsi Kuota Haji

    Gus Yaqut Bantah Nikmati Dana Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah tudingan bahwa dirinya menikmati dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan Yaqut kepada awak media setelah keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2025). Saat itu, ia terlihat telah mengenakan rompi oranye khas […]

  • Ditresnarkoba Polda Papua Musnahkan 6,3 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Februari 2026

    Ditresnarkoba Polda Papua Musnahkan 6,3 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua memusnahkan 6,3 kilogram narkotika jenis ganja yang merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Februari 2026, Selasa (3/3), di Kantor Lama Ditresnarkoba Polda Papua, Dok V, Kota Jayapura. Pemusnahan tersebut dipimpin jajaran Subdit II dan turut disaksikan oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Papua sebagai bagian dari prosedur hukum dan transparansi […]

expand_less