Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ramadhan dan Ilusi Stabilitas Demokrasi

  • account_circle Suko Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 171
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ramadhan selalu menghadirkan jeda dalam hiruk pikuk kehidupan publik. Ia bukan hanya bulan ibadah, tetapi juga ruang refleksi kebangsaan. Dalam suasana menahan lapar dan dahaga, manusia diajak menata ulang relasinya dengan Tuhan, sesama, dan dirinya sendiri. Dalam konteks Indonesia hari ini, Ramadhan memberi kita cermin untuk membaca kondisi hukum dan politik yang tampak stabil, tetapi menyimpan kegelisahan kepercayaan.

Secara prosedural, Indonesia relatif tenang. Transisi kepemimpinan dari Joko Widodo menuju Prabowo Subianto berlangsung dalam kerangka konstitusional. Pemilu terlaksana, lembaga negara tetap bekerja, dan kehidupan bernegara tidak mengalami disrupsi besar. Stabilitas ini patut diapresiasi sebagai capaian demokrasi prosedural.

Namun demokrasi tidak berhenti pada prosedur. Ia membutuhkan legitimasi moral.Kepercayaan publik terhadap hukum dan politik menjadi fondasi yang tidak bisa digantikan oleh sekadar kepatuhan administratif. Ketika muncul persepsi bahwa hukum tidak ditegakkan secara setara, atau kebijakan lebih berpihak pada kepentingan elite daripada rakyat luas, maka stabilitas yang tampak kokoh dapat berubah menjadi rapuh.

Di sinilah politik simbolik memainkan perannya. Dalam era komunikasi digital, kekuasaan tidak hanya dijalankan melalui kebijakan, tetapi juga melalui pengelolaan citra. Gestur kesalehan, retorika kerakyatan, kunjungan ke pesantren, atau kegiatan berbuka puasa bersama menjadi bagian dari bahasa simbolik politik. Ramadhan menyediakan ruang yang subur bagi simbol simbol tersebut.

Simbol tentu penting dalam kehidupan berbangsa. Ia membangun identitas kolektif dan memperkuat imajinasi kebersamaan. Namun simbol tidak boleh menggantikan substansi. Ketika retorika keadilan lebih kuat daripada keberanian menegakkan hukum secara konsisten, publik akan membaca adanya jarak antara kata dan tindakan. Ketika komitmen antikorupsi terdengar lantang, tetapi penindakan dianggap selektif, maka kepercayaan publik tergerus perlahan.

Lembaga seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang peran penting dalam menjaga wibawa hukum. Namun kekuatan lembaga bukan hanya terletak pada kewenangannya, melainkan pada persepsi publik tentang independensi dan integritasnya. Tanpa kepercayaan, hukum mudah dilihat sebagai alat, bukan sebagai penjamin keadilan.

  • Penulis: Suko Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Biluhu ke Bolsel: Kisah Pemburu Tuna

    Dari Biluhu ke Bolsel: Kisah Pemburu Tuna

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Apriyanto Rajak
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Dua orang nelayan tradisional menempuh lebih dari 200 kilometer pada pertengahan Februari 2025 melalui jalur laut. Mereka berangkat dari kampung halamannya Desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo menuju Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, untuk berburu ikan tuna. Dua nelayan tradisional tersebut bernama Aten Rauf 53 tahun dan […]

  • OJK Diguncang Mundur Massal Pejabat: Alarm Keras dari Dalam Pengawas Keuangan

    OJK Diguncang Mundur Massal Pejabat: Alarm Keras dari Dalam Pengawas Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diguncang pengunduran diri massal pejabat puncaknya. Sejumlah komisioner dan pejabat strategis OJK kompak mundur pada Jumat, 30 Januari 2026, di tengah tekanan berat yang melanda pasar modal nasional. Peristiwa ini memunculkan alarm keras dari dalam lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan pengunduran […]

  • Pendataan Guru Ngaji Dirapikan, Semoga Kali Ini Benar-Benar Rapi

    Pendataan Guru Ngaji Dirapikan, Semoga Kali Ini Benar-Benar Rapi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 101
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar silaturahmi bersama para imam masjid serta guru ngaji TPA/TPQ se-Kota Gorontalo di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu (3/12/2025). Dalam pertemuan itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memaparkan sejumlah langkah pembenahan yang saat ini tengah dilakukan pemerintah, terutama terkait penataan ulang data guru ngaji dan imam. Dalam arahannya, Wali Kota Adhan […]

  • Obat Keras Tanpa Izin Edar Ditemukan di Pasar Tradisional

    Obat Keras Tanpa Izin Edar Ditemukan di Pasar Tradisional

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tim Kerja Farmasi, Alat Kesehatan, dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan menemukan peredaran obat keras tanpa izin yang mengkhawatirkan serta obat tradisional yang tidak memiliki izin edar BPOM yang dicurigai mengandung obat keras. Pasar-pasar yang menjadi lokasi temuan antara lain Pasar Tolinggula, Pasar Dulukapa, Pasar […]

  • BAM DPR RI Ingatkan Perusahaan Sawit: Penuhi Hak Rakyat atau IUP Dicabut

    BAM DPR RI Ingatkan Perusahaan Sawit: Penuhi Hak Rakyat atau IUP Dicabut

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengingatkan perusahaan-perusahaan sawit di Sumatera Selatan agar segera memenuhi hak-hak masyarakat dalam konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur). Jika kewajiban tersebut diabaikan, pemerintah daerah diminta tidak ragu mencabut izin usaha perkebunan (IUP). Peringatan itu disampaikan Ketua BAM […]

  • Kontroversi Abah Aos dan Ujian Akidah Umat di Era Media Sosial

    Kontroversi Abah Aos dan Ujian Akidah Umat di Era Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Nur Shollah Bek
    • visibility 224
    • 0Komentar

    “Menimbang Klaim Spiritual dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan Akal Sehat” Nama Syekh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul—yang dikenal luas sebagai Abah Aos—kembali menjadi pusat perhatian publik. Tokoh spiritual Tarekat Qodiriyyah Naqsyabandiyyah (TQN) asal Ciamis, Jawa Barat ini menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan umat Islam akibat sejumlah pernyataan yang beredar luas di media sosial dan dinilai […]

expand_less