Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wahsyi ibn Harb: Plot Twist yang Unik (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #13)

  • account_circle Pepi Al-Bayqunie
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 47
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sejarah Islam mengenal banyak kisah tentang keberanian dan kesetiaan. Namun kisah Wahsyi bin Harb agak unik dan rumit. Ia bukan tokoh yang sejak awal berdiri di barisan kaum Muslimin. Ia datang dari Habasyah menjadi budak Jubair ibn Mut‘im. Keahliannya adalah melempar tombak—sebuah keterampilan yang kelak mengubah arah hidupnya dan tercatat dalam sejarah.

Dalam Perang Uhud, Wahsyi berdiri sebagai musuh Nabi. Ia diberi janji kebebasan oleh tuannya jika ia berhasil membunuh Hamzah bin Abd al-Muttalib, paman Nabi yang dikenal sebagai singa medan perang, maka ia akan dimerdekakan. Wahsyi bukanlah prajurit yang bertempur di garis depan. Ia menunggu dari kejauhan, mengamati dengan tenang seperti seorang pemburu. Ketika kesempatan itu datang, ia melemparkan tombaknya dengan presisi yang telah terlatih. Tombak itu mengenai tubuh Hamzah dan merenggut nyawanya. Ia memperoleh hadiah “dimerdekakan” tetapi juga memikul beban sejarah kelak.

Tahun-tahun berlalu. Islam menyebar, dan Makkah akhirnya ditaklukkan tanpa pertumpahan darah besar. Wahsyi merasa terancam; ia tahu siapa dirinya dalam ingatan kaum Muslimin. Ia sempat melarikan diri, namun kemudian mendengar bahwa Nabi Muhammad membuka pintu tobat bagi siapa pun yang datang dengan iman. Harapan itu membawanya kembali. Ia menghadap Rasulullah dan menyatakan keislamannya. Nabi menerima tobatnya—sebuah pengampunan yang menunjukkan keluasan rahmat dalam Islam—meski beliau meminta agar Wahsyi tidak sering menampakkan diri di hadapannya, karena kehadirannya membangkitkan kenangan akan Hamzah.

Pada masa kekhalifahan Abu Bakr al-Siddiq, Wahsyi ikut turun ke medan pertempuran melawan nabi palsu Musaylima dalam Perang Yamama, pertempuran yang menjadi momen penting untuk menjaga keamanan dan stabilitas komunitas Muslim yang masih muda. Kehadirannya di medan perang menunjukkan bahwa setelah masuk Islam, ia tidak hidup dalam bayang-bayang penyesalan, melainkan mengambil peran aktif untuk melindungi umat dan mempertahankan kebenaran.

Di Yamamah, Wahsyi mengangkat tombak yang sama yang dulu merenggut nyawa Hamza ibn Abd al-Muttalib, namun kali ini niatnya berbeda. Jika dulu ia melempar untuk membebaskan diri dalam kerangka jahiliyah, kini setiap lemparannya diarahkan untuk membela kebenaran dan melawan ancaman terhadap Islam. Ia turut berperan dalam terbunuhnya Musaylima, dan pengakuannya bahwa dengan tombak yang sama ia membunuh “sebaik-baik manusia” dulu dan “seburuk-buruk manusia” setelah masuk Islam menegaskan transformasi hidupnya dari kesalahan menjadi ketaatan.

Kisah Wahsyi menunjukkan plot twist yang unik dan menarik. Seseorang dapat berpindah dari sisi paling kelam menuju cahaya iman. Masa lalunya tidak dihapus, tetapi ditebus dengan taubat dan perubahan arah hidup. Dari seorang budak Habasyah yang membunuh paman Nabi, ia menjadi seorang Muslim yang diampuni dan ikut menjaga umat dari ancaman besar. Dalam dirinya, sejarah mencatat bahwa rahmat dapat lebih luas daripada dosa.

  • Penulis: Pepi Al-Bayqunie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saham PIPA dan MINA Anjlok Usai Bareskrim Ungkap Dugaan Pidana Pasar Modal

    Saham PIPA dan MINA Anjlok Usai Bareskrim Ungkap Dugaan Pidana Pasar Modal

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Perdagangan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dibuka melemah tajam pada Rabu (4/2/2026), menyusul mencuatnya sentimen negatif terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pasar modal oleh Bareskrim Polri. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pukul 09.15 WIB, saham PIPA tercatat merosot 31 poin atau sekitar 14,62 […]

  • IKPM-HT Yogyakarta Bedah Riset Transmigrasi Maba Utara Jelang Dialog Publik di UGM

    IKPM-HT Yogyakarta Bedah Riset Transmigrasi Maba Utara Jelang Dialog Publik di UGM

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Yogyakarta – Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta menggelar diskusi internal untuk membedah riset mendalam mengenai kondisi Transmigrasi di Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Jum’at (2/1/2026). Agenda pembacaan riset ini merupakan langkah strategis organisasi dalam mematangkan data dan substansi sebelum dibawa ke forum Dialog Publik bersama Pusat Studi Pedesaan […]

  • Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

    Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros akhirnya menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Andi Marwati (AM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) program sertifikat tanah gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (9/12/2025) setelah penyidik memperoleh bukti kuat terkait dugaan praktik pungli yang telah berlangsung […]

  • Map Is Not Territory

    Map Is Not Territory

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Oleh : Pepy Albayqunie (Jamaah di Gusdurian, Seorang pecinta kebudayaan lokal di Sulawesi Selatan yang belajar menulis novel secara otodidak. Ia lahir dengan nama Saprillah) Dalam kegiatan orientasi atau pelatihan Moderasi Beragama, ada satu latihan sederhana yang sering memantik diskusi selanjutnya. Peserta diminta menggambar denah perjalanan dari rumah menuju lokasi pelatihan. Tidak perlu akurat, tidak […]

  • MK Tegaskan Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana, Mekanisme Dewan Pers Harus Didahulukan

    MK Tegaskan Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana, Mekanisme Dewan Pers Harus Didahulukan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa penggunaan instrumen hukum pidana maupun perdata terhadap wartawan yang secara sah menjalankan fungsi jurnalistiknya berpotensi menimbulkan kriminalisasi pers. Karena itu, penyelesaian sengketa pers harus terlebih dahulu ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penegasan tersebut disampaikan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah saat […]

  • Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 120
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sepasang suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penghangusan sisa kuota internet. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 273/PUU-XXIII/2025 dan menyasar Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 […]

expand_less