nulondalo.com– Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa jabatan 2026–2031.
Penyerahan SK dari Presiden Prabowo Subianto tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Momentum ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan Baznas yang akan menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya keputusan presiden tersebut sehingga kepengurusan Baznas yang baru dapat segera bekerja secara maksimal.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat menyerahkan SK kepada pengurus Baznas yang baru. Setelah sekian lama menanti SK Presiden terhadap pengurus Baznas,” ujar Nasaruddin.
Ia berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan penghimpunan zakat nasional secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang. Menurutnya, potensi zakat di Indonesia masih sangat besar dan perlu dikelola secara optimal untuk mendukung kesejahteraan umat.
“Pengurus Baznas yang baru ini kiranya bisa, dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini Baznas bisa menghimpun sekitar Rp41 triliun,” katanya.
Menag juga menekankan pentingnya para pengurus Baznas sebagai amil zakat untuk tetap berpegang pada ketentuan syariat dalam menetapkan golongan penerima zakat atau ashnaf. Ia mengingatkan bahwa penyaluran zakat harus menyasar delapan golongan penerima yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.
Selain zakat, Nasaruddin menjelaskan bahwa berbagai kebutuhan sosial umat juga dapat difasilitasi melalui instrumen filantropi Islam lainnya seperti sedekah, wakaf, ghanimah, luqatah, maupun sumber dana keumatan lainnya.
Ia pun mengingatkan para pengurus Baznas untuk menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Presiden, serta menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Adapun 11 anggota Baznas periode 2026–2031 yang menerima SK Presiden adalah:
-
Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc.
-
Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.
-
Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si.
-
Saidah Sakwan, M.A.
-
H. Ending Syarifuddin, M.E
-
H. Idy Muzayvad, S.H.I., M.Si
-
H. Mokhamad Mahdum, SE, MIDec, PhD, Ak, CA, CPA, CRP, GRCE, CWM, CHRP
-
Hj. Neyla Saida Anwar
-
Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag
-
Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si
-
Mochamad Agus Rofiudin, S.Kom, M.M.
Dengan kepengurusan baru ini, diharapkan pengelolaan zakat nasional semakin kuat, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia.


Saat ini belum ada komentar