Breaking News
light_mode
Trending Tags

Madarudin Lapandewa Dianiaya, Pembina CLS-Yogyakarta, Haris: Ini Negara Demokrasi Berdasarkan Hukum

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 61
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Salah satu anggota Constitutional Law Studies (CLS) Yogyakarta, Madarudin Lapandewa (Dewa) mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Ilath, Lutfi Masbait, Sekretaris Desa, Anwar Solisa, Ketua Pemuda Mulmam Wailusu, dan Babinsa Darman Wabula.

Diketahui, penganiayaan berawal pada saat Dewa bersama beberapa temannya memberikan semangat terhadap peserta lomba puisi. Perlombaan baca puisi digelar bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 RI tanggal 17 Agustus 2025 di Desa Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, Maluku.

“Saat saya dan teman-teman memberikan semangat kepada adik-adik yang baca puisi, tiba-tiba Sekretaris Desa Ilath datang langsung pukul saya”, ungkap Lapandewa.

Dewa sempat dilarikan ke rumah salah satu warga bernama Jen Masbait untuk menghindari keributan, namun disusul oleh Ketua Pemuda Desa Ilath dan melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

“Saya kemudian dibawa ke Kantor Desa Ilath, disana saya pikir hanya akan melakukan mediasi, ternyata saya dipukul lagi oleh Pj. Kepala Desa Ilath,” terangnya.

Korban hendak pulang karena mediasi baru akan dilaksanakan esok harinya, tetapi di perjalanan pulang, tepatnya di jembatan dekat Kantor Desa Babinsa Marwan Wailusu melayangkan pukulan keras tepat di bagian hidung.

“Hidung saya mengalami pendarahan, sehingga saya langsung melarikan diri ke rumah kakak ipar saya, tapi darah mengalir terus sangat banyak,” imbuhnya.

Menggapi kasus tersebut, Pembina CLS Yogyakarta Abdul Haris Nepe, S.H. mengatakan, apa yang dialami juniornya merupakan tindak pindana penganiayaan sehingga pelaku harus diproses.

“Apapun alasannya tindakan para terduga pelaku tidak dapat dibenarkan baik secara hukum maupun moral, jika dibiarkan ini akan menjadi kebiasaan buruk dilingkungan pejabat desa. Apa yang dialami oleh adik Dewa adalah tindak pidana penganiayaan, pelakunya harus dituntut secara pidana,” tegas Haris.

Menurutnya, tindakan pemukulan pada saat ini sudah tidak bisa dijadikan alasan untuk membina masyarakat. Pembinaan terhadap masyarakat harus dengan cara-cara yang konstitusional dan strategi, tidak main hakim sendiri.

“Pembinaan terhadap masyarakat harusnya dilakukan berdasarkan Undang-Undag Desa, bukan semaunya Kepala Desa, ada strateginya dalam melakukan pembinaan, ini bukan negara monarki yang terserah apa maunya raja, ini negara demokrasi berdasarkan hukum,” Ucap Haris, Praktisi Hukum.

Haris menegaskan, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pengurus CLS Yogyakarta untuk mengawal kasus yang menimpa salah satu anggotanya.

“Semua kita percayakan ke pihak Kepolisian untuk diproses hingga korban mendapat keadilan,” tutupnya.

Tags
  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pesawat ATR

    Badan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Evakuasi Lewat Jalur Pendakian

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tim SAR gabungan menemukan badan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di kawasan Gunung Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan. Saat ini, petugas memfokuskan upaya pada persiapan jalur evakuasi dengan mempertimbangkan medan yang berat dan berisiko. Kepala Seksi Operasi Basarnas, Andi Sultan, mengatakan jalur pendakian dipilih sebagai opsi terbaik […]

  • Tak Tunggu Air Naik: Camat Maros Baru, KSB, dan Relawan Bergerak Cepat Pantau Wilayah Rawan

    Tak Tunggu Air Naik: Camat Maros Baru, KSB, dan Relawan Bergerak Cepat Pantau Wilayah Rawan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros – Kecamatan Maros Baru resmi menetapkan status Siaga 1 Banjir menyusul meningkatnya intensitas hujan dan naiknya debit air di sejumlah titik rawan. Menyikapi kondisi tersebut, Camat Maros Baru menunjukkan respons cepat dengan turun langsung ke lapangan melakukan patroli dan pemantauan wilayah, bersama unsur relawan dan masyarakat. Patroli tersebut melibatkan Ketua Kampung Siaga Bencana […]

  • Konflik Tanpa Ujung di Rumah Besar NU: Setelah Napak Tilas, Lalu Apa?

    Konflik Tanpa Ujung di Rumah Besar NU: Setelah Napak Tilas, Lalu Apa?

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Nur Shollah
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sekian tahun terakhir, ruang publik—terutama media sosial—nyaris tak pernah sepi dari pemberitaan konflik internal PBNU. Isu demi isu datang silih berganti, seolah membentuk mata rantai yang tak kunjung terputus. Dimulai dari polemik nasab Ba‘alawi, perdebatan tambang, wacana pencopotan Ketua Umum PBNU, rapat pleno penunjukan Penjabat Ketum, rapat musytasyar di Ploso dan Tebuireng, dinamika Haul Gus […]

  • Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Presiden RI memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan sumber daya alam. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas (ratas) bersama kementerian dan lembaga terkait serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pencabutan izin didasarkan pada laporan hasil evaluasi pelanggaran […]

  • Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan Terduga Penyebar Propaganda KKB di Mimika

    Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan Terduga Penyebar Propaganda KKB di Mimika

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tim gabungan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyebaran propaganda dan provokasi melalui media sosial, Jumat (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT. Penindakan dilakukan di SP3 Trans DMT Utikini Tiga, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, setelah aparat mengantongi bukti permulaan yang cukup atas aktivitas digital yang […]

  • Dianggap Lalai Atasi Pencemaran Sungai, IMCI Layangkan Peringatan Darurat ke Bupati dan DLH Kabupaten Cirebon

    Dianggap Lalai Atasi Pencemaran Sungai, IMCI Layangkan Peringatan Darurat ke Bupati dan DLH Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag. dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), atas kegagalan bertahun-tahun dalam mengatasi pencemaran limbah industri batu alam di aliran sungai yang berhulu di Dukupuntang dan dikenal luas sebagai Sungai Jamblang. Sekretaris Umum IMCI, Barri Niko, menegaskan bahwa pencemaran […]

expand_less