Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Intinya “memberatkan”: Itulah yang Luput! Respons atas Kritik Samsi Pomalingo

  • account_circle Tarmizi Abbas
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 781
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tulisan Samsi Pomalingo berjudul Yang Luput dari yang Luput (2026) untuk merespons tulisan saya beberapa hari yang lalu sebenarnya tidak menjawab apa-apa, alih-alih menunjukkan bahwa penulis sendiri tidak membaca dengan detail tulisan saya sebelumnya sehingga, ada banyak kritiknya yang tidak tepat bahkan kontradiktif. Padahal, tesis saya pada tulisan sebelumnya jelas: sadaka memberatkan. Ini poin yang sangat tebal dan menjadi inti perdebatan riil atas persoalan yang terjadi belakangan. Dalam tulisan ini, sebisa mungkin saya akan langsung ke inti untuk merespons kritik-kritik Samsi Pomalingo.

Pertama, Samsi lepas diri dari konteks perdebatan riil dari sadaka di ruang publik Gorontalo saat ini, di mana praktik tersebut menjadi perdebatan karena “memberatkan”. Inilah argumen kunci saya di dalam tulisan sebelumnya. Sekali lagi, kenapa memberatkan? Karena ada kesan aneh mengapa dalam duka, justru pemilik hajatan yang harus memberi sadaka kepada elit, dan bukan sebaliknya? Dari sanalah konteks perdebatan itu muncul dengan sangat spesifik. Persoalan ini jug yang memicu banyak respons dan paling penting, karena itulah salah seorang anggota legislatif ngotot untuk merampungkan perda adat. Di situlah titik tengkarnya. Jadi, jika saya tidak menjelaskan banyak versi sadaka di Gorontalo, bukan berarti argumen saya tidak valid dan menyamaratakan semua praktik sadaka dalam satu tarikan napas. Pun dengan menjelaskan banyak versi sadaka, sebagaimana tulisan Fanridal bertajuk Sadaka yang Disalahpahami (Kambungu.id, 2026) yang menjadikan kesalahpahaman publik atas praktik sadaka sebagai problem utama, juga tidak menegasikan kritik saya bahwa sadaka itu memberatkan. Dengan kalimat lain, masalahnya bukan terletak pada berapa banyak macam versi sadaka itu, tapi bagaimana sebenarnya secara riil sadaka menciptakan kondisi “memberatkan”.

Kedua, pada kalimat “Arief juga memosisikan warga rentan murni sebagai “korban” sistem adat yang opresif tanpa ruang gerak sama sekali”, justru menunjukkan kegagalan Samsi memahami argumen historis saya soal bagaimana penghormatan kepada para pembesar kerajaan itu bukan satu hal yang turun dari langit, melainkan dibentuk dan membentuk pergulatan kelas sosial sepanjang sejarah Gorontalo. Bahkan sebelum ada “adat”, ketika praktik dan tradisi masyarakat Gorontalo masih dikenal sebagai wuudu dan bubalata (saya sudah mengulas ini di tulisan lainnya), pengakuan ini memang sudah ada. Adat, seturut masuknya pengaruh Islam, selanjutnya mengeraskan praktik tersebut ke dalam berbagai aturan-aturan baku. Apa konsekuensinya? Ya tentu saja memberi standard mana praktik yang sesuai dengan adat dan mana yang tidak. Standarisasi inilah yang bagi saya jadi perdebatan di ruang publik hari ini.

Apakah standar-standar ini membuat adat menjadi opresif? Ya, iya. Dulunya memang seperti itu sebab itulah dasar untuk mengontrol struktur/kelas sosial masyarakat Gorontalo agar tetap pada tempatnya. Namun kenyataan hari ini tentu saja berbeda. Adat hari ini mendapat tekanan dari banyak hal yang bukan cuman dari luar dirinya sendiri (modernisme dan tata kelola pemerintahan baru adalah dua contoh), namun juga secara internal masalah juga muncul dari tubuh adat itu sendiri: masih relevankah jika dipraktikkan atau tidak? Di titik ini, opresi tidak bisa dibaca lagi sebagai tindakan “menindas” secara literer, melainkan bagaimana ia berkorelasi dengan fenomena sosial di sekitar. Itu sebabnya, saya menjelaskan bahwa ada potensi “sanksi pengucilan” dari kelompok sosial yang lain jika dalam satu hajatan, ada standar-standar adat yang tidak dipenuhi. Begitulah opresi digunakan.

Selanjutnya, masih pada poin ini, Samsi menyatakan bahwa saya kurang melihat sisi agensi atau daya pilih warga yang, baginya, meskipun susah, miskin, tak berpunya, tetap teguh melaksanakan praktik sadaka sebagai cara mereka menegosiasikan status sosial dan menjaga harga diri. Pertanyaannya, status sosial dan harga diri semacam apa yang Samsi maksud? Sayang sekali, poin ini tidak dielaborasi lebih jauh dalam tulisannya tersebut. Tapi, jika harga diri yang dimaksud adalah martabat manusia Gorontalo, maka sebenarnya tidak ada masalah dengan argumen saya. Sebab, sejak awal, saya bilang, konstruksi sadaka itu, meminjam Yayat, muncul dari “penghormatan kepada para pembesar”. Jadi, martabat manusia dalam konteks ini dapat dipahami dalam relasi antara rakyat dan pembesar. Meskipun pada banyak aspek saya tidak terlalu setuju dengan hal ini, namun begitulah adanya dalam konundrum sejarah Islam dan lokalitas Gorontalo.

Apakah dari sini berarti saya mereduksi agensi warga? Tidak juga. Di tulisan saya, pada bagian akhir khususnya, saya menunjukkan bahwa warga yang mempraktikkan sadaka, rela untuk melakukan segalanya, bahkan dengan meminjam uang, menggadaikan barang berharga, atau berhutang sekalipun, untuk menghormati para pembesar. Bagi saya, itulah agensi. Warga bahkan rela untuk “berat-beratan” hanya untuk menjalankan praktik adat. Dengan menampakkan bagaiman hal-hal tersebut muncul, saya begitu mempertimbangkan subjektivitas ini. Meski begitu, jangan salah; agensi dalam hal ini juga bisa berarti penolakan, bukan hanya penerimaan, terhadap sadaka karena bagi mereka tidak rasional lagi. Poin ini sebenarnya membuat saya ingin melontarkan pertanyaan serius kepada Samsi: benarkah pengorbanan material yang Samsi sebut sebagai “agensi” tersebut menjadi pilihan “rasional” bagi warga karena mereka menganggap ada “rasionalias kebudayaan” di dalam sadaka, ataukah karena tidak ada pilihan lain sebab itulah cara untuk menghindari berbagai perbincangan di antara masyarakat dan kelas-kelas sosial lainnya?

Ketiga, ritik Samsi adalah soal ambivalensi di akhir tulisan saya karena pada satu sisi, saya menulis bahwa sadaka memberatkan namun tidak memberikan solusi alternatif seperti huyula. Saya pikir, tidak semua orang yang mengkritisi harus memberikan solusi. Ini pandangan ilmuwan teknokrat: bahwa setiap kritik harus dibarengi dengan solusi. Jika semua kritik harus dibarengi solusi, lantas apa gunanya lembaga adat dan para pembesar di Gorontalo, jika mengharapkan semuanya disuapi? Selanjutnya, kerangka alternatif serupa huyula yang dimaksud Samsi itu juga bermasalah. Ada mitos mengendap bahwa gotong-royong itu punya spirit egaliter. Ben White, sociolog dan sarjana agraria kritis menulis soal ini dengan sangat bagus lewat The Myth of Harmonious Village (2017). Ia menulis bahwa praktik original gotong-royong itu tak ada lagi, melainkan sebuah mekanisme kerja politik yang direplikasi kembali secara romantik untuk memobilisasi orang-orang agar mau bekerja tanpa diupah sama sekali dengan dalih-dalih pembangunan oleh negara (contoh: kerja bakti). Bagi White, ada hal pelik yang disembunyikan mitos ini: kerentanan warga yang kelas pekerja.

Terakhir, dan barangkali bagi saya sangat aneh adalah ketika Samsi melihat bahwa kritik sadaka tanpa melihat adanya distorsi antara “ajaran Islam murni” dan “praktik adat yang menyimpang” itu dapat menjadi celah kelompok konservatif untuk mematahkan falsafah Gorontalo. Di titik ini, Samsi tanpa sadar terjebak dalam pembacaan konservatif yang ia kritik sendiri, bahkan menjadi landasan argumen pada tulisan intinya soal epistemologi dan ontologi sadaka. Memang, apa bentuk dari ajaran Islam yang murni itu? Apakah praktik adat yang menyimpang itu? Membayangkan bahwa Islam dan adat sebagai entitas yang terisolasi dan eksklusif, seolah-olah keduanya harus dilihat dan dibedah secara otonom dan independen dulu agar mengetahui titik distortifnya di bagian mana, bagi saya naif sekali, sebab keduanya muncul dan berkembang sesuai dengan konteks sosial-politik di zamannya. Justru, aneh sekali pertanyaan ini muncul setelah Samsi menulis “Gorontalo memegang prinsip adat bersendikan Syara’, yang, bagi saya meniscayakan tak ada yang terisolasi dan eksklusif dari wajah Islam dan adat.

Di lain sisi, Samsi juga perlu mengingat bahwa selain ada kesempatan untuk menggunakan agama sebagai “pembebas” bagi warga miskin; agama juga candu bagi masyarakat sehingga status quo tetap bisa dipertahankan.***

Penulis : Mahasiswa PhD Antropologi, The Australian National University

  • Penulis: Tarmizi Abbas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendamping PKH Pallantikang Klarifikasi Isu Pendataan dan Biaya Administrasi, Tegaskan Bukan Kewenangannya

    Pendamping PKH Pallantikang Klarifikasi Isu Pendataan dan Biaya Administrasi, Tegaskan Bukan Kewenangannya

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 203
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros –  Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Pallantikang, Maryam, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan permasalahan pendataan penerima bantuan dan isu pemungutan biaya administrasi bantuan sosial. Klarifikasi ini disampaikan secara terbuka sebagai upaya meredam polemik yang dinilai telah mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat. Maryam menegaskan bahwa proses pendataan penerima manfaat […]

  • Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Miras di Lapangan Padebuolo

    Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Miras di Lapangan Padebuolo

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 301
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan sebanyak 19.754 minuman keras (miras) berbagai jenis, Senin (29/12/2025). Pemusnahan dilakukan di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Ribuan miras tersebut merupakan hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, serta hasil razia Polresta […]

  • Pegadaian Kanwil IX Dorong Pelaku Usaha Lewat Promo Cashback Pinjaman Hingga RP 5 Juta

    Pegadaian Kanwil IX Dorong Pelaku Usaha Lewat Promo Cashback Pinjaman Hingga RP 5 Juta

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PT Pegadaian terus mendukung pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya melalui program Pinjaman Usaha dengan beragam bonus menarik. Nasabah berkesempatan mendapatkan cashback hingga Rp 5 juta dengan berbagai benefit tambahan yang bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan usaha. Program ini berlaku untuk transaksi baru, baik bagi nasabah baru maupun nasabah eksisting, di outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah. Melalui […]

  • PERJOSI Soroti Sikap Diam Polres Pangkep soal Dugaan Solar Sitaan untuk Proyek KA

    PERJOSI Soroti Sikap Diam Polres Pangkep soal Dugaan Solar Sitaan untuk Proyek KA

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Ikbal Kau
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PANGKEP, NULONDALO.COM –Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, menyesalkan belum adanya respons dari Kasatreskrim Polres Pangkep AKP Abd Halim, S.H., dan Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana, S.H., S.I.K., terkait konfirmasi mengenai pernyataan Jihan, staf Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel), tentang asal-usul bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang […]

  • ASPETI Resmi Ajukan Keberatan Administratif ke Menteri ESDM Terkait Tarif Denda Pertambangan

    ASPETI Resmi Ajukan Keberatan Administratif ke Menteri ESDM Terkait Tarif Denda Pertambangan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Jakarta – Perkumpulan Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) secara resmi melayangkan surat keberatan administratif kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada 5 Januari 2026. Langkah hukum ini diambil sebagai respon terhadap terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur tarif denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan. […]

  • Bulan Ramadhan, Bulan Penghematan atau Pemborosan?

    Bulan Ramadhan, Bulan Penghematan atau Pemborosan?

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Dr. Momy Hunowu, M.Si
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Secara matematis, living cost pada bulan Ramadhan berkurang 30-50% lantaran seharian tidak berurusan dengan meja makan. Faktanya berkata lain, pengeluaran justru berlipat-lipat.  Lihat saja, meja makan saat berbuka penuh sesak dengan berbagai menu. Ada nasi dan lauknya. Lauknya ada yang berkuah, goreng dan bakar. Belum lagi sayurnya. Tak sampai di situ. Ada bubur ayam dan […]

expand_less