Fasilitas Umum Diduga Dipakai untuk Kepentingan Privat, Kepala Desa Tellumpoccoe Disorot Warga
- account_circle Redaksi Nulondalo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 16
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, MAROS — Dugaan penyalahgunaan aliran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, kembali menuai sorotan warga. Kali ini, masyarakat mempertanyakan sikap pemerintah desa yang dinilai lamban dan terkesan membiarkan persoalan tersebut berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan tegas.
Warga dari Dusun Palisi, Dusun Matana, dan Dusun Bontoulu menilai persoalan ini bukan lagi sekadar gangguan teknis, melainkan sudah menyangkut tata kelola fasilitas publik dan dugaan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan privat.
Sebelumnya, masyarakat kerap mengeluhkan lampu jalan yang sering padam akibat beban listrik berlebih. Namun belakangan, kondisi PJU disebut sudah kembali normal dan jarang mengalami pemadaman. Meski demikian, warga menduga aliran listrik perumahan masih tetap menumpang pada jaringan listrik PJU hingga saat ini.
“Dulu lampu jalan sering mati karena bebannya berat. Sekarang memang sudah normal, tapi aliran listrik rumah masih diduga nyantol di jaringan PJU. Anehnya, sampai sekarang belum ada penertiban. Masyarakat jadi bertanya-tanya, sebenarnya pemerintah desa serius atau tidak menyikapi ini,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Situasi tersebut memunculkan kritik keras terhadap pemerintah desa, termasuk Kepala Desa Tellumpoccoe, yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk memastikan fasilitas umum tidak disalahgunakan.
Warga menilai penggunaan satu jaringan listrik untuk kepentingan publik dan privat berpotensi merugikan negara serta mencederai rasa keadilan masyarakat. Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah desa terhadap dugaan praktik yang telah berlangsung cukup lama tersebut.
Di sisi lain, pihak pengelola perumahan disebut mengklaim bahwa pemasangan dan penambahan daya listrik telah dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah setempat. Namun pernyataan itu justru dibantah langsung oleh Kepala Desa Tellumpoccoe bersama para kepala dusun yang menegaskan tidak pernah memberikan izin ataupun menjalin kerja sama resmi terkait penggunaan jaringan listrik PJU untuk kebutuhan perumahan.
Perbedaan keterangan antara pihak perumahan dan pemerintah desa semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan bagaimana dugaan pemanfaatan jaringan listrik fasilitas umum itu bisa berlangsung lama tanpa adanya tindakan nyata dari pihak berwenang.
“Kalau memang pemerintah desa tidak pernah memberi izin, lalu kenapa praktik ini bisa terus berjalan? Siapa yang mengawasi? Kenapa tidak ada tindakan sejak awal?” ungkap warga lainnya.
Masyarakat kini mendesak pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta instansi teknis terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap jaringan listrik PJU di wilayah tersebut. Warga juga meminta pihak PLN turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan seluruh perumahan menggunakan meteran listrik mandiri dan tidak lagi memanfaatkan fasilitas umum.
Warga berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap polemik ini. Sebab jika terus dibiarkan, dugaan penyalahgunaan listrik fasilitas umum tersebut dinilai dapat menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset publik di tingkat desa.
Kini publik menanti sikap tegas pemerintah: apakah akan membenahi dugaan pelanggaran tersebut demi kepentingan masyarakat, atau justru membiarkan polemik ini terus menjadi tanda tanya tanpa penyelesaian yang jelas.
- Penulis: Redaksi Nulondalo

Saat ini belum ada komentar