Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jokowi Yang Sedang Turun Kelas? (Refleksi tentang Kekuasaan, Politik, dan Kematangan Demokrasi Kita)

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
  • visibility 36
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ini bukan tentang siapa yang benar atau siapa yang salah. Bukan tentang siapa yang patut dibela atau digugat. Tulisan ini tidak berdiri di satu pihak, tidak pula hadir untuk menyokong atau menjatuhkan. Yang ingin disorot di sini adalah sebuah peristiwa politik yang mengandung makna lebih dalam: mantan Presiden Jokowi menggugat pihak-pihak yang menuduh ijazahnya palsu.

Langkah ini menggambarkan lebih dari sekadar upaya membela kehormatan pribadi. Ada pergeseran posisi yang terasa: dari simbol kenegaraan yang dulu berdiri paling tinggi, menjadi sosok yang harus menanggapi satu per satu suara bising dari lorong media dan ruang publik. Jokowi tampak kembali masuk ke dalam percakapan-percakapan yang mestinya sudah ia tinggalkan, bertukar peran dari negarawan menjadi penggugat. Ia tidak sedang melanggar hukum—tidak juga melanggar etika. Tetapi dalam gerak itu, ada sesuatu yang ia lepaskan: jarak simbolik yang selama ini memisahkan seorang mantan presiden dari kegaduhan politik harian.

Momen ini menyisakan kegelisahan. Apakah republik ini telah gagal menyediakan ruang tenang bagi seorang mantan pemimpin? Ataukah memang kekuasaan, sebagaimana pernah dibaca oleh Foucault, tidak benar-benar selesai, hanya berpindah bentuk dan strategi? Jokowi bukan sekadar individu; ia adalah teks yang hidup, simbol dari harapan, ketegangan, dan arah sejarah bangsa ini. Dan ketika ia turun kelas—dalam arti membuka kembali dirinya terhadap pertarungan-pertarungan publik yang kasar—maka yang sedang goyah bukan hanya citra personal, melainkan juga cara kita sebagai bangsa menempatkan kenegarawanan.

Kita bisa melihat ini juga dari kaca mata populisme. Pemimpin populis lahir dari kedekatan dengan rakyat, mencairkan jarak dan menyentuh emosi. Tapi ketika masa jabatan selesai, sisa-sisa logika populisme itu kerap menyeret sang pemimpin untuk tetap “hadir” dalam debat publik, bahkan ketika seharusnya ia sudah cukup dihormati dengan ketidakhadirannya. Populisme membuka ruang naik yang cepat, tetapi menutup jalan turun yang bermartabat.

Weber pernah menandai jenis kekuasaan kharismatik sebagai sesuatu yang ampuh, tetapi rapuh ketika tidak ditopang oleh institusi yang dewasa. Dalam kasus ini, kita menyaksikan betapa sistem kita belum sepenuhnya siap memberi transisi yang agung bagi seorang mantan presiden. Kita cepat dalam mengagungkan, tapi lamban dalam merawat kehormatan setelah kekuasaan.

Ironi itu semakin terang saat kasus hukum seperti tuduhan ijazah palsu harus ditanggapi sendiri oleh sosok yang pernah duduk di kursi nomor satu. Tentu, setiap orang berhak atas pembelaan. Namun, dalam pertarungan di arena yang mulai becek oleh prasangka, personalisasi masalah justru menurunkan kelas simbolik seorang mantan pemimpin. Jokowi boleh jadi menang secara hukum, tetapi apa yang sedang dipertaruhkan lebih dari itu: kepercayaan publik terhadap posisi kenegarawanan yang seharusnya tak lagi ikut rebutan suara di ruang gaduh.

Mungkin inilah saatnya kita bercermin: apakah republik ini terlalu mudah memberi tahta, tapi terlalu kaku memberi ruang istirahat? Apakah kekuasaan kita desain sebagai panggung tanpa pintu keluar? Jika seorang mantan presiden harus kembali turun ke gelanggang hanya untuk membela nama, maka sesungguhnya bukan hanya ia yang turun kelas—tapi kita, sebagai bangsa, sedang kehilangan ketinggian nilai.

Kita pernah percaya bahwa politik adalah jalan luhur untuk melayani. Tapi jika setelah semua pencapaian itu, seorang pemimpin harus kembali bertarung di tengah lumpur sangka dan curiga, maka pertanyaannya bukan lagi tentang siapa yang benar atau salah. Pertanyaannya adalah: sudah sedewasa apa demokrasi kita menempatkan bekas pemimpinnya?

Jokowi bukan orang biasa. Ia adalah teks, simbol, dan bayangan tentang siapa kita sebagai bangsa. Dan hari ini, saat ia turun kelas, bukan hanya sejarah yang mencatat langkahnya—tapi juga kebijaksanaan kolektif kita, yang mungkin sedang diuji paling keras.

Oleh: Pepy Albayqunie  – (Seorang pecinta kebudayaan lokal dan Jamaah Gusdurian di Sulawesi Selatan yang belajar menulis novel secara otodidak. Ia lahir dengan nama Saprillah)

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Rasyid Kamaru: Gorontalo Dibangun Dengan Dasar Pancasila

    KH Rasyid Kamaru: Gorontalo Dibangun Dengan Dasar Pancasila

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Yusran Laindi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Gorontalo, KH. Abd Rasyid Kamaru mengatakan bahwa Provinsi Gorontalo dibangun dengan dasar Pancasila. Hal tersebut disampaikan dalam ‘Ngaji Kebangsaan’ yang digagas oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kota Gorontalo, Sabtu (29/6/2019). Dalam acara dialog yang di hadiri ratusan peserta dari berbagai lintas organisasi […]

  • Bareskrim Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba, Sita 590 Ton Sepanjang 2025

    Bareskrim Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba, Sita 590 Ton Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencatat capaian luar biasa sepanjang tahun 2025 dengan 48.592 kasus narkoba berhasil diungkap hingga 11 Desember 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, dalam rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). “Sepanjang tahun ini, total 64.055 orang diamankan terkait kasus narkoba,” […]

  • Berdebat Panjang di Kemendagri, Srikandi Puncak Botu Ini Bersikeras Bonpes Jadi Daerah Definif

    Berdebat Panjang di Kemendagri, Srikandi Puncak Botu Ini Bersikeras Bonpes Jadi Daerah Definif

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendatangi gedung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat, (7/2/2025), kemarin. Kedatangan mereka guna menindaklanjuti usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Bone Pesisir. Akan tetapi saat kedatangan itu didapati Bone Pesisir tidak termasuk dalam daftar usulan. Dari sekian daftar usulan yang tengah dipaparkan, hanya Bone Pesisir yang tidak ada dalam daftar usulan. […]

  • Nilai Tukar Petani Gorontalo Bulan Juni Sebesar 115,84

    Nilai Tukar Petani Gorontalo Bulan Juni Sebesar 115,84

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Nilai tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo pada bulan Juni 2025 sebesar 115,84 atau naik 0,02 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,11 persen meskipun Indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga naik sebesar 0,08 persen. Besaran NTP ini disampaikan Dwi Alwi Astuti Plt. Kepala Badan […]

  • PMII Kota Gorontalo dan SMPN 2 Satap Bulango Ulu Gelar Peringatan Hari Pramuka dan HUT RI ke-80 di Mongiilo Utara

    PMII Kota Gorontalo dan SMPN 2 Satap Bulango Ulu Gelar Peringatan Hari Pramuka dan HUT RI ke-80 di Mongiilo Utara

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Dalam semangat memperkuat nilai solidaritas dan nasionalisme, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Gorontalo bekerja sama dengan SMP Negeri 2 Satap Bulango Ulu menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pramuka dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah ini menjadi ajang silaturahmi lintas generasi, dengan […]

  • Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Di gang sempit permukiman padat penduduk, praktik pinjam-meminjam uang masih berlangsung seperti biasa. Bunga mencekik, tempo singkat, dan penagihan yang membuat jantung berdebar. Bedanya, kini semua itu terjadi di bawah payung hukum pidana yang baru. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi meninggalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan kolonial. KUHP dan KUHAP versi terbaru mulai berlaku, […]

expand_less