Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Merdeka, tapi Bagi Siapa? Catatan Kecil soal Kebebasan Beragama Menjelang 17 Agustus

  • account_circle Wahiyudin Mamonto
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • visibility 170
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Setiap kali Agustus tiba, saya selalu berpikir: kemerdekaan itu sebenarnya milik siapa? Bendera dikibarkan, lomba panjat pinang digelar, pidato-pidato disiapkan. Tapi di balik semua kemeriahan itu, ada pertanyaan yang jarang benar-benar dijawab tuntas—apakah setiap warga negara, tanpa memandang apa yang ia yakini, benar-benar sudah merdeka untuk beribadah dan hidup sesuai keyakinannya?

Kalau bicara soal aturan, sebenarnya negara ini sudah punya bekal yang cukup. Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyebut kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, dan Pasal 28E serta Pasal 29 menjamin kebebasan memeluk agama dan beribadat sesuai keyakinan masing-masing. Di atas kertas, negara semestinya hanya jadi penjamin—bukan wasit yang menentukan iman siapa yang benar. UU HAM dan berbagai regulasi turunan pun memperkuat jaminan itu.

Masalahnya, seperti biasa, jarak antara apa yang tertulis dan apa yang terjadi di lapangan itu jauh sekali. Kita masih sering dengar rumah ibadah ditolak warga sekitar dengan dalih izin yang sebenarnya menyembunyikan penolakan sosial. Kelompok minoritas agama atau penghayat kepercayaan masih kerap kena stigma, mulai dari ujaran kebencian sampai dipersulit saat mengurus layanan publik yang paling dasar sekalipun. Belum lagi kebijakan-kebijakan daerah yang diam-diam berpihak pada kelompok mayoritas, sehingga yang minoritas jadi warga kelas dua dalam urusan perlindungan hukum.

Yang bikin miris, persoalan ini jarang murni soal hukum. Lebih sering soal bagaimana aparat dan masyarakat memaknai aturan itu sendiri. Prinsip bahwa semua orang setara di depan hukum, bahwa martabat manusia harus dihormati siapa pun dia—itu semua masih harus terus diperjuangkan, bukan dianggap selesai begitu saja. Dan ketika pejabat publik lebih memilih tunduk pada tekanan massa daripada berpegang pada konstitusi, kebebasan beragama jadi salah satu hak yang paling gampang dikorbankan demi kepentingan sesaat.

Di tengah situasi seperti ini, saya justru melihat harapan dari arah yang tidak selalu disorot media besar: kelompok-kelompok masyarakat yang berpikiran terbuka, plural, dan mengedepankan diskusi untuk solusi. Mereka terus mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi kemanusiaan dan penghargaan terhadap perbedaan—bukan keseragaman.

Ada beberapa hal yang saya harap terus dilakukan kelompok-kelompok masyarakat semacam ini ke depan. Pertama, terus turun ke akar rumput untuk mendidik masyarakat soal toleransi, karena kebencian biasanya tumbuh subur justru di tempat yang jarang tersentuh diskusi semacam ini. Kedua, hadir sebagai jembatan dialog saat ketegangan antarkelompok agama muncul, dengan pendekatan yang manusiawi, bukan konfrontatif. Ketiga, ikut mengawal kebijakan di tingkat daerah, supaya suara kelompok yang rentan didiskriminasi tidak tenggelam begitu saja.

Bayangkan situasinya begini: ada kelompok minoritas yang ditolak saat hendak beribadah. Alih-alih membiarkan konflik itu membesar, kelompok-kelompok masyarakat yang terbuka dan plural ini bisa masuk membangun ruang dialog, menjelaskan hak konstitusional warga, sekaligus menawarkan cara pandang keagamaan yang terbuka dan ramah. Dari situ, nilai kemerdekaan berhenti jadi slogan di pidato kenegaraan dan mulai jadi sesuatu yang benar-benar dialami orang di kehidupan sehari-hari.

Satu hal yang menurut saya sering luput: kebebasan beragama tidak akan pernah cukup hanya ditopang oleh undang-undang. Ia butuh budaya hukum yang hidup di tengah masyarakat. Tanpa kesadaran itu, toleransi gampang tergerus oleh prasangka, sekuat apa pun bunyi pasal yang melindunginya. Karena itu, momen 17 Agustus semestinya bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat untuk terus menanamkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam praktik nyata—bukan hanya dalam pidato-pidato yang indah didengar.

Kalau boleh menengok ke belakang, sebenarnya persoalan ini bukan hal baru dalam pemikiran manusia. Ibnu Khaldun, dalam Muqaddimah, sudah lama mengingatkan bahwa sebuah peradaban hanya bisa bertahan dan berkembang kalau ada ashabiyah—ikatan sosial—yang cukup kuat untuk menaungi keragaman di dalamnya, bukan ikatan yang dipaksakan lewat penyeragaman. Ketika suatu masyarakat mulai menutup diri dari perbedaan dan hanya percaya pada satu golongan sebagai pemegang kebenaran tunggal, di situlah menurutnya benih keruntuhan mulai tertanam. Relevan sekali dengan situasi kita hari ini: bangsa yang ingin kokoh justru harus punya ruang cukup lapang bagi siapa pun untuk berbeda keyakinan tanpa merasa terancam.

Dari arah yang berbeda, Jalaluddin Rumi menawarkan cara pandang yang lebih personal soal keberagaman ini. Baginya, jalan menuju kebenaran bisa ditempuh lewat banyak lampu yang berbeda, dan yang satu tak perlu memadamkan yang lain agar cahayanya tetap terlihat. Rumi selalu menekankan cinta dan keterbukaan hati sebagai jalan bertemu dengan sesama manusia, terlepas dari agama atau alirannya. Semangat semacam inilah yang sebenarnya sudah lama dipraktikkan kelompok-kelompok masyarakat yang berpikiran terbuka dan plural di Indonesia—bukan sekadar mengutip pemikiran orang lain, tetapi menghidupkannya lewat dialog dan kerja nyata di lapangan.

Pada akhirnya, kemerdekaan tidak diukur dari semarak upacara atau lomba tujuh belasan. Ia diukur dari rasa aman setiap orang untuk menjadi dirinya sendiri, termasuk dalam hal beragama. Selama masih ada warga yang harus menyembunyikan keyakinannya atau beribadah sambil dibayangi rasa takut, selama itu pula kita belum bisa bilang bahwa kemerdekaan ini sudah utuh milik semua orang.

Jadi menjelang 17 Agustus tahun ini, saya kira harapan paling realistis bukan pada seremoni yang makin meriah, tapi pada kelompok-kelompok masyarakat yang berpikiran terbuka, plural, dan mengedepankan diskusi untuk solusi, yang terus menjaga nyala kemanusiaan dan pluralisme itu tetap hidup—terutama saat godaan untuk intoleran datang dari berbagai arah. Karena merdeka yang sesungguhnya adalah ketika kebebasan beragama berhenti jadi bahan perdebatan, dan mulai jadi kenyataan yang dihormati bersama.

Penulis Ketua Lakpesdam PCNU Kota Gorontalo Masa Khidmat 2015-2020

  • Penulis: Wahiyudin Mamonto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Bawah Bayang APBN: Menguji Akuntabilitas Keuangan Daerah dan BUMD

    Di Bawah Bayang APBN: Menguji Akuntabilitas Keuangan Daerah dan BUMD

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Nurul Izah Rahareng
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Diskursus publik mengenai akuntabilitas keuangan negara sering kali hanya terfokus pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal, pengelolaan keuangan publik tidak berhenti di tingkat pusat. Di luar APBN, terdapat ekosistem keuangan yang luas dan kompleks, meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), hingga Dana Desa. Sektor-sektor tersebut justru kerap […]

  • Sekolah Kader KOPRI PMII Makassar Hadirkan Farid F. Saenong Bahas Gerakan Perempuan Masa Depan

    Sekolah Kader KOPRI PMII Makassar Hadirkan Farid F. Saenong Bahas Gerakan Perempuan Masa Depan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MAKASSAR, nulondalo.com – Korps PMII Putri (KOPRI) PMII Kota Makassar menghadirkan Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Farid F. Saenong, Ph.D., sebagai narasumber nasional dalam kegiatan Sekolah Kader KOPRI (SKK). Dalam forum kaderisasi tersebut, Farid membawakan materi bertajuk “KOPRI dan Sinergi Gerakan Multisektoral”, yang menyoroti pentingnya membangun gerakan perempuan melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan […]

  • Kena Semprot! Wali Kota Adhan Dambea Murka Usai Terima Aduan Warga

    Kena Semprot! Wali Kota Adhan Dambea Murka Usai Terima Aduan Warga

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Wali Kota Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja sejumlah lurah setelah menerima langsung aduan warga melalui pesan WhatsApp. Kemarahan itu disampaikan saat rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (25/3/2026). “Tadi saja, barusan ada yang WhatsApp ke saya. Kasie Kesra Heledulaa […]

  • Aleg PKB Gorontalo Berharap Program Cek Kesehatan Gratis Prabowo Tidak Menyulitkan Warga

    Aleg PKB Gorontalo Berharap Program Cek Kesehatan Gratis Prabowo Tidak Menyulitkan Warga

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Program Kesehatan Gratis Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk warga akan segera dijalankan mulai Senin 10 Februari 2025. Hal tersebut merupakan salah satu program yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, khususnya di Gorontalo. Anggota Komisi IV DPRD Muhammad Dzikyan mengingatkan agar program tersebut dijalankan dengan mudah dan tidak menyulitkan warga masyarakat. Mengingat pendaftaran […]

  • Siapa Figur Pemecah Kebuntuan di Muktamar NU?

    Siapa Figur Pemecah Kebuntuan di Muktamar NU?

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Sonny Madjid
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Residu polemik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterima oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diprediksi masih terasa hingga pelaksanaan Muktamar NU 2026, yang dijadwalkan Agustus atau Desember mendatang. Selain persoalan IUP batu bara, kehadiran sejumlah tokoh luar negeri yang diduga pendukung zionis Israel sebagai narasumber dalam kaderisasi NU ikut menjadi masalah. Dua hal tersebut yang […]

  • Antara Tadarus dan Transferan

    Antara Tadarus dan Transferan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan dua hal yang paling ditunggu umat beriman Indonesia: pahala berlipat dan THR berlipat harap. Di satu sisi, kita khusyuk membaca ayat-ayat suci, di sisi lain kita khusyuk membuka aplikasi mobile banking. Antara doa dan dompet, antara tadarus dan transferan di situlah drama “THR vs Taqwa” dimulai. THR, atau Tunjangan Hari Raya, secara […]

expand_less