Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Nilai Tukar Petani Gorontalo Bulan Juni Sebesar 115,84

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 102
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nilai tukar Petani (NTP) Provinsi Gorontalo pada bulan Juni 2025 sebesar 115,84 atau naik 0,02 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

Penurunan NTP dikarenakan Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,11 persen meskipun Indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga naik sebesar 0,08 persen.

Besaran NTP ini disampaikan Dwi Alwi Astuti Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS).

“Kenaikan NTP pada Juni 2025 disebabkan oleh naiknya indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga,” kata Dwi Alwi Astuti, Selasa (1/7/2025).

Dwi Alwi menjelaskan naiknya NTP ini terjadi pada dua subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,69 persen dan subsektor peternakan sebesar 2,57 persen.

Sedangkan subsektor hortikultura mengalami penurunan indeks sebesar 5,68 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,83 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,45 persen.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Dari 14 provinsi bagian timur Indonesia, 2 provinsi mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP tertinggi pada Juni 2025 terjadi di Provinsi Papua Pegunungan yaitu sebesar 0,33 persen. Penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu sebesar 2,84 persen.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP3NU Gorontalo Gelar Raker, Bahas Statuta dan Regulasi Perguruan Tinggi NU

    BP3NU Gorontalo Gelar Raker, Bahas Statuta dan Regulasi Perguruan Tinggi NU

    • calendar_month Minggu, 10 Feb 2019
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 143
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (BP3NU) Provinsi Gorontalo dijadwalkan menggelar Rapat Kerja (Raker) yang akan berlangsung di Ballroom Hotel Damhil, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), pada Minggu, 10 Februari 2019. Rapat kerja tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan statuta serta kebijakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sekaligus membahas regulasi perguruan tinggi swasta di lingkungan […]

  • Fasilitas Umum Diduga Dipakai untuk Kepentingan Privat, Kepala Desa Tellumpoccoe Disorot Warga

    Fasilitas Umum Diduga Dipakai untuk Kepentingan Privat, Kepala Desa Tellumpoccoe Disorot Warga

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Dugaan penyalahgunaan aliran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, kembali menuai sorotan warga. Kali ini, masyarakat mempertanyakan sikap pemerintah desa yang dinilai lamban dan terkesan membiarkan persoalan tersebut berlangsung bertahun-tahun tanpa penindakan tegas. Warga dari Dusun Palisi, Dusun Matana, dan Dusun Bontoulu menilai persoalan ini bukan […]

  • Kampung Adalah Awal Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

    Kampung Adalah Awal Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Gorontalo, NULONDALO.com – Hingga saat ini di Provinsi Gorontalo telah ada 18 desa yang masuk dalam program kampung iklim (Proklim), belum banyak namun pemerintah daerah bertekad untuk menambahnya secara bertahap. Untuk dapat menjadi kampung Proklim ada sejumlah syarat dan yang utama adalah desa tersebut sudah melakukan aksi dan mitigasi bencana selama 2 tahun. Pekerjaan untuk […]

  • Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

    Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 181
    • 0Komentar

      Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo (PWNU) menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Gorontalo di bidang Zakat Pertanian. Mengingat potensi zakat di Indonesia tahun 2024 diperkirakan Rp41 triliyun. Kerjasama tersebut ditandai penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kejasama (PKS) kedua belah pihak, Rabu (18/12/2024), bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Gorontalo, Jalan HB. […]

  • PAD Bone Bolango Baru 21,75 Persen, Pemda Gaspol Digitalisasi dan Intensifikasi Pendapatan

    PAD Bone Bolango Baru 21,75 Persen, Pemda Gaspol Digitalisasi dan Intensifikasi Pendapatan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone Bolango pada awal 2026 masih jauh dari target. Hingga Maret, realisasi PAD baru mencapai 21,75 persen, mendorong pemerintah daerah untuk bergerak lebih cepat, agresif, dan inovatif dalam mengoptimalkan pendapatan. Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin berjalan dengan pola biasa. Optimalisasi PAD […]

  • DPR Soroti Ketidakjelasan Status Kayu Gelondongan Pascabanjir di Aceh

    DPR Soroti Ketidakjelasan Status Kayu Gelondongan Pascabanjir di Aceh

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa menyoroti ketidakjelasan status hukum kayu gelondongan yang terbawa banjir dan hingga kini masih menumpuk di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh. Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya pemulihan pascabencana karena pemerintah daerah dan masyarakat tidak berani menangani atau memanfaatkan kayu-kayu tersebut. Hal itu disampaikan […]

expand_less