Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kasus Penyadapan Presiden, Tersangka Bertambah

  • account_circle Abdul Fajar
  • calendar_month 26 menit yang lalu
  • visibility 14
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, NULONDALO.COM – Penyidikan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto kembali berkembang. Bareskrim Polri menetapkan seorang berinisial SU sebagai tersangka baru. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam perkara tersebut bertambah menjadi empat orang.

Penetapan SU disampaikan Brigjen Pol Suhermanto selaku Direktur Tindak Pidana Siber, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis malam (5/11/2026).

Suhermanto menjelaskan, peningkatan status SU dari saksi menjadi tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum.

SU diduga memiliki peran penting dalam mekanisme penyadapan. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Monitoring (Kabagmon) Bareskrim Polri periode 2010–2019 dan saat ini disebut sebagai Dewan Pembina di lingkungan Bareskrim Polri.

Menurut penyidik, tersangka EH dan AS harus memperoleh izin dari SU apabila hendak melaksanakan provisioning atau penyadapan.

Penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan SU dalam penghapusan hasil penyadapan. Pada awal Oktober 2026, tersangka AS disebut meminta izin kepada SU untuk menghapus file hasil penyadapan. Permintaan tersebut kemudian disetujui dan dilaksanakan oleh SU.

“Pada awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU dan tersangka SU menyetujui serta melakukan penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini,” jelas Suhermanto.

Dalam perkembangan perkara tersebut, Polri menyebut tiga dari empat tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sementara itu, SU belum ditahan karena mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.

Penyidik juga telah memeriksa 13 orang saksi dan lima orang ahli. Lima ahli tersebut terdiri atas tiga ahli teknologi informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta dua ahli pidana.

Terhadap SU, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana, di antaranya Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2), Pasal 258 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang ITE.

  • Penulis: Abdul Fajar
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HUT ke-80 RI di SD Negeri 40 Kota Ternate Penuh Warna dan Antusiasme

    Semarak HUT ke-80 RI di SD Negeri 40 Kota Ternate Penuh Warna dan Antusiasme

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, SD Negeri 40 Kota Ternate menggelar rangkaian lomba yang memadukan nuansa kebudayaan dan semangat kebersamaan. Dua kegiatan utama yang digelar adalah lomba tarian daerah pada 5–7 Agustus 2025 dan lomba gerak jalan yang menjadi penutup pada 9 Agustus 2025. Kepala SD Negeri 40 Kota Ternate […]

  • Muhammad Suryadi R Luncurkan Buku Geopolitik, Narasi, Kendali, Bahas Posisi Indonesia di Tengah Perubahan Dunia

    Muhammad Suryadi R Luncurkan Buku Geopolitik, Narasi, Kendali, Bahas Posisi Indonesia di Tengah Perubahan Dunia

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di tengah meningkatnya dinamika politik internasional dan perubahan peta kekuatan dunia, penulis Muhammad Suryadi R meluncurkan buku terbarunya yang berjudul Geopolitik, Narasi, Kendali. Buku ini hadir sebagai kontribusi intelektual untuk memperkaya literatur geopolitik di Indonesia sekaligus mengajak masyarakat memahami perkembangan global melalui perspektif yang relevan dengan kepentingan nasional. Buku tersebut disusun dalam bentuk […]

  • NU di Persimpangan Jalan: Analisis Geopolitik dan Sosio-Keagamaan

    NU di Persimpangan Jalan: Analisis Geopolitik dan Sosio-Keagamaan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Eksistensi Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi sosial-keagamaan terbesar di dunia tengah menghadapi ujian eksistensial yang menempatkannya pada persimpangan jalan sejarah yang krusial. Memasuki akhir tahun 2025, organisasi ini terjebak dalam pusaran konflik internal yang melibatkan dua pilar utamanya, jajaran Syuriyah yang merepresentasikan otoritas ulama dan jajaran Tanfidziyah sebagai pelaksana organisatoris. Ketegangan ini bukan sekadar perselisihan […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 713
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang digelar setelah pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan di lebih dari seratus titik di seluruh […]

  • DPP GENINUSA Menginisiasi Diskusi Publik Reformasi Hukum Soal Tarik-Menarik RUU KUHAP 

    DPP GENINUSA Menginisiasi Diskusi Publik Reformasi Hukum Soal Tarik-Menarik RUU KUHAP 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan SantriPreuner Nusantara (DPP GENINUSA) Melalui Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia – Biro Pendidikan dan Ekonomi Mengagendakan Diskusi Publik, Santunan Anak Yatim serta dibarengi dengan Buka Puasa Bersama yang berlokasi di Pondok Ranggi, Jakarta Pusat, 20 Maret 2025. Agenda diskusi dengan teman “RUU KUHAP: Reformasi hukum atau pelemahan pemberantasan korupsi”, dihadiri […]

  • Generasi Stroberi: Fakta atau Stigma?

    Generasi Stroberi: Fakta atau Stigma?

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Ada pola yang terus berulang dalam setiap fase zaman. Biasanya, generasi terdahulu menjustifikasi generasi setelahnya. Setiap peralihan era selalu akrab dengan kalimat semacam ini: “Generasi sekarang tidak seperti dulu, mereka sekarang….” Titik-titik itu hampir selalu diisi dengan narasi yang menegaskan keunggulan masa lalu sekaligus meragukan masa kini. Dulu, saya akrab dengan ceramah Zainuddin MZ yang menyebut generasi […]

expand_less