Breaking News
light_mode
Trending Tags

Abu Lubabah, Kisah Pengkhianatan dan Pertobatan (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #10)

  • account_circle Pepi Al-Bayqunie
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 314
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namun setelah keluar dari pertemuan itu, Abu Lubabah merasa bersalah karena Ia telah membocorkan hasil rapat kepada musuh. Ia menyesal. Ia tidak kembali ke rumah, melainkan menuju Masjid Nabawi dan mengikat dirinya pada salah satu tiang. Ia menyatakan tidak akan melepaskan diri sampai Allah menerima tobatnya. Selama beberapa hari ia tetap dalam keadaan terikat. Istrinya datang untuk membukanya ketika waktu shalat dan mengikatnya kembali setelah selesai.

Ketika Nabi mengetahui tindakan tersebut, riwayat menyebut bahwa beliau bersabda: seandainya Abu Lubabah datang langsung meminta ampun, beliau akan memohonkan ampun untuknya. Namun karena ia memilih menyerahkan urusannya kepada Allah dengan cara mengikat diri dan menunggu keputusan ilahi, perkara itu dibiarkan hingga turun ketentuan dari Allah. Tidak terdapat riwayat tentang hukuman tambahan atau teguran publik dari Nabi pada tahap itu.

Beberapa hari kemudian, kabar diterimanya tobat Abu Lubabah disampaikan. Setelah itu ia dilepaskan dari ikatannya. Dalam sejumlah riwayat disebutkan bahwa ia ingin menyedekahkan seluruh hartanya sebagai bentuk penebusan, tetapi Nabi menyarankan agar ia menyedekahkan sebagian saja.

Riwayat tentang Abu Lubabah kemudian lebih banyak dikenang sebagai episode tentang pelanggaran amanah dan pertobatan terbuka di ruang publik komunitas Madinah. Dalam narasi sejarah Islam klasik, peristiwa ini menempatkan dirinya sebagai figur yang mengalami kesalahan dalam situasi genting, mengakuinya secara terbuka, dan menjalani proses penyesalan hingga dinyatakan diterima kembali dalam komunitas.

  • Penulis: Pepi Al-Bayqunie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH PB PMII Kecam Dugaan Illegal Logging CV AEM di Sula, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan dan Copot Kepala UPTD KPH Kepulauan Sula

    LBH PB PMII Kecam Dugaan Illegal Logging CV AEM di Sula, Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan dan Copot Kepala UPTD KPH Kepulauan Sula

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) mengecam keras dugaan skandal illegal logging yang melibatkan CV Anugerah Empat Mandiri (AEM) di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Perusahaan tersebut diduga kuat melakukan penebangan kayu di luar koordinat izin yang telah ditentukan, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum kehutanan di […]

  • Jaringan Gusdurian Tolak Board of Peace Gagasan Trump, Desak Indonesia Mundur

    Jaringan Gusdurian Tolak Board of Peace Gagasan Trump, Desak Indonesia Mundur

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 457
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Jaringan Gusdurian Indonesia secara tegas menolak inisiatif internasional Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Penolakan tersebut disampaikan melalui Pernyataan Sikap yang dikeluarkan di Yogyakarta, 2 Februari 2026. Board of Peace diluncurkan Donald Trump pada 22 Januari 2026 di sela Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) di Davos, Swiss. Inisiatif […]

  • Warga Dufa-Dufa Boikot Jalan, Desak KM Queen Mary Kembali Berlabuh di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II

    Warga Dufa-Dufa Boikot Jalan, Desak KM Queen Mary Kembali Berlabuh di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Asril R Mahmud
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Ternate – Menjelang bulan suci Ramadan, warga Kelurahan Dufa-Dufa menggelar aksi pemboikotan akses jalan utama, Kamis 26 Februari 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap polemik perubahan rute dan lokasi sandar kapal di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II. Aksi berlangsung dengan pemblokiran sejumlah ruas jalan utama di wilayah Dufa-Dufa. Massa aksi menuntut agar KM […]

  • Longsor di Morowali Jadi Alarm Nasional, DPR Minta Pengawasan Lingkungan Diperketat

    Longsor di Morowali Jadi Alarm Nasional, DPR Minta Pengawasan Lingkungan Diperketat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Peristiwa banjir dan tanah longsor di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dinilai sebagai alarm nasional atas lemahnya tata kelola lingkungan di kawasan industri tambang. Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal, meminta pemerintah segera melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lingkungan, khususnya di wilayah […]

  • Larangan Petasan dan Narkoba Ditegaskan, Camat Maros Baru Ajak Warga Jaga Kondusifitas

    Larangan Petasan dan Narkoba Ditegaskan, Camat Maros Baru Ajak Warga Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 130
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros— Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, kesiapsiagaan dan penjagaan keamanan terus diperketat oleh berbagai instansi dan institusi di Kabupaten Maros. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama momentum akhir tahun, sejalan dengan Surat Edaran Bupati Maros terkait pengamanan Nataru. Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Camat Maros Baru, A. […]

  • Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kantor Hukum HAM & Associates secara resmi laporkan oknum Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana yang mengeluarkan Putusan Perdata Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI, atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025), dengan harapan agar oknum Hakim […]

expand_less