Bappeda Dorong Rekomendasi Tegas Dalam Pengelolaan Tambang Mineral Bukan Logam
- account_circle Rivaldi Bulilingo
- calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
- visibility 64
- print Cetak

Sambutan Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin A. Katili dalam Kegiatan Seminar Akhir, Selasa (25/11/2025) bertempat di Naffil Cafe dan Resto.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Seminar Akhir Kajian Pengelolaan Tambang Mineral Bukan Logam dan Dampaknya terhadap Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi, Selasa (25/11/2025) bertempat di Naffil Cafe dan Resto.
Kegiatan ini menghadirkan tim peneliti yang terdiri atas Dr. Raghel Yunginger, M.Si, Dr. Ir. Sri Sutarni Arifin, S.Hut., M.Si, Ivana Butolo, SE., MP, Ayub Pratama Aris, ST., MT, serta Reskiawan Tantawi, SE., MM. Tim ini melakukan kajian mendalam terhadap kondisi tambang mineral bukan logam, khususnya di kawasan Batubarani, sekaligus memetakan potensi dampaknya terhadap ekosistem lingkungan, sektor pariwisata, dan aspek sosial ekonomi masyarakat sekitar.
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin A. Katili, dalam penyampainnya menegaskan pentingnya hasil kajian tersebut sebagai dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan perizinan dan pengawasan tambang. Ia mengingatkan bahwa meskipun tambang non logam terlihat sederhana, dampaknya dapat menjadi sangat serius apabila tidak dikelola dan diantisipasi sejak awal.
“Tambang non logam ini kelihatannya masalah kecil, tetapi kalau tidak dilakukan antisipasi dengan baik, dampaknya bisa sangat serius. Apalagi studi kasusnya berada di Batubarani yang juga berpengaruh pada keseimbangan ekosistem dan wilayah wisata kita,” ujarnya.
Ia juga mendorong para peneliti untuk memberikan rekomendasi yang lebih berani dan tegas, terutama menyangkut dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Kalau dampak ekonominya kecil dan kerusakan lingkungannya lebih besar, maka sampaikan rekomendasi tegas kepada kami. Itu sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan oleh Dinas PTSP, ESDM, dan Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Wahyudin menekankan bahwa hasil kajian hendaknya dilengkapi dengan rekomendasi yang dapat segera dilaksanakan, tidak selalu dalam bentuk program beranggaran, tetapi juga perbaikan prosedur perizinan dan mekanisme pengendalian lingkungan. Ia mencontohkan langkah antisipatif seperti pembangunan cekdam untuk mencegah sedimentasi atau kewajiban perusahaan tambang menjalankan program pengendalian lingkungan.
“Rekomendasi seperti pembuatan cekdam atau kewajiban perusahaan melakukan pengendalian lingkungan sangat penting agar beban antisipasi tidak jatuh kepada masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wahyudin berharap kajian tersebut dapat menjadi awal dari penelitian lanjutan yang lebih luas, termasuk pemetaan potensi tambang mineral bukan logam di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
“Ke depan kita perlu memperluas wilayah kajian untuk memetakan lokasi-lokasi potensi tambang non logam. Kami berharap ada dua atau tiga rekomendasi inti yang bisa segera kami implementasikan, terutama pada aspek perizinan dan pengendalian dampak,” tambahnya.
Seminar ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memastikan pengelolaan tambang mineral bukan logam berjalan secara berkelanjutan, memperhatikan kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat
- Penulis: Rivaldi Bulilingo

Saat ini belum ada komentar