Belum Genap 100 Hari Bekerja, Adhan Dambea dan Indra Gobel di Demo Kasus Korupsi
- account_circle Redaksi Nulondalo
- calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
- visibility 67
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Terkait penanganan sejumlah kasus korupsi di Kota Gorontalo yang dinilai lamban, ratusan massa aksi seruduk Kantor Wali Kota Gorontalo, pada Senin (17/3/2025).
Pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel diminta untuk tidak tinggal diam dalam penanganan kasus korupsi di Kota Gorontalo yang telah merugikan negara ratusan rupiah.
Meski sibuk dalam penanganan banjir yang terjadi di sejumlah titik di Kota Gorontalo, Adhan dan Indra terus ditantang untuk menuntaskan kasus korupsi Pemerintahan sebelumnya.
Lion Hidjun, Koordinator Massa Aksi menyampaikan, dirinya merasa prihatin atas situasi yang tengah dihadapi kota Gorontalo hari ini. Menurutnya banyak persoalan kasus korupsi yang belum teratasi secara hukum.
“sehingga ini memantik kami anak muda di provinsi Gorontalo untuk menyampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar kasus korupsi di zaman pemerintahan sebelumnya segera diselesaikan dengan pemerintahan yang sekarang”, tegas Lion
Namun mirisnya, kata Lion, pemerintahan hari ini sama halnya dengan pemerintahan sebelumnya. “Gorontalo ini dikenal dengan Serambi Madinah yang dikenal dengan nuansa keagamaannya, namun saya miris dengan sikap pak wali hari ini”, tegasnya.
Meskipun massa aksi tidak bertemu Wali Kota Adhan Dambea, kedatangan mereka diminta untuk ditindaklanjuti agar kasus-kasus korupsi yang terjadi pada pemerintahan sebelumnya dapat teratasi.
Dalam tuntutan aksi itu, kata Lion, dirinya dan massa aksi lainya menuntut kejelasan penanganan kasus korupsi dana PEN dan proyek pada pusat perdagangan di Kota Gorontalo.
Ia pun mengatakan, dengan semangat pemerintahan Prabowo, Kejaksaan dan KPK dalam memerangi tindak korupsi penting untuk ditindaklanjuti Pemerintahan Adhan dan Indra.
“Sejak dulu kota Gorontalo tidak pernah berubah, jika kasus-kasus korupsi terus dibiarkan dan tidak ditindak”, tutupnya.
editor : Djemi Radji
- Penulis: Redaksi Nulondalo

Saat ini belum ada komentar