Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • visibility 25
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo – Di beberapa kota di Indonesia pada hari Minggu, 2 Februari 2025 aksi Bela Palestina digelar serentak. Dalam aksi-aksi tersebut massa aksi turut mengibarkan bendera dengan tulisan Arab berwarna putih dan hitam yang lekat dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kelompok yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia sejak 2017.

Dewan Ahli Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Gorontalo , S.Ud., M.Ag menilai pengibaran bendera tersebut adalah bentuk pelanggaran hukum.

“Kita harus objektif dalam melihat persoalan ini. Yang dikibarkan mungkin disebut sebagai bendera tauhid. Tapi pertanyaannya siapa yang mengibarkan, dalam konteks apa, dan untuk tujuan apa? Ini bukan sekedar kain dengan kalimat tauhid, ini adalah simbol yang secara hMuhammad Makmun Rasyidistoris telah digunakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),” jelasnya.

Lebih lanjut, Makmun mengatakan bahwa Gerakan Bela Palestina ini sebenarnya bukan sekadar aksi solidaritas untuk Palestina, tapi juga ada pesan tersembunyi yang ingin disampaikan bahwa HTI masih ada.

“Mereka ingin menunjukkan eksistensinya meskipun sudah dibubarkan pemerintah sejak 2017. Kita bisa lihat, bendera mereka dikibarkan, tokoh-tokohnya mulai tampil, dan ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Ini adalah ujian bagi negara, terutama bagi Presiden Prabowo. Apakah beliau akan mengambil sikap tegas seperti Jokowi dulu yang tanpa kompromi terhadap ormas yang bertentangan dengan Pancasila?, atau akan membiarkan ruang gerak yang bisa mereka manfaatkan?. Ini bukan sekadar isu Palestina, ini ujian bagi ketegasan negara dalam menegakkan hukum dan menjaga ideologi bangsa,” tegasnya.

Merujuk kepada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, organisasi kemasyarakatan dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. HTI dibubarkan karena dianggap melanggar ketentuan ini. Oleh karena itu, penggunaan simbol yang terkait dengan HTI dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum. Dan pihak keamanan harus tegas membubarkannya karena telah membawa identitas resmi atau simbol yang menempel.

“Dalam konteks ini, pihak kepolisian harus bersikap tegas dan tidak boleh ragu. Negara punya landasan hukum yang jelas, yakni Perppu Ormas yang sudah menjadi undang-undang. Kalau simbol HTI dikibarkan secara terang-terangan, apalagi dalam aksi massa, ini bukan sekadar aksi solidaritas, ini bentuk perlawanan terhadap keputusan hukum yang sudah final. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi angin segar bagi kelompok mereka untuk bangkit kembali,” himbaunya.

Makmun berpesan kepada masyarakat agar tidak terkecoh dengan pengibaran bendera tersebut. Menolak pengibaran bendera tersebut bukan berarti menolak kalimat tauhid. Simbol agama digunakan untuk menyelundupkan agenda politik transnasional yang tidak sesuai dengan Pancasila.

“Kita tidak boleh membiarkan kelompok yang telah dilarang negara kembali merangkak masuk dengan dalih bendera tauhid. Kalau ini kita biarkan, besok mereka bisa mengklaim lebih banyak ruang dan perlahan membangun narasi untuk delegitimasi negara”, jelasnya.

Makmun mengingatkan kepada pihak kepolisian dan aparat keamanan harus cermat membedakan antara ekspresi keagamaan yang murni dengan agenda politik terselubung.

“Jika bendera ini benar-benar hanya lambang tauhid, kenapa yang membawanya selalu dari kelompok yang sama, yang pernah berusaha mengganti sistem negara dengan Khilafah? karena HTI ini organisasi transnasional bukan made in Indonesia. Ini yang harus kita waspadai. Jangan sampai simbol agama dijadikan tameng untuk memperdaya masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lawan Perampasan Lahan, Warga Maba Sangaji Hadang Alat Berat Industri Tambang PT Position

    Lawan Perampasan Lahan, Warga Maba Sangaji Hadang Alat Berat Industri Tambang PT Position

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sejumlah warga Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, yang juga merupakan pemilik sah lahan adat, melakukan aksi boikot terhadap aktivitas penambangan oleh PT Position pada 18 April 2025. Aksi ini dilakukan warga dengan mendatangi langsung lokasi penambangan di hutan adat Maba Sangaji sebagai bentuk perlawanan atas penyerobotan dan penggusuran lahan yang dinilai dilakukan secara […]

  • Pemkab Maros Mulai Bersihkan Material Jembatan Haji Bohari 2 Desember

    Pemkab Maros Mulai Bersihkan Material Jembatan Haji Bohari 2 Desember

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 45
    • 0Komentar

    nulondalo.com, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros memastikan proses pembersihan material Jembatan Haji Bohari di Dusun Pakere, Desa Bontotallasa, Kecamatan Simbang, akan dimulai pada 2 Desember 2025. Langkah ini ditempuh setelah struktur jembatan tersebut ambruk dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga yang masih beraktivitas di sekitar lokasi. Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa pembersihan menjadi tahapan […]

  • 360 Mahasiswa KKN Tematik Unhas Terjun ke Maros, Fokus Inovasi Desa dan Pendampingan Program PUPR

    360 Mahasiswa KKN Tematik Unhas Terjun ke Maros, Fokus Inovasi Desa dan Pendampingan Program PUPR

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Sebanyak 360 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di Kabupaten Maros. Kegiatan pengabdian masyarakat ini akan berlangsung selama hampir dua bulan, mulai 22 Desember 2025 hingga 14 Februari 2026. Ratusan mahasiswa tersebut disebar di 11 kecamatan dan 35 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Maros. Kehadiran peserta KKN Tematik […]

  • DPW PKB Gorontalo Resmikan Kantor Baru, Simbol Semangat dan Marwah Partai

    DPW PKB Gorontalo Resmikan Kantor Baru, Simbol Semangat dan Marwah Partai

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Gorontalo resmi memiliki kantor baru yang berlokasi di Jalan KH. Adam Zakaria, Kota Gorontalo, setelah diresmikan langsung oleh Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, pada Selasa (12/8/2025). Ketua DPW PKB Gorontalo, Muhammad Dzikyan atau yang akrab disapa Gus Yayan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Nihayah […]

  • Pameran Seni “Sangkut Paut” Kolaborasi dan kreativitas dalam Residensi MTN Lab Gorontalo

    Pameran Seni “Sangkut Paut” Kolaborasi dan kreativitas dalam Residensi MTN Lab Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Pameran seni bertajuk “Sangkut Paut” resmi dibuka, Selasa (25/11/2025) di Hartdisk Studio, Bone Bolango. Pameran ini merupakan hasil proses kreativitas dari program MTN Lab Residence Gorontalo, yang menghadirkan 29 seniman dan 8 kurator dalam kerja kolaboratif selama dua minggu terakhir. Residensi ini memperlihatkan bagaimana gagasan tumbuh ketika praktik seni dirawat melalui kedekatan—antara seniman, kurator, ruang […]

  • BP3NU Gorontalo Gelar Raker, Bahas Statuta dan Regulasi Perguruan Tinggi NU

    BP3NU Gorontalo Gelar Raker, Bahas Statuta dan Regulasi Perguruan Tinggi NU

    • calendar_month Minggu, 10 Feb 2019
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 25
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (BP3NU) Provinsi Gorontalo dijadwalkan menggelar Rapat Kerja (Raker) yang akan berlangsung di Ballroom Hotel Damhil, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), pada Minggu, 10 Februari 2019. Rapat kerja tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan statuta serta kebijakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sekaligus membahas regulasi perguruan tinggi swasta di lingkungan […]

expand_less