Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Ada Keterlibatan Oknum Pejabat Imigrasi Kota Medan Soal TPPO, APPRI Gelar Demo di Depan Kementrian Imigrasi dan Mabes Polri 

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 54
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aliansi pemuda peduli rakyat Indonesia (APPRI) gelar aksi demonstrasi soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di depan kementrian imigrasi dan mabes polri pada Jum’at, 22 Agustus 2025.

APPRI mendesak kepada Kapolri dan menteri imigrasi agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat imigrasi Sumatera Utara dan imigrasi kota Medan karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.

“kami menduga adanya keterlibatan oknum-oknum kementerian imigrasi di sumatera utara yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan, sehingga mempermudah pengurusan pasport”, Ucap Ardi, salah satu masa aksi.

“Hal itu disebabkan kurangnya pengawasan dan lemahnya penegak hukum dalam menangani persoalan tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, Lanjutnya.

Massa aksi menilai, bahwa tindak pidana perdagangan orang kerap terjadi di sumatera Utara diakibatkan karena lemahnya penegakan hukum dan kurangnya pengawasan yang ketat dalam lingkungan imigrasi Sumut.

“Praktik pelanggaran yang sangat krusial terjadi di kota medan dan sumatera utara pada umumnya harus menjadi perhatian serius oleh polri dalam menangani kasus pelanggaran TPPO agar tidak lagi memakan korban yang berkelanjutan”, Kata Pandri.

“Oknum-onkum imigrasi kelas 1 medan yang diduga terlibat harus ditindak sesuai dengan ketentuan undang-undang”, Lanjut Pandri.

Ketentuan mengenai TPPO diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Unsur-Unsur TPPO dalam UU No 21 Tahun 2007 menjelaskan bahwa perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, atau posisi rentan.

Pelaku perbuatan TPPO dapat dikenai hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 600 juta sesuai yangdiatur pada pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007. Tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang berulang-ulang kali terjadi di wilayah sumatera utara sehingga memakan korban dengan jumlah yang banyak.

Tuntutan :

1. Meminta kepada kapolri untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atas dugaan keterlibatan oknum-oknum imigrasi kelas 1 medan.

2. Tangkap dan adili oknum-oknum yang terlibat dalam mempermudah pengurusan pasport di imigrasi kota medan atas dugaan keterlibatan TPPO.

3. Meminta kepada menteri imigrasi dan pemasyarakatan, bapak H. Agus Andrianto agar mengevaluasi kepala imigrasi dan pamasyarakatan wilayah sumatera utara dan kepala imigrasi kota medan karena lalai dalam mengemban amanah.

4. Terapkan peraturan menteri hukum dan HAM No. 9 tahun 2024 terkait prosedur dan proses pekerja luar negeri yang benar sesuai dengan peraturan pemerintah.

5. Selamatkan WNI yang berasal dari sumatera utara yang sudah menjadi korban TPPO di kamboja agar pulang kembali ke tanah air.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Amankan Sabu, Kosmetik Ilegal hingga 835 Liter Cap Tikus Sepanjang 2025

    Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Amankan Sabu, Kosmetik Ilegal hingga 835 Liter Cap Tikus Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gorontalo membeberkan capaian penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, serta kosmetik tanpa izin edar sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo melakukan serangkaian penindakan melalui penyelidikan intensif, tindak lanjut laporan masyarakat, serta operasi rutin di sejumlah titik rawan […]

  • Jemaat Ahmadiyah dan Ilusi Negeri Moderasi Beragama

    Jemaat Ahmadiyah dan Ilusi Negeri Moderasi Beragama

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Samsi Pomalingo
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Aneh bin ajaib. Kira-kira itu paling tepat untuk ditegaskan bagi bangsa yang katanya negeri penuh toleransi. Semua agama (6 agama), aliran kepercayaan dan pandangan keyakinan ada di negeri ini, beragam suku bangsa merupakan aneka kekayaan bangsa yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di seantero dunia. Tapi sayangnya toleransi yang terbangun dalam diri sebagian masyarakat Muslim […]

  • Obat Keras Tanpa Izin Edar Ditemukan di Pasar Tradisional

    Obat Keras Tanpa Izin Edar Ditemukan di Pasar Tradisional

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tim Kerja Farmasi, Alat Kesehatan, dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan menemukan peredaran obat keras tanpa izin yang mengkhawatirkan serta obat tradisional yang tidak memiliki izin edar BPOM yang dicurigai mengandung obat keras. Pasar-pasar yang menjadi lokasi temuan antara lain Pasar Tolinggula, Pasar Dulukapa, Pasar […]

  • Politik Citra, Bahasa Rakyat, dan Jalan Panjang Politik Kang Dedi Mulyadi

    Politik Citra, Bahasa Rakyat, dan Jalan Panjang Politik Kang Dedi Mulyadi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Dedi Mulyadi, nama gubernur baru Jawa Barat. Orang-orang sudah lama memanggilnya Kang Dedi Mulyadi (KDM). Namanya mencuat karena gaya kepemimpinan yang berbeda. Ia kerap turun langsung dan memulai harinya dengan sapaan khas yang begitu membumi, “Kumaha damang?”—bagaimana kabar kalian? Sapaan itu meluncur begitu saja, tanpa protokol, tanpa sekat, hanya dengan senyum lebar dan mata yang […]

  • Solidaritas Perempuan Makassar Mengalir untuk Korban Bencana Sumatera

    Solidaritas Perempuan Makassar Mengalir untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 60
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kepedulian lintas daerah kembali ditunjukkan masyarakat Sulawesi Selatan. Kali ini, sejumlah komunitas perempuan di Kota Makassar mengulurkan tangan bagi saudara-saudara mereka yang terdampak bencana hidrometeorologi di Pulau Sumatera. Melalui penggalangan dana bersama, terkumpul donasi senilai Rp102 juta yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk disalurkan kepada korban banjir dan longsor. Penyerahan bantuan […]

  • Dikejar Notifikasi

    Dikejar Notifikasi

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Di zaman sekarang, manusia tidak lagi dikejar macan, tapi dikejar notifikasi. Dulu orang bangun subuh karena azan, sekarang karena pesan WhatsApp bertuliskan: “Segera lunasi pinjaman Anda!” Inilah zaman ketika rezeki datang lewat transfer, tapi musibah juga ikut nyempil lewat aplikasi bernama pinjaman online, atau yang lebih akrab disebut: pinjol. Awalnya pinjol katanya solusi. Cepat, mudah, […]

expand_less