DPR RI Beberkan 4 Masalah Krusial Pascabencana di Sumatra, Ini yang Paling Mendesak
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
- visibility 46
- print Cetak

TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah yang digelar di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026) - Doc. Humas
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan krusial yang masih menghambat penanganan dan pemulihan bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Temuan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif Satgas Galapana DPR RI selama 1–5 Januari 2025 di daerah terdampak.
Hal itu disampaikan perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah yang digelar di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).
“Sesuai arahan Ketua Satgas, Pak Sufmi Dasco Ahmad, kami diminta turun langsung dan menanyakan kepada para bupati, mana prioritas permasalahan yang paling mendesak untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Khalid.
Normalisasi Sungai Jadi Masalah Paling Mendesak
Khalid menjelaskan, permasalahan pertama dan paling mendesak adalah normalisasi sungai. Persoalan ini, kata dia, merupakan aspirasi langsung dari kepala daerah dan masyarakat setempat.
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil Aceh II itu, banyak sungai yang saat ini rawan memicu banjir susulan karena aliran air tersumbat kayu dan material pascabencana.
“Sungai ini dulu yang kita kejar. Kalau tidak dinormalisasi, hujan sedikit saja bisa memicu banjir susulan,” ungkap politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Permasalahan kedua yang disoroti Satgas Galapana DPR RI adalah pembukaan akses, terutama jalan menuju wilayah-wilayah yang masih terisolir akibat bencana.
Keterbatasan akses tersebut dinilai menghambat distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Huntara Terkendala Lahan
Masalah ketiga adalah penyediaan hunian sementara (huntara). Khalid menyebut, pemerintah dan DPR RI telah sepakat untuk mempercepat pembangunan huntara dengan target mencapai 15 ribu unit.
Ia menegaskan, Satgas Galapana DPR RI siap membantu menyelesaikan berbagai kendala di lapangan, termasuk persoalan pengadaan lahan.
“Seperti di Aceh Tamiang, sempat terkendala karena lahan tidak diberikan oleh PTPN. Setelah ditelusuri, ternyata hanya miskomunikasi dan alhamdulillah bisa diselesaikan,” ujarnya.
Rumah Rusak Ringan Perlu Segera Dibersihkan
Permasalahan keempat yang tak kalah penting adalah pembersihan rumah warga, khususnya hunian yang masuk kategori rusak ringan. Menurut Khalid, jika pembersihan dilakukan cepat, banyak warga tidak perlu direlokasi ke huntara.
“Kalau rumahnya bisa dibersihkan, mereka bisa kembali menempati rumah sendiri dan tidak perlu huntara,” kata Khalid.
15 Daerah di Sumatra Masih Belum Normal
Dalam rapat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 15 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang masih berstatus belum normal pascabencana.
Di Aceh, terdapat tujuh daerah yang terdampak, yakni Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Luwes, Aceh Tamiang, Bener Meriah, dan Pidie Jaya.
Sementara di Sumatra Utara, lima wilayah masih terdampak, yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga. Adapun di Sumatra Barat, tiga daerah tercatat belum normal, yakni Tanah Datar, Kota Padang, dan Kota Pariaman, dengan Kabupaten Agam disebut sebagai wilayah dengan kondisi terberat.
Meski telah memiliki pemetaan awal secara nasional, Mendagri menegaskan pentingnya mendengar laporan langsung dari para kepala daerah agar pemerintah pusat memperoleh gambaran yang lebih akurat terkait kondisi riil di lapangan.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar