Peringatan haul KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menjadi momentum reflektif untuk membaca sosok Gus Dur secara lebih utuh dan jernih. Membaca Gus Dur secara parsial kerap melahirkan kesalahpahaman: ia dianggap liberal, kontroversial, bahkan menyimpang dari arus utama. Padahal, jika ditelusuri secara menyeluruh, pemikiran dan laku hidup Gus Dur justru memperlihatkan konsistensi yang kuat dan berakar.
Gus Dur adalah sosok dengan pandangan keagamaan yang pluralistik, demokratis, dan berpijak kokoh pada nilai-nilai kemanusiaan. Ia memberi ruang luas bagi kebebasan berpikir, memperlakukan semua agama secara setara, mengakui Konghucu sebagai agama, serta menempatkan keindonesiaan sebagai fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa yang majemuk.
Salah satu penjelasan paling jernih tentang arah hidup Gus Dur disampaikan oleh putrinya, Alissa Wahid, dalam salah satu peringatan haul Gus Dur. Ia mengungkapkan pesan Gus Dur tentang **hirarki pengabdian hidupnya**: agama (keislaman), Indonesia (keindonesiaan), NU, dan terakhir keluarga.
Hirarki ini bukan sekadar pilihan personal, melainkan cerminan etika pengabdian seorang tokoh publik. Gus Dur meletakkan kepentingan yang lebih luas di atas kepentingan yang sempit, tanpa menafikan tanggung jawab personalnya sebagai individu dan kepala keluarga.
Keislaman yang diprioritaskan Gus Dur bukanlah Islam yang eksklusif atau sektarian. Islam baginya adalah agama dengan visi universal—melampaui batas primordialisme—yang menempatkan kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai nilai utama. Dari sinilah keberpihakan Gus Dur kepada kelompok minoritas menemukan dasar etik dan teologisnya, meski sering disalahpahami.
Dalam konteks Indonesia, keislaman Gus Dur menemukan bentuk praksisnya melalui gagasan *pribumisasi Islam*. Islam, menurut Gus Dur, tidak harus tampil dalam wajah Arab, tetapi dapat hidup dan berkembang melalui budaya lokal Nusantara. Pendekatan ini menjadikan Islam lebih membumi, mudah diterima, dan berakar kuat dalam kehidupan masyarakat.
Pemikiran keislaman yang inklusif dan kontekstual ini tidak lahir dari ruang hampa. Gus Dur ditempa oleh tradisi pesantren klasik—Tebuireng, Krapyak, hingga Tegalrejo—yang memberinya kedalaman dalam fiqh, tafsir, hadis, tasawuf, dan ilmu bahasa. Pada saat yang sama, ia memperkaya wawasannya dengan ilmu-ilmu modern seperti sosiologi dan antropologi melalui pengembaraan intelektualnya di Timur Tengah dan Eropa.
Setelah Islam, Indonesia menempati posisi sentral dalam pengabdian Gus Dur. Ia mewarisi semangat kebangsaan para pendiri NU yang memandang nasionalisme sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Bagi Gus Dur, menjaga Indonesia yang plural dan berkeadilan adalah bentuk nyata dari pengamalan ajaran agama. Negara harus hadir melindungi semua warga tanpa diskriminasi, sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
NU kemudian menjadi ruang praksis intelektual dan kultural Gus Dur. Di bawah kepemimpinannya, NU tidak hanya kokoh secara tradisi, tetapi juga berkembang sebagai kekuatan pemikiran. Gus Dur meletakkan fondasi intelektual yang melahirkan banyak kader muda NU dengan pandangan moderat, wawasan kebangsaan yang luas, serta kemampuan menjembatani tradisi dan modernitas.
Hari ini, NU menikmati kelimpahan kader dengan kualitas tersebut. Tantangannya adalah memastikan bahwa warisan pemikiran Gus Dur tidak berhenti sebagai nostalgia, tetapi terus hidup dalam praksis keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan. Jika itu terjaga, maka “Gus Dur-Gus Dur muda” akan terus lahir, dan NU akan tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman.
(Bumi Pambusuang, Januari 2026)
Saat ini belum ada komentar