I’tikaf: Kontemplasi dan Reorientasi Diri
- account_circle Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 45
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kesadaran untuk melakukan i’tikaf bukanlah tanpa dasar. Syariat Islam telah mengaturnya dengan sangat indah dalam sumber hukum primer, yakni Al-Qur’an dan Sunnah.
Dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman:
وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
Wa antum ‘ākifūna fil-masājid…
Artinya: “…sedang kamu beriktikaf dalam masjid…”
Ayat ini menegaskan bahwa masjid adalah ruang sakral yang dipilih sebagai tempat untuk memutus hubungan sementara dengan dunia luar.
Hal ini diperkuat dengan tradisi yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengisahkan ketekunan Nabi dalam menjalankan ibadah ini:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّMَ كَانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ
Anna n-nabiyya shallallāhu ‘alayhi wa sallama kāna ya‘takifu l-‘asyra l-awākhira min ramadhāna hattā tawaffāhu llāh.
Artinya: “Bahwasanya Nabi SAW senantiasa beriktikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan sampai Allah mewafatkan beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menggambarkan bahwa i’tikaf selain sebagai anjuran, juga adalah kebutuhan ruhani yang konsisten dipraktikkan oleh Nabi SAW sebagai sarana untuk menjemput malam Lailatul Qadar dan memperkuat kedekatan dengan Sang Khalik.
Saat seseorang melangkahkan kaki ke dalam masjid dengan niat i’tikaf, ia sebenarnya sedang memasuki laboratorium ruhani.
- Penulis: Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna

Saat ini belum ada komentar