Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 44
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan bahwa pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dapat dikenai sanksi pidana. Penegasan itu disampaikan menyusul masih banyaknya ruas tol berbayar yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Saya harus ingatkan bahwa abai atau pura-pura tidak tahu terkait standar pelayanan minimum di dalam undang-undang itu, ya sanksinya pidana,” ujar Yasti usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kantor Jasa Marga Cabang Palikanci di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (15/1/2026).

Aleg Dapil Sulawesi Utara ini menyoroti kondisi faktual di lapangan yang menunjukkan masih banyak jalan tol di Indonesia jauh dari kata layak. Ia bahkan mencontohkan pengalamannya melintasi Tol Layang MBZ Jakarta yang menurutnya belum sepenuhnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Padahal, jalan tol merupakan fasilitas berbayar yang menuntut kualitas dan keselamatan maksimal bagi pengguna.

Ia juga mengkritik praktik BUJT yang rutin mengajukan kenaikan tarif setiap dua tahun, namun tidak diiringi dengan pemenuhan SPM. Mulai dari jalan berlubang, permukaan bergelombang, hingga minimnya rambu dan marka jalan, masih kerap ditemui di sejumlah ruas tol.

“Banyak jalan tol naik tarifnya, tetapi SPM tidak diperhatikan. Ini sudah berlangsung puluhan tahun. Kita harus sedikit keras demi pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Yasti mengungkapkan bahwa Komisi V DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Tol. Panja ini bertugas mengevaluasi seluruh ruas jalan tol di Indonesia bersama Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Selain itu, Yasti mendorong partisipasi publik dengan mengajak masyarakat aktif melaporkan kerusakan jalan tol atau pelayanan buruk melalui hotline resmi. Ke depan, ia juga berencana mengusulkan pembentukan saluran pengaduan khusus di DPR RI.

“Agar kalau pemerintah abai, kami di DPR yang akan menekan pemerintah untuk memperbaiki standar pelayanan ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, SPM jalan tol mencakup delapan indikator utama yang wajib dipenuhi pengelola. Indikator tersebut meliputi kondisi jalan bebas lubang dan gelombang, kecepatan tempuh rata-rata, kecepatan transaksi di gerbang tol, kemampuan penanganan hambatan lalu lintas, aspek keselamatan dengan kelengkapan rambu dan marka, kesiapsiagaan layanan darurat seperti ambulans dan derek, kebersihan lingkungan, serta ketersediaan rest area yang layak.

Jika indikator-indikator tersebut tidak terpenuhi, secara hukum pengelola jalan tol dinilai telah melalaikan kewajibannya kepada masyarakat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pameran Seni “Sangkut Paut” Kolaborasi dan kreativitas dalam Residensi MTN Lab Gorontalo

    Pameran Seni “Sangkut Paut” Kolaborasi dan kreativitas dalam Residensi MTN Lab Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Pameran seni bertajuk “Sangkut Paut” resmi dibuka, Selasa (25/11/2025) di Hartdisk Studio, Bone Bolango. Pameran ini merupakan hasil proses kreativitas dari program MTN Lab Residence Gorontalo, yang menghadirkan 29 seniman dan 8 kurator dalam kerja kolaboratif selama dua minggu terakhir. Residensi ini memperlihatkan bagaimana gagasan tumbuh ketika praktik seni dirawat melalui kedekatan—antara seniman, kurator, ruang […]

  • Komitmen Melayani: Kelurahan Baji Pamai Bagikan Beras dan Minyak Goreng kepada Warga

    Komitmen Melayani: Kelurahan Baji Pamai Bagikan Beras dan Minyak Goreng kepada Warga

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 172
    • 0Komentar

    nulondalo.com, MAROS — Pemerintah Kelurahan Baji Pamai Kecamatan Maros Baru kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Kelurahan Baji Pamai menyalurkan bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng kepada warga. Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Sosial RI dan dibagikan langsung di kantor kelurahan. Pada penyaluran kali ini, bantuan didistribusikan ke […]

  • Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menjelaskan bahwa kuota penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) pada tahun 2025 mengalami penyesuaian signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai imbas dari efisiensi anggaran yang harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo. Hal ini disampaikan Wagub Idah saat menyerahkan bantuan BLP3G di dua kecamatan […]

  • Kevin Lapendos Soroti Dugaan Wacana Dialog Seluruh Unsur Pimpinan Forkopimda Gorontalo, Menjelang Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.”

    Kevin Lapendos Soroti Dugaan Wacana Dialog Seluruh Unsur Pimpinan Forkopimda Gorontalo, Menjelang Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.”

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Pemuda Gorontalo Kevin Lapendos kembali mengeluarkan pernyataan kritisnya terhadap dugaan wacana kegiatan dialog publik Forkopimda Provinsi Gorontalo yang disebut-sebut akan digelar pada 20 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Isu yang beredar menyebutkan, kegiatan tersebut akan dihadiri seluruh unsur pimpinan Forkopimda dan diarahkan untuk menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai program […]

  • Istri Sah Hi. Sadik Jafar Noch Somasi Direktur PT. HIPMEN Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    Istri Sah Hi. Sadik Jafar Noch Somasi Direktur PT. HIPMEN Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jaia Basra, Istri sah Hi. Sadik Jafar Noch melalui kuasa hukumnya, melayangkan Somasi/Peringatan terhadap Direktur dan Wakil Direktur PT. HALMAHERA INDONESIA PULAU MALUKU SELATAN (PT. HIPMEN) yang beralamat di Jl. Mesjid Ar-Raiyah RT.000/RW.000, Kampung Makian, Kec. Bacan Selatan, Kab. Halmahera Selatan, Maluku Utara. Somasi tertanggal 3 Juli 2025 dilayangkan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) […]

  • Jalan Poros Moncongloe–BTP Rusak Parah, Lubang Menganga Ancam Keselamatan Pengendara

    Jalan Poros Moncongloe–BTP Rusak Parah, Lubang Menganga Ancam Keselamatan Pengendara

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Kondisi Jalan Poros Moncongloe–BTP mengalami kerusakan parah dan memicu keluhan warga. Kerusakan tersebut berada tepat di sekitar Kantor Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, atau persis di depan SPBU 7490517. Pantauan di lokasi menunjukkan badan jalan utama dipenuhi lubang-lubang dalam yang menganga lebar. Saat hujan deras mengguyur, lubang tersebut tertutup genangan air […]

expand_less