Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Janji Plasma yang Tertunda: Mengurai Polemik Petani dan Tanggung Jawab Perusahaan di Pohuwato

  • account_circle Tri Gunawan Sidiki
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 1.089
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang keadilan dan tanggung jawab. Bagaimana mungkin sebuah kemitraan berjalan timpang, di mana satu pihak terus bergerak maju sementara pihak lainnya tertinggal tanpa kepastian? Pertanyaan ini bukan hanya relevan, tetapi juga mendesak untuk dijawab secara terbuka.

Sejak awal berdirinya Koperasi Karya Inovasi Bersama (KIB), kami berkomitmen untuk menjadi jembatan antara masyarakat petani plasma dengan pihak perusahaan dan pemerintah. Kami menyadari bahwa persoalan ini tidak sederhana, karena melibatkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, teknis lapangan, hingga dinamika kebijakan. Namun demikian, komitmen untuk memperjuangkan hak petani tidak pernah surut.

Dalam perjalanan tersebut, kami menghadapi berbagai hambatan. Salah satu yang sering menjadi alasan adalah perubahan izin komoditas dari perkebunan sawit menjadi tanaman bioenergi seperti gamal dan kaliandra. Tanaman ini diperkirakan mulai ditanam sekitar tahun 2021 dan hingga saat ini baru berumur kurang lebih lima tahun. Dari sisi teknis, perusahaan berargumen bahwa tanaman tersebut belum mencapai produktivitas optimal sehingga belum dapat dibagikan sebagai plasma.

Namun, alasan teknis semacam ini tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk menunda kewajiban secara keseluruhan. Regulasi yang berlaku telah memberikan pedoman yang jelas. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 dan Nomor 18 Tahun 2021 secara tegas mengatur bahwa perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 persen dari total luas area yang dikuasai. Ketentuan ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat di sekitar wilayah usaha.

Ketika kewajiban ini tidak dijalankan, maka wajar jika muncul keresahan di tengah masyarakat. Lebih dari itu, ketidakjelasan informasi hanya akan memperbesar ruang spekulasi dan ketidakpercayaan. Hingga saat ini, masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang transparan terkait alasan tidak terealisasinya lahan plasma. Apakah memang tidak tersedia lahan? Jika demikian, di mana bukti administratifnya?

Dalam konteks ini, transparansi menjadi sangat penting. Jika perusahaan memang tidak memiliki lahan yang dapat difasilitasi untuk pembangunan kebun masyarakat (FPKM), maka hal tersebut harus dibuktikan dengan keterangan resmi dari instansi yang berwenang, yakni Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Tanpa dokumen resmi, maka klaim tersebut akan sulit diterima oleh masyarakat.

  • Penulis: Tri Gunawan Sidiki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melayani Tamu Allah; Kisah di Balik Terminal Fast Track Haji

    Melayani Tamu Allah; Kisah di Balik Terminal Fast Track Haji

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Nurmawan Pakaya
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Pagi itu, langit di atas Bandara Soekarno-Hatta cerah tak biasa. Terminal 2F yang biasanya menjadi tempat pertemuan pesawat dan penumpang, hari itu menjelma menjadi panggung sejarah baru. Presiden Prabowo Subianto meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah—simbol transformasi besar pelayanan ibadah di Indonesia, lengkap dengan sistem fast track imigrasi Arab Saudi. Namun, di balik kemegahan acara […]

  • Harga BBM Nonsubsidi Kompak Naik, Pertamax hingga BP 92 Kini Tembus Rp16 Ribuan per Liter

    Harga BBM Nonsubsidi Kompak Naik, Pertamax hingga BP 92 Kini Tembus Rp16 Ribuan per Liter

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali mengalami penyesuaian. Mulai 10 Juni 2026, tidak hanya SPBU Pertamina yang menaikkan harga jual BBM, tetapi juga sejumlah operator SPBU swasta seperti BP-AKR dan Vivo. Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter. Penyesuaian tersebut kemudian diikuti oleh operator swasta, sehingga harga BBM nonsubsidi […]

  • Tidak Merasakan Dampak Baik, Masyarakat Dorosago Pertanyakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

    Tidak Merasakan Dampak Baik, Masyarakat Dorosago Pertanyakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 1.166
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maluku Utara – Sejumlah masyarakat di Desa Dorosago mulai mempertanyakan terkait pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, kucuran Dana Desa yang seharusnya menjadi stimulant pembangunan dan kesejahteraan, dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi kehidupan warga setempat sepanjang tahun anggaran 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Dorosago tercatat mengelola Total Pendapatan Desa tahun 2025 dengan angka yang […]

  • Universalitas Sepak Bola dan Identity Sports

    Universalitas Sepak Bola dan Identity Sports

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sejatinya sepak bola adalah simbol universalisme. Negara-negara yang telah ditetapkan dan telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Piala Dunia 2022, ikut meramaikan even sepak bola paling bergengsi di seantero dunia ini.  Sudah barang tentu, negara peserta selalu didampingi oleh tim suporter fanatik dari negaranya masing-masing. Para pendukung ataupun simpatisan dari negara lainnya yang tidak masuk sebagai peserta […]

  • Tamim al-Dari dan Lampu Pertama di Masjid Madinah (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #22)

    Tamim al-Dari dan Lampu Pertama di Masjid Madinah (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #22)

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Pada masa awal Islam, Masjid Nabawi belum memiliki penerangan pada malam hari. Jika malam tiba, masjid menjadi gelap. Orang-orang yang ingin beribadah setelah Isya harus melakukannya dalam cahaya yang sangat terbatas. Kondisi ini berbeda dengan beberapa tempat ibadah di wilayah Syam yang telah menggunakan lampu minyak untuk penerangan malam. Tamim al-Dari melihat keadaan itu. Ia kemudian […]

  • Bupati Maros Tinjau RS Jantung Paramarta Bandung, Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan

    Bupati Maros Tinjau RS Jantung Paramarta Bandung, Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, BANDUNG — Komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam mempercepat transformasi digital sektor kesehatan kembali ditunjukkan. Bupati Maros, Chaidir Syam, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Transmedic, sistem digital yang telah lebih dulu diimplementasikan […]

expand_less