Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Janji Plasma yang Tertunda: Mengurai Polemik Petani dan Tanggung Jawab Perusahaan di Pohuwato

  • account_circle Tri Gunawan Sidiki
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 989
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang keadilan dan tanggung jawab. Bagaimana mungkin sebuah kemitraan berjalan timpang, di mana satu pihak terus bergerak maju sementara pihak lainnya tertinggal tanpa kepastian? Pertanyaan ini bukan hanya relevan, tetapi juga mendesak untuk dijawab secara terbuka.

Sejak awal berdirinya Koperasi Karya Inovasi Bersama (KIB), kami berkomitmen untuk menjadi jembatan antara masyarakat petani plasma dengan pihak perusahaan dan pemerintah. Kami menyadari bahwa persoalan ini tidak sederhana, karena melibatkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, teknis lapangan, hingga dinamika kebijakan. Namun demikian, komitmen untuk memperjuangkan hak petani tidak pernah surut.

Dalam perjalanan tersebut, kami menghadapi berbagai hambatan. Salah satu yang sering menjadi alasan adalah perubahan izin komoditas dari perkebunan sawit menjadi tanaman bioenergi seperti gamal dan kaliandra. Tanaman ini diperkirakan mulai ditanam sekitar tahun 2021 dan hingga saat ini baru berumur kurang lebih lima tahun. Dari sisi teknis, perusahaan berargumen bahwa tanaman tersebut belum mencapai produktivitas optimal sehingga belum dapat dibagikan sebagai plasma.

Namun, alasan teknis semacam ini tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk menunda kewajiban secara keseluruhan. Regulasi yang berlaku telah memberikan pedoman yang jelas. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 dan Nomor 18 Tahun 2021 secara tegas mengatur bahwa perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 persen dari total luas area yang dikuasai. Ketentuan ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat di sekitar wilayah usaha.

Ketika kewajiban ini tidak dijalankan, maka wajar jika muncul keresahan di tengah masyarakat. Lebih dari itu, ketidakjelasan informasi hanya akan memperbesar ruang spekulasi dan ketidakpercayaan. Hingga saat ini, masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang transparan terkait alasan tidak terealisasinya lahan plasma. Apakah memang tidak tersedia lahan? Jika demikian, di mana bukti administratifnya?

Dalam konteks ini, transparansi menjadi sangat penting. Jika perusahaan memang tidak memiliki lahan yang dapat difasilitasi untuk pembangunan kebun masyarakat (FPKM), maka hal tersebut harus dibuktikan dengan keterangan resmi dari instansi yang berwenang, yakni Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Tanpa dokumen resmi, maka klaim tersebut akan sulit diterima oleh masyarakat.

  • Penulis: Tri Gunawan Sidiki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

    Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Nulondalo – Di beberapa kota di Indonesia pada hari Minggu, 2 Februari 2025 aksi Bela Palestina digelar serentak. Dalam aksi-aksi tersebut massa aksi turut mengibarkan bendera dengan tulisan Arab berwarna putih dan hitam yang lekat dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kelompok yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia sejak 2017. Dewan Ahli Pengurus Wilayah Ikatan […]

  • Perjumpaan 100 Tokoh, Bisikan Wali dan Masa Depan NU Gorontalo

    Perjumpaan 100 Tokoh, Bisikan Wali dan Masa Depan NU Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Rumah besar berpenghuni banyak orang dengan banyak kamar besar serta halaman rumah yang luas, namun tak satupun orang-orang itu terlihat keluar dari rumahnya. Lampu halaman tak menyala, para tetangga tidak pernah disapa, bahkan para tetangga saja tidak mengenal setiap orang yang menghuni rumah besar itu. Karena mereka tak pernah terlihat bekerja menata lingkungan sekitar rumah. […]

  • PWNU Gorontalo dan BEI Resmikan Galeri Investasi Syariah

    PWNU Gorontalo dan BEI Resmikan Galeri Investasi Syariah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menandatangani nota kesepahaman dan mencanangkan Galeri Investasi Syariah BEI–PWNU Gorontalo. Galeri tersebut akan berada di lantai II, Kantor PWNU Gorontalo Jl. Samratulangi, Kelurahan Limba UQ, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Penandatanganan berlangsung di kantor PWNU Gorontalo dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan […]

  • Membunuh ‘tuhan’ dengan Puasa

    Membunuh ‘tuhan’ dengan Puasa

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Secara tidak sadar, manusia telah merancang ‘tuhan’ di altar persembahannya, memuja ilusi yang lahir dari tangannya sendiri, dan puasa hadir untuk membunuhnya. Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah ritual penyucian jiwa yang mendalam. Di balik setiap detik penantian dan keheningan, tersimpan makna esoterik memerangi dan memusnahkan segala bentuk penyembahan terhadap duniawi […]

  • Hirarki Pengabdian Gus Dur

    Hirarki Pengabdian Gus Dur

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ilham Sopu
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Peringatan haul KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menjadi momentum reflektif untuk membaca sosok Gus Dur secara lebih utuh dan jernih. Membaca Gus Dur secara parsial kerap melahirkan kesalahpahaman: ia dianggap liberal, kontroversial, bahkan menyimpang dari arus utama. Padahal, jika ditelusuri secara menyeluruh, pemikiran dan laku hidup Gus Dur justru memperlihatkan konsistensi yang kuat dan […]

  • Warga Bukit Indah Antusias Ikut Workshop Ecobrick Bersama Mahasiswa Unhas photo_camera 3

    Warga Bukit Indah Antusias Ikut Workshop Ecobrick Bersama Mahasiswa Unhas

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 154
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Parepare — Upaya pengurangan sampah plastik di kawasan permukiman mendapat angin segar melalui kegiatan inovatif yang digagas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) 114 Universitas Hasanuddin. Bertempat di Kelurahan Bukit Indah, para mahasiswa menggelar pelatihan pembuatan ecobrick yang dipandu oleh Muh Zulfahmi Malik selaku penanggung jawab program kerja. Kegiatan yang berlangsung penuh partisipasi ini […]

expand_less