Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Janji Plasma yang Tertunda: Mengurai Polemik Petani dan Tanggung Jawab Perusahaan di Pohuwato

  • account_circle Tri Gunawan Sidiki
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 983
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang keadilan dan tanggung jawab. Bagaimana mungkin sebuah kemitraan berjalan timpang, di mana satu pihak terus bergerak maju sementara pihak lainnya tertinggal tanpa kepastian? Pertanyaan ini bukan hanya relevan, tetapi juga mendesak untuk dijawab secara terbuka.

Sejak awal berdirinya Koperasi Karya Inovasi Bersama (KIB), kami berkomitmen untuk menjadi jembatan antara masyarakat petani plasma dengan pihak perusahaan dan pemerintah. Kami menyadari bahwa persoalan ini tidak sederhana, karena melibatkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, teknis lapangan, hingga dinamika kebijakan. Namun demikian, komitmen untuk memperjuangkan hak petani tidak pernah surut.

Dalam perjalanan tersebut, kami menghadapi berbagai hambatan. Salah satu yang sering menjadi alasan adalah perubahan izin komoditas dari perkebunan sawit menjadi tanaman bioenergi seperti gamal dan kaliandra. Tanaman ini diperkirakan mulai ditanam sekitar tahun 2021 dan hingga saat ini baru berumur kurang lebih lima tahun. Dari sisi teknis, perusahaan berargumen bahwa tanaman tersebut belum mencapai produktivitas optimal sehingga belum dapat dibagikan sebagai plasma.

Namun, alasan teknis semacam ini tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk menunda kewajiban secara keseluruhan. Regulasi yang berlaku telah memberikan pedoman yang jelas. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 dan Nomor 18 Tahun 2021 secara tegas mengatur bahwa perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 persen dari total luas area yang dikuasai. Ketentuan ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat di sekitar wilayah usaha.

Ketika kewajiban ini tidak dijalankan, maka wajar jika muncul keresahan di tengah masyarakat. Lebih dari itu, ketidakjelasan informasi hanya akan memperbesar ruang spekulasi dan ketidakpercayaan. Hingga saat ini, masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang transparan terkait alasan tidak terealisasinya lahan plasma. Apakah memang tidak tersedia lahan? Jika demikian, di mana bukti administratifnya?

Dalam konteks ini, transparansi menjadi sangat penting. Jika perusahaan memang tidak memiliki lahan yang dapat difasilitasi untuk pembangunan kebun masyarakat (FPKM), maka hal tersebut harus dibuktikan dengan keterangan resmi dari instansi yang berwenang, yakni Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Tanpa dokumen resmi, maka klaim tersebut akan sulit diterima oleh masyarakat.

  • Penulis: Tri Gunawan Sidiki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jakarta Bukan Indonesia: Menimbang Federalisme dan Otoritas Kharismatik

    Jakarta Bukan Indonesia: Menimbang Federalisme dan Otoritas Kharismatik

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Banyaknya ketimpangan semacam ini disebut sebagai structural violence. Seperti istilah yg dipopukerkan Johan Galtung Kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk senjata atau konflik terbuka. Ia juga dapat muncul melalui sistem yang membuat sebagian kelompok terus-menerus menikmati keuntungan, sementara kelompok lain hanya menjadi penyedia sumber daya. Tidak mengherankan jika banyak gerakan separatis di berbagai negara lahir […]

  • Dua Pilot Tewas, Pesawat Smart Air PK-SNR Ditembak KKB di Papua

    Dua Pilot Tewas, Pesawat Smart Air PK-SNR Ditembak KKB di Papua

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 membenarkan peristiwa penembakan terhadap pesawat Smart Air dengan nomor registrasi PK-SNR yang terjadi di wilayah Danawage/Koroway Batu, Papua, Rabu (11/2/2026). Insiden tersebut diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kasatgas Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramdani, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa. Dua korban yang […]

  • LAUTRA Tingkatkan Konservasi Laut dan Kesejahteraan Masyarakat

    LAUTRA Tingkatkan Konservasi Laut dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KBRN, Gorontalo –  Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar menyelenggarakan Rapat Koordinasi pelaksanaan program di wilayah kerja Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Juli 2025, di Kantor BPSPL Makassar, Sulawesi Selatan. BPSPL merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) […]

  • Pemkab Bone Bolango Lakukan Rotasi Besar-Besaran Pejabat Eselon II, 24 JPT Pratama Dilantik

    Pemkab Bone Bolango Lakukan Rotasi Besar-Besaran Pejabat Eselon II, 24 JPT Pratama Dilantik

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 821.2/KEP/BUP-BB/12/233/X/2025 tertanggal 14 Oktober 2025, sebanyak 24 pejabat eselon II resmi dilantik dan dirotasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung di Ruang Lupa Lelah, Kantor Bupati Bone […]

  • Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Tegaskan Babak Baru Kedaulatan Energi

    Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Tegaskan Babak Baru Kedaulatan Energi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, Rabu (28/1/2026), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru dalam pengelolaan energi nasional yang lebih terarah, berdaulat, dan berkelanjutan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, menegaskan […]

  • Dugaan Kelalaian Medis RS Multazam Disorot, DPRD dan Dinkes Minta Perbaikan Layanan

    Dugaan Kelalaian Medis RS Multazam Disorot, DPRD dan Dinkes Minta Perbaikan Layanan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit (RS) Multazam Gorontalo menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya perubahan metode persalinan dari yang semula direncanakan menggunakan Enhanced Recovery After Caesarean Surgery (ERACS) menjadi operasi caesar konvensional tanpa persetujuan pasien. Pihak RS Multazam mengakui adanya perubahan metode tindakan medis tersebut. Namun hingga kini, belum terdapat sanksi hukum […]

expand_less