Jaringan Gusdurian Menilai Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengkhianatan terhadap Demokrasi
- account_circle Redaksi Nulondalo
- calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
- visibility 56
- print Cetak

Direktur Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid/Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Momentum Hari Pahlawan yang seharusnya menjadi refleksi nilai-nilai perjuangan bangsa justru menimbulkan dilema nasional. Di tengah peringatan 10 November 2025, muncul polemik tajam atas keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto, sosok yang selama 32 tahun memimpin Indonesia di bawah rezim Orde Baru yang otoriter.
Pemberian gelar tersebut menuai kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk Jaringan GUSDURian. Menurut jaringan yang digawangi Alissa Wahid ini, langkah pemerintah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi dan gerakan reformasi yang telah menumbangkan rezim otoritarianisme pada 1998.
Dalam pernyataan resminya, Jaringan GUSDURian menilai bahwa Soeharto memang memiliki catatan kontribusi dalam pembangunan dan swasembada pangan, namun sejarah mencatat pula sisi kelam pemerintahannya—mulai dari pelanggaran hak asasi manusia, praktik korupsi, represi politik, hingga pembungkaman kebebasan sipil.
“Selama berkuasa, Soeharto terlibat dalam berbagai tindakan yang mencederai nilai-nilai kepahlawanan. Rezim Orde Baru yang dikendalikannya melakukan dosa besar terhadap demokrasi,” demikian pernyataan Jaringan GUSDURian, Senin (10/11/2025).
Mereka menegaskan, tindakan pemerintah memberikan gelar tersebut bertentangan dengan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang menuntut adanya integritas moral dan keteladanan dari penerimanya.
Jaringan GUSDURian menyampaikan tiga poin sikap resmi:
- Menolak secara tegas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan menganggap keputusan itu sebagai pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan reformasi.
- Menyayangkan keputusan Presiden Prabowo Subianto serta jajaran pemerintah yang dianggap tidak bijak, karena pemberian gelar diduga lebih didorong oleh relasi keluarga dan kepentingan politik, bukan pertimbangan moral dan sejarah.
- Mendesak pemerintah agar lebih selektif dalam menentukan tokoh penerima gelar pahlawan di masa mendatang, agar hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar layak—yakni sosok dengan integritas moral tinggi, yang berjuang untuk kemaslahatan rakyat, bukan sebaliknya mengorbankan rakyat demi kekuasaan.
“Bukan jabatan dan kekuasaan yang menentukan seseorang dapat disebut pahlawan,” tegas Alissa Wahid, Direktur Jaringan GUSDURian. “Yang menentukan adalah karakter moral dan tindakan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.”
Dengan demikian, momentum Hari Pahlawan tahun ini tak hanya menjadi ajang penghormatan pada jasa para pejuang kemerdekaan, tetapi juga pengingat akan pentingnya menjaga warisan moral reformasi—agar gelar kepahlawanan tidak terdistorsi oleh kepentingan politik kekuasaan.
- Penulis: Redaksi Nulondalo

Saat ini belum ada komentar