Kapolri Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Hukuman Seberat-beratnya bagi Oknum Brimob Penganiaya Pelajar di Maluku
- account_circle Redaksi Nulondalo
- calendar_month Senin, 23 Feb 2026
- visibility 124
- print Cetak

Kapolri Listyo Sigit Prabowo/Isitimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Saya memerintahkan kepada Kapolda dan Kadiv Propam untuk ambil tindakan tegas dan proses hingga tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” katanya.
Sigit juga memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Ia meminta agar perkembangan penanganan perkara disampaikan secara resmi oleh jajaran Humas Polri dalam forum khusus yang disiapkan.
Kapolri kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan disiplin di tubuh Polri. Ia menyatakan tidak akan pandang bulu terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Dari dulu saya sudah sampaikan, terhadap yang berprestasi kita berikan reward. Namun terhadap yang melanggar tentu kita berikan hukuman, karena semuanya sudah diatur dalam aturan,” tegasnya.
- Penulis: Redaksi Nulondalo

Saat ini belum ada komentar