Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemerintah Nilai Perkuat Stabilitas Pemerintahan Daerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 73
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Mekanisme pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan. Pemerintah menilai skema tersebut dapat memperkuat stabilitas pemerintahan daerah serta menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara eksekutif dan legislatif.

Melalui mekanisme ini, gubernur, bupati, dan wali kota tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui proses pemilihan di DPRD. Pemerintah berpendapat, sistem tersebut dapat menekan biaya politik serta meminimalisir konflik horizontal yang kerap muncul dalam pemilihan langsung.

Selain itu, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai mampu mendorong lahirnya pemimpin daerah yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang jelas, karena melalui proses uji kelayakan dan kepatutan oleh wakil rakyat.

Namun, sejumlah pihak mengingatkan agar mekanisme tersebut tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan transparansi. DPRD diharapkan menjalankan fungsi pemilihan secara objektif, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Pemerintah menegaskan, apa pun mekanisme yang diterapkan, tujuan utamanya adalah menghadirkan kepemimpinan daerah yang efektif, berintegritas, dan mampu mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, mengatakan pemilihan kepala daerah harus tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Menurutnya, mengembalikan mekanisme pemilihan melalui DPRD akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

“Ini akan menjadi preseden buruk dan kemunduran demokrasi. Kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Rofiq dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Rofiq menjelaskan, Indonesia pernah menerapkan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebelum kemudian diubah menjadi pemilihan langsung melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi rakyat dan kualitas pemerintahan daerah.

“Demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar efisiensi prosedural atau kepentingan elite politik. Demokrasi adalah perwujudan kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan salah satu capaian penting reformasi yang tidak boleh ditarik mundur.

Menurut Rofiq, terdapat sejumlah alasan penolakan Gema Bangsa terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Pertama, pemilihan langsung merupakan prinsip dasar demokrasi karena memberikan hak kepada rakyat untuk memilih pemimpin mereka sendiri.

“Kedua, menjaga akuntabilitas politik. Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat akan lebih bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Alasan ketiga, lanjut Rofiq, pemilihan langsung memberikan legitimasi politik yang kuat kepada kepala daerah dalam menjalankan kebijakan yang mewakili kepentingan rakyat.

“Keempat, menjaga kemandirian politik kepala daerah agar tidak terlalu bergantung pada partai politik atau pemerintah pusat,” tandasnya.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP Geninusa Bidang pendidikan dan ekonomi Soroti Uang komite/SPP Di SMA Negeri Sumatra Utara

    DPP Geninusa Bidang pendidikan dan ekonomi Soroti Uang komite/SPP Di SMA Negeri Sumatra Utara

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Dugaan pungutan liar (pungli) di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sumatera Utara kembali mencuat. Hal ini disampaikan oleh Nirwan Pumah Siregar, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GENINUSA bidang pendidikan dan ekonomi, yang menyoroti praktik pungutan yang berkedok sukarela namun bersifat wajib. “Pendidikan gratis di sekolah negeri sudah diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, […]

  • Politik Identitas di Ruang Publik; Sebuah Gugatan Atas Praktik Penamaan Fasilitas Umum di Era Rum Pagau Jilid II

    Politik Identitas di Ruang Publik; Sebuah Gugatan Atas Praktik Penamaan Fasilitas Umum di Era Rum Pagau Jilid II

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Nurmawan Pakaya
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Pernakah kita berpikir kenapa fasilitas publik seperti rumah sakit atau taman kota bisa dinamai sesuai dengan nama seseorang? Memang sih, terkadang kita menganggap bagian dari menamai ruang publik itu adalah salah satu bentuk penghormatan kepada seseorang. Tapi, yang menjadi pertanyaan kemudian adalah; apakah semua fasilitas publik harus terhubung dengan nama seseorang? Lebih-lebih di balik penamaan […]

  • Berita Duka: Dunia Hiburan Indonesia Kehilangan Mat Solar

    Berita Duka: Dunia Hiburan Indonesia Kehilangan Mat Solar

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Mat Solar, yang memiliki nama asli Nasrullah, dikabarkan telah meninggal dunia pada pukul 22.30 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025. Berita ini dikonfirmasi oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka melalui unggahannya di akun X. Ia […]

  • Banjir Bandang di Aceh & Sumatra: Kerusakan Hutan, Cuaca Ekstrem dan Tuduhan ke Zulhas

    Banjir Bandang di Aceh & Sumatra: Kerusakan Hutan, Cuaca Ekstrem dan Tuduhan ke Zulhas

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 140
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Bencana banjir bandang dan longsor melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir. Hujan lebat, cuaca ekstrem, dan faktor alam disebut sebagai penyebab utama namun di media sosial muncul tudingan bahwa penyebabnya juga berkaitan dengan kebijakan pembukaan lahan saat mantan menteri kehutanan, Zulkifli Hasan menjabat. Penyebab Banjir: Cuaca […]

  • Harga Jagung dan Gabah Mahal, Petani: Kami Bangga Dengan Gubernur Gusnar Ismail

    Harga Jagung dan Gabah Mahal, Petani: Kami Bangga Dengan Gubernur Gusnar Ismail

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Petani Gorontalo menyambut baik dan gembira dengan kebijakan baru yang memberikan kepastian harga hasil panen untuk para petani.  Salah satu warga yang hadir pada kegiatan Panen Raya Padi di Desa Suka Makmur Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo bernama Rajak, mengungkapkan rasa bangganya terhadap kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail. “Kami sangat bangga dengan kepemimpinan Pak Gusnar yang […]

  • Tersesat di Antara Makna: Tanggapan terhadap Donald Tungkagi soal Makuta Ilmu sebagai Paradigma Epistemologi UIN Smart

    Tersesat di Antara Makna: Tanggapan terhadap Donald Tungkagi soal Makuta Ilmu sebagai Paradigma Epistemologi UIN Smart

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 911
    • 0Komentar

    Sebagai seorang alumni, ketika mendengar kabar baik bahwa IAIN Sultan Amai Gorontalo sedikit lagi menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo (selanjutnya: UIN Smart), saya kegirangan minta ampun. Saya tahu prosesnya amat lama, melibatkan banyak sekali pihak, dan pekerjaan yang tidak mudah. Pada 17 Oktober 2025, alhasil terbit surat MenPAN-RB kepada presiden tentang Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan […]

expand_less