Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 20 Maret, Pemerintah Masih Menunggu Hilal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • visibility 666
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menetapkan secara resmi awal Syawal 1447 Hijriah melalui Sidang Isbat yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.

Sidang Isbat ini merupakan forum resmi yang rutin digelar setiap penentuan awal bulan Hijriah penting, seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah tidak hanya mengandalkan satu metode, tetapi memadukan dua pendekatan utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung bulan sabit).

Proses sidang biasanya diawali dengan pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi oleh para ahli. Selanjutnya, Kementerian Agama akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Laporan tersebut kemudian diverifikasi sebelum menjadi dasar pengambilan keputusan.

Pendekatan kombinasi ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara aspek ilmiah dan tradisi keagamaan yang telah lama berkembang di Indonesia.

Selain itu, metode ini juga menjadi upaya untuk menghadirkan keputusan yang dapat diterima oleh berbagai kalangan umat Islam.

Meski keputusan final masih menunggu hasil Sidang Isbat, indikasi awal mengenai tanggal Idul Fitri sebenarnya sudah dapat dilihat dari kalender resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

Dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026, tercantum bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Perkiraan yang sama juga tertuang dalam almanak yang diterbitkan oleh Nahdlatul Ulama, yang selama ini juga menggunakan pendekatan rukyat berbasis kriteria visibilitas hilal.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa penetapan resmi tetap menunggu hasil rukyatul hilal pada hari pelaksanaan Sidang Isbat.

Jika hilal tidak terlihat dan tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga Idul Fitri jatuh pada hari berikutnya.

Sebaliknya, jika hilal berhasil teramati dan memenuhi kriteria, maka 1 Syawal dapat ditetapkan lebih awal sesuai hasil rukyat.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat sebagai acuan utama dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah juga mengajak seluruh umat Islam untuk tetap menjaga suasana kondusif dan saling menghormati apabila terjadi perbedaan dalam penetapan hari raya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idiosinkrasi

    Idiosinkrasi

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Penghargaan terhadap idiosinkrasi dapat membantu organisasi menemukan potensi tersembunyi pegawainya. Ada pekerja yang unggul dalam tekanan, ada yang justru optimal dalam suasana tenang. Ada yang kuat dalam kerja teknis, ada yang lebih hidup dalam kerja relasional. Ketika organisasi memberi ruang terhadap kekhasan semacam ini, produktivitas tidak lagi lahir dari keterpaksaan, melainkan dari kesesuaian antara manusia […]

  • Jurnal Penutup

    Jurnal Penutup

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Namun, sebagaimana dalam praktik akuntansi, closing entry tidak akan berarti jika sebelumnya tidak ada pencatatan yang benar. Kita tidak bisa tiba-tiba ingin bersih tanpa pernah mengakui kesalahan. Di sinilah pentingnya muhasabah—proses refleksi yang kadang lebih menyakitkan daripada audit. Karena dalam muhasabah, kita tidak bisa menyalahkan sistem, tidak bisa menyalahkan standar, bahkan tidak bisa menyalahkan auditor. […]

  • Ust. Rionadi Doe Jelaskan Kewajiban Qadha Ibadah dalam Kajian Kitab Minhajul Abidin Play Button

    Ust. Rionadi Doe Jelaskan Kewajiban Qadha Ibadah dalam Kajian Kitab Minhajul Abidin

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Ust. Rionadi Doe menjelaskan kewajiban mengganti (qadha) ibadah yang pernah ditinggalkan dalam pengajian Kitab Minhajul Abidin karya Imam Al-Ghazali yang digelar di Masjid Nurul Haq, Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Selasa malam seusai shalat Isya. Kajian ini juga ditayangkan langsung melalui kanal YouTube Nutizen Televisi. Dalam penyampaiannya, Ust. Rionadi menegaskan […]

  • Dosen PKUMI Jadi Imam Shalat Jumat di Masjid Negara IKN, Bukti Kualitas Kaderisasi Ulama Istiqlal

    Dosen PKUMI Jadi Imam Shalat Jumat di Masjid Negara IKN, Bukti Kualitas Kaderisasi Ulama Istiqlal

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kiprah akademik dan dakwah para pengajar Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Salah satu dosen PKUMI, Dr. Ahmad Zulki, M.Ag, mendapat kehormatan menjadi imam dalam pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Negara IKN yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara pada Jumat (13/3/2026). Momentum tersebut menjadi simbol pengakuan […]

  • Keutamaan Salat Isya Menurut Imam an-Nawawi

    Keutamaan Salat Isya Menurut Imam an-Nawawi

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Salat Isya adalah salah satu dari lima salat fardhu yang diwajibkan atas setiap Muslim. Waktunya berada di penghujung siang, ketika tubuh manusia telah letih dan condong pada istirahat. Dalam kondisi demikian, syariat tetap mendorong umat Islam untuk tetap menunaikan salat Isya, bahkan dengan jaminan keutamaan yang besar. Ulama besar mazhab Syafi’i, Imam Yahya bin Syaraf […]

  • Viral Pria Diduga Curi Paket Kurir di Pancoran, Polisi Telusuri Identitas Pelaku

    Viral Pria Diduga Curi Paket Kurir di Pancoran, Polisi Telusuri Identitas Pelaku

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 322
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria diduga mencuri paket milik kurir viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Kampung Pulo Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dan terekam kamera CCTV milik warga. Video rekaman itu diunggah akun Instagram @jabodetabek24info pada Selasa (3/2/2026). Dalam tayangan tersebut, terduga pelaku terlihat berjalan santai […]

expand_less