Breaking News
light_mode
Trending Tags

OJK dan ILO Luncurkan Sistem ERP untuk Permudah Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 23
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sementara itu, Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, Olivier Zehnder, menyebut penguatan akses terhadap teknologi, informasi, dan layanan keuangan akan meningkatkan kapasitas peternak untuk berinvestasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyambut baik program tersebut. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mengatakan digitalisasi sektor sapi perah menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan peternak, memperkuat koperasi, dan membangun ekonomi pedesaan yang lebih tangguh.

Tahap awal implementasi ERP dilakukan di tiga koperasi sapi perah, yakni Koperasi Agro Niaga (KAN) Jabung, Koperasi Peternak Sapi Perah Setia Kawan, dan KPUD Tani Wilis. Ketiga koperasi tersebut menaungi lebih dari 10 ribu anggota.

Sebagai tindak lanjut, OJK menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan guna memperluas penerapan program di berbagai wilayah Jawa Timur. Model yang diterapkan di tiga koperasi tersebut diharapkan dapat direplikasi pada sektor usaha dan daerah lain di Indonesia.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dijaga TNI, Tapi Cuma Pisang dan Ubi: Sengketa Lahan Warga vs Pertamina di Maros Makin Panas

    Dijaga TNI, Tapi Cuma Pisang dan Ubi: Sengketa Lahan Warga vs Pertamina di Maros Makin Panas

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 171
    • 0Komentar

    nulondalo.com, MAROS–Sengketa kepemilikan lahan antara warga dan PT Pertamina di Jalan Pertamina, Kelurahan Temmapaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian memanas dan memicu sorotan publik. Ahli waris menegaskan bahwa di lokasi tersebut tidak terdapat kilang, pipa, maupun aktivitas produksi Pertamina, Jumat (16/1/2026). Meski demikian, sejumlah oknum TNI terlihat berjaga di lahan yang diklaim sebagai […]

  • Kalau Sudah Tahu Merugikan, Tapi Masih Nekat Nikah Siri… Ya Sudah

    Kalau Sudah Tahu Merugikan, Tapi Masih Nekat Nikah Siri… Ya Sudah

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 227
    • 0Komentar

    “Nikah siri itu lebih banyak merugikan perempuan. Jadi nikah siri kalau di keputusan MUI sah, tapi itu haram. Kenapa? Nyaktiti orang lain. Membuat perempuan itu kurang sempurna mendapatkan haknya,” tegasnya.

  • Kolaborasi, Komitmen, dan Kepercayaan

    Kolaborasi, Komitmen, dan Kepercayaan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Pepy al-Bayqunie
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Keberhasilan kerja organisasi tumbuh dari kerja kolektif yang tertata, bukan kerja segelintir orang, apalagi satu individu saja. Proses kerja selalu melibatkan banyak peran yang berada di ruang kerja yang berbeda. Setiap elemen punya posisi dan kontribusinya sendiri. Berbeda tetapi saling menopang. Kerja menjadi lebih efektif ketika setiap peran dijalankan secara proporsional dan tidak saling tumpang […]

  • KH. Muhyidin Zeni Jelaskan Sejarah dan Dalil Salat Tarawih dalam Perspektif Ahlussunnah Play Button

    KH. Muhyidin Zeni Jelaskan Sejarah dan Dalil Salat Tarawih dalam Perspektif Ahlussunnah

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 299
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ramadan selalu menghadirkan suasana yang khas: masjid-masjid kembali penuh, lantunan ayat suci terdengar lebih panjang dari biasanya, dan umat Islam berbondong-bondong menunaikan salat Tarawih. Namun di balik semarak itu, tidak sedikit pertanyaan yang terus berulang dari tahun ke tahun tentang sejarahnya, dalilnya, hingga perbedaan jumlah rakaat yang sering memantik perbincangan. Wakil Rais Syuriyah […]

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 513
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

  • Komunitas Barber Gorontalo Menggelar Cukur Rambut, Jalan Kepedulian untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera Play Button photo_camera 4

    Komunitas Barber Gorontalo Menggelar Cukur Rambut, Jalan Kepedulian untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 203
    • 0Komentar

    nulondalo.com — Di tengah hiruk pikuk aktivitas kota, kepedulian sosial kembali menemukan jalannya melalui aksi sederhana namun penuh makna. Komunitas Barber Gorontalo menunjukkan empati dan solidaritas mereka dengan menggelar kegiatan Barber Amal Peduli Bencana Aceh dan Sumatera, Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di area parkiran Toko Aisyah Mart, Kota Gorontalo, dan mendapat sambutan […]

expand_less