Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelecehan Seksual: Kuasa dan Keberanian Melawan Atas Nama Siri

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 73
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Akhir-akhir ini kita memang sering dikejutkan dengan berbagai berita mencengangkan. Dari pajak yang naik berlipat-lipat, hingga sewa tempat tinggal anggota dewan terhormat yang berjumlah 50 juta perbulan. Dan kita lagi lagi dikejutkan dengan viralnya berita seorang rektor perguruan tinggi ternama di Indonesia Timur yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan bawahannya. Berita pelecehan seksual semacam itu entah mengapa sering kita dengar dari ruang akademik. Padahal di sana adalah tempat pengetahuan harusnya tumbuh, tapi lantas mengapa bisa berubah menjadi arena sunyi di mana hasrat seksualitas dilampiaskan.  Dengan tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), persoalan ini patut mendapat perhatian bersama, sebab, sering kali orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan terjerat dalam praktik pelecehan seksual. Sementara korban pelecehan, terutama perempuan,  karena berada dalam posisi timpang secara kekuasaan, kerap tidak berdaya menghadapinya.

Pelecehan seksual (sexual harassment) bukanlah persoalan yang betul-betul anyar.  Catharine A. MacKinnon, dalam karya klasiknya Sexual Harassment of Working Women (1979) telah menunjukkan masalah ini sejak dulu. Ia  menegaskan sexual harassment adalah bentuk diskriminasi berbasis gender yang berakar pada relasi kuasa yang timpang di ruang kerja maupun pendidikan.  Tindakan semacam ini bukan perkara seksual semata, tetapi terkait erat dengan dominasi. Di balik sentuhan yang tidak diinginkan, komentar merendahkan, tatapan melecehkan, hingga ancaman implisit, tersembunyi pesan: siapa yang berkuasa dan siapa yang harus tunduk. Dengan kata lain, pelecehan itu tidak harus selalu berupa tindakan secara fisik atau ucapan verbal, tetapi ia juga bisa mewujud dalam tatapan, isyarat dan pesan digital yang bernuansa cabul. Hal itu terutama jika salah satu pihak merasa punya kuasa untuk melakukan, sementara pihak lain dianggap tidak berdaya. Karena Seksual Harassment soal kuasa, maka korban  tidak selalu  perempuan, ada beberapa kasus, korbannya justru laki-laki. Sekali lagi tergantung siapa yang punya kekuasaan di sini. (Mengenai kasus di mana laki-laki yang jadi korban seksual harassment bisa disimak dalam film India,  Aitrazz .)

Komnas Perempuan secara terang benderang telah memetakan ragam pelecehana seksual. Ada yang hadir secara kata-kata: komentar, candaan, atau gurauan bernuansa seksual yang merendahkan. Ada pula yang bernuansa non verbal: tatapan, isyarat, atau pesan digital bernuansa cabul. Pelecehan juga bisa dalam bentuk fisik: sentuhan, usapan, pelukan, atau ciuman tanpa persetujuan. Bahkan kadang juga menjelma dalam bentuk psikologis dan simbolik: memanfaatkan posisi atau jabatan untuk menekan seseorang agar patuh pada kehendak seksual.

Dalam ruang akademik, bentuk terakhir inilah yang mencemaskan, sebab perguruan tinggi yang mestinya menjadi tempat menyemai pengetahuan bergeser menjadi arena kuasa untuk menekan mahasiswa, staf atau  dosen yang berada dalam posisi lemah untuk memenuhi hasrat seksual. Dalam ruang sunyi, melalui pesan digital dan atas nama kepatuhan atas pekerjaan, hasrat seksual sang empunya kuasa mengalir dan menundukkan korban.

Kekuasaan, sebagaimana sejak dulu diingatkan Michel Foucault, memang tidak selalu hadir dalam bentuk represif, tetapi sering dalam wajah yang terlihat lebih ramah dan produktif. Ia bisa berbentuk pembimbingan mahasiswa, saran agar pekerjaan lebih mudah, posisi akademik dan soal masa depan.  Melalui cara-cara produktif itulah hasrat itu juga ditumpahkan. Banyak korban yang akhirnya memilih bungkam sebab terperangkap dengan hal-hal positif tadi. Ia terjebak pada kekhawatira akan posisi akademik serta reputasi dan masa depan. Jadilah kasus-kasus pelecehan kerap terlambat terungkap, atau justru terkubur sama sekali.

Keberanian korban untuk mengungkap pelecehan ini patut diapresiasi, apalagi jika ia masih berada dalam lingkaran kekuasaan dengan sang pelaku. Tentu saja semuanya memang masih perlu pembuktian di pengadilan, tetapi berani untuk mengungkap adalah salah satu langkah awal agar yang punya kuasa tidak senaknya saja menggunakan kekuasaan untuk memenuhi hasrat seksualnya.  Keberanian melawan menjadi titik balik yang penting. Keheningan yang pecah oleh suara korban sering kali menjadi awal perubahan. Sara Ahmed dalam Complaint, menunjukkan bagaimana keberanian individu untuk mengadu, meskipun  acap kali diabaikan dan penuh risiko, mampu mengguncang institusi dan membuka ruang bagi perubahan.

Dalam masyarakat Bugis-Makassar, terdapat sebuah nilai luhur yang sejak lama menjadi benteng kokoh melawan segala bentuk pelecehan seksual. Nilai itu disebut siri’. Ia adalah nilai luhur yang berkaitan dengan harga diri, martabat dan kehormatan seseorang. Di hadapan tindakan pelecehan, konsep siri’ bekerja sebagai penanda sekaligus pemicu perlawanan. Sebab, pelecehan bukan sekadar perbuatan tercela, melaikan telah masuk dalam ranah mappakasiri’ (perbuatan menghilangkan martabat), sebuah penghinaan yang membuat korban berada dalam posisi nipakasiri’ (dihilangkan martabatnya). Pada titik inilah seseorang dapat merasakan tappela (tabbe) siri’, yaitu hilangnya kehormatan diri yang tak ternilai. Dan ketika martabat itu dirampas, orang Bugis-Makassar akan bangkit dengan perlawanan terakhir yang berakar pada semboyan sakral: nalabirangi matea natappela sirika’ (lebih baik berkalang tanah daripada kehilangan siri’).”

Namun, siri’ sejatinya tidak hanya berfungsi bagi korban agar berani bersuara dan mengungkap kebenaran. Ia juga menjadi pagar moral yang mencegah seseorang melakukan pelecehan. Sebab, siapa yang menjaga sirina, akan menjaga tindakannya; dan siapa yang setia menjaga siri’, akan menjaga perempuan dari pengalaman pahit kehilangan kehormatannya. Dengan demikian, siri’ hadir bukan hanya sebagai spirit perlawanan, tetapi juga sebagai etika luhur yang mengikat masyarakat untuk saling melindungi dari tindakan yang melecehkan.

Ala kulli hal, tentu kita tidak ingin ada lagi kasus pelecehana seksual terjadi di ruang akademik yang kita anggap paling bermartabat itu. Adalah tugas kita bersama memastikan ruang terhormat tersebut, dan ruang-ruang lainnya, menjadi tempat yang aman, adil, dan bermartabat. Keberanian korban untuk bersuara harus diimbangi dengan keberanian institusi untuk melindungi, mendengar, dan menindak.  Pelecehan seksual, pada akhirnya, bukan hanya kejahatan terhadap individu, melainkan juga pengkhianatan terhadap kemanusiaan.

Penulis:  Ijhal Thamaona memiliki nama lengkap Dr. Syamsurijal Adhan, S.Ag., M.Si adalah Peneliti Khazanah Agama dan Peradaban di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira untuk ASN Kota Gorontalo: TPP Desember Segera Dibayarkan

    Kabar Gembira untuk ASN Kota Gorontalo: TPP Desember Segera Dibayarkan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengumumkan kabar gembira bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember akan segera dicairkan dalam waktu dekat. “TPP ASN (Bulan Desember) akan segera kita bayarkan,” ujar Wali Kota Adhan saat memberikan arahan pada apel kendaraan dinas operasional (KDO) pimpinan […]

  • Bareskrim Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba, Sita 590 Ton Sepanjang 2025

    Bareskrim Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba, Sita 590 Ton Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencatat capaian luar biasa sepanjang tahun 2025 dengan 48.592 kasus narkoba berhasil diungkap hingga 11 Desember 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, dalam rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). “Sepanjang tahun ini, total 64.055 orang diamankan terkait kasus narkoba,” […]

  • Tokoh Moral Itu Telah Pergi

    Tokoh Moral Itu Telah Pergi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Ilham Sopu
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Pagi 31 Januari 2026, saat saya sedang mengikuti sertifikasi dai yang diselenggarakan PB DDI di Hotel UIN Alauddin Makassar, kabar duka itu datang tiba-tiba: Bapak Salim S. Mengga mengembuskan napas terakhir setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit di Makassar. Informasi itu saya baca lewat grup WhatsApp. Kaget, saya terdiam sejenak, menundukkan kepala, lalu membacakan […]

  • NU di Persimpangan Jalan: Analisis Geopolitik dan Sosio-Keagamaan

    NU di Persimpangan Jalan: Analisis Geopolitik dan Sosio-Keagamaan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Eksistensi Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi sosial-keagamaan terbesar di dunia tengah menghadapi ujian eksistensial yang menempatkannya pada persimpangan jalan sejarah yang krusial. Memasuki akhir tahun 2025, organisasi ini terjebak dalam pusaran konflik internal yang melibatkan dua pilar utamanya, jajaran Syuriyah yang merepresentasikan otoritas ulama dan jajaran Tanfidziyah sebagai pelaksana organisatoris. Ketegangan ini bukan sekadar perselisihan […]

  • Trump dan Matinya Amerika

    Trump dan Matinya Amerika

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Suryadi R
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Kakek berusia 79 tahun itu datang dengan slogan yang terdengar seperti mantra kebangkitan: Make America Great Again. Di podium-podium, dari panggung ke panggung, ia kerap tampil dengan gaya komedian yang angkuh. Ia adalah Donald Trump. Ia sesumbar menjanjikan restorasi kejayaan dan kebesarannya; Amerika akan kembali disegani. Dunia akan kembali tunduk. Pabrik-pabrik akan hidup. Perbatasan akan […]

  • 64 Pejabat Dilantik, Pemkab Maros Siap Gaspol Jalankan Program

    64 Pejabat Dilantik, Pemkab Maros Siap Gaspol Jalankan Program

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros kembali melakukan perombakan birokrasi melalui pengumuman dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) serta pejabat administrator, Senin, 5 Januari 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros. Sebanyak 10 jabatan eselon II resmi diisi melalui mekanisme lelang jabatan, menandai tuntasnya pengisian seluruh posisi strategis di lingkup […]

expand_less