Pendamping PKH Pallantikang Klarifikasi Isu Pendataan dan Biaya Administrasi, Tegaskan Bukan Kewenangannya
- account_circle Sakti
- calendar_month Kamis, 18 Des 2025
- visibility 48
- print Cetak

Foto: Pendamping PKH kelurahan Pallantikang Ibu Maryam.(Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, MAROS — Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Pallantikang, Maryam, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan permasalahan pendataan penerima bantuan dan isu pemungutan biaya administrasi bantuan sosial. Klarifikasi ini disampaikan secara terbuka sebagai upaya meredam polemik yang dinilai telah mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat.
Maryam menegaskan bahwa proses pendataan penerima manfaat PKH bukan berada dalam kewenangan pendamping. Menurutnya, pendataan dilakukan oleh pihak yang secara struktural memiliki mandat resmi, sementara pendamping hanya bertugas mengawal proses penyaluran agar berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Pendataan bukan kami yang melakukan. Ada pihak yang memang memiliki kewenangan untuk itu. Kami sebagai pendamping hanya memastikan penerima manfaat mengikuti prosedur penyaluran bantuan dengan benar dan sesuai mekanisme penugasan,” ujar Maryam.
Menanggapi isu pemungutan biaya administrasi, Maryam menjelaskan bahwa hal tersebut berada di luar kendalinya. Ia menyebutkan bahwa dalam proses pencairan bantuan, masyarakat diberikan pilihan, yakni mencairkan bantuan langsung di kantor Bank BNI atau melalui agen BNI terdekat.
Menurutnya, pencairan bantuan secara langsung di Bank BNI tidak dikenakan biaya administrasi. Sementara itu, jika masyarakat memilih mencairkan melalui agen BNI, maka akan dikenakan biaya layanan yang merupakan ketentuan resmi dari pihak penyedia jasa.
“Saya hanya menyampaikan pilihan kepada masyarakat. Kalau mencairkan langsung di Bank BNI, tidak ada biaya administrasi. Tapi kalau melalui agen BNI terdekat, memang ada biaya layanan. Banyak warga memilih agen karena lebih dekat dan tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi tambahan,” jelasnya.
Maryam juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengalami tekanan dan teror dalam beberapa hari terakhir akibat pemberitaan yang berkembang, meskipun klarifikasi telah dilakukan secara terbuka di Kantor Kelurahan Pallantikang bersama masyarakat.
Ia berharap persoalan ini dapat dilihat secara objektif dan tidak lagi dipelintir sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga. Maryam juga menyatakan dukungannya terhadap evaluasi menyeluruh sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial agar program pengentasan kemiskinan benar-benar tepat sasaran dan berjalan sesuai fungsinya.
Sementara itu, Lurah Pallantikang turut memberikan pernyataan terkait langkah yang tengah dilakukan pemerintah kelurahan. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data penerima bantuan dengan melibatkan unsur RT dan RW.
“Dalam rangka memastikan bantuan tepat sasaran, kami sedang melakukan verifikasi data penerima bantuan. Kegiatan ini melibatkan RT dan RW. Semoga ke depan, data penerima bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak secara transparan dan adil,” ujarnya.
- Penulis: Sakti

Saat ini belum ada komentar