Breaking News
light_mode
Trending Tags

Respons Berbeda soal Pandji: PKS Sebut Kritik Sehat, FPI Nilai Penistaan Agama

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 125
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sikap berbeda ditunjukkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) dalam merespons materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono. PKS menilai materi tersebut sebagai bagian dari kritik yang sehat dalam demokrasi, sementara FPI menilai sebagian isi pertunjukan mengandung penistaan agama dan layak diproses hukum.

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menyebut kritik yang disampaikan Pandji merupakan dinamika wajar di ruang publik. Menurutnya, kritik justru dibutuhkan agar demokrasi tetap berjalan secara sehat.

“Kritik itu seperti vitamin bagi demokrasi. Terkadang rasanya pahit dan tidak selalu menyenangkan, tetapi justru dibutuhkan agar demokrasi tetap sehat dan tidak kehilangan arah,” ujar Kholid dalam keterangan tertulis, dikutip nulondalo.com,  (16/1/2026).

Anggota DPR RI itu menegaskan, komedi, satire, dan ekspresi artistik memiliki fungsi sosial penting dalam masyarakat demokratis. Selama tidak mengandung ujaran kebencian, fitnah, maupun ajakan kekerasan, ekspresi seni tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman.

PKS juga meminta aparat kepolisian bersikap hati-hati dan menjunjung prinsip proporsionalitas, keadilan, serta penghormatan terhadap hak-hak konstitusional warga negara dalam memproses laporan terhadap Pandji, agar tidak memicu kegaduhan yang tidak perlu.

Berbeda dengan PKS, Front Persaudaraan Islam (FPI) menyatakan akan melaporkan Pandji Pragiwaksono ke kepolisian terkait materi salat dalam pertunjukan Mens Rea. FPI menilai materi tersebut sebagai bentuk penistaan agama.

Imam Pusat DPP FPI, Ahmad Qurthuby Jaelani, menegaskan bahwa salat merupakan fondasi utama dalam ajaran Islam yang tidak boleh dijadikan bahan candaan atau olok-olok.

“Kita tidak boleh menodai, menganggap remeh, apalagi memperolok tentang Allah, ayat-ayat Allah, syiar-syiar Allah, terlebih tentang salat. Karena salat adalah fondasi penting dalam agama Islam,” kata Ahmad, Kamis (15/1/2026).

FPI menilai sejumlah pernyataan Pandji, termasuk soal memilih pemimpin berdasarkan ibadah dan analogi salat dengan keselamatan penerbangan, telah merendahkan makna salat sebagai tolok ukur kesalehan seorang Muslim. Atas dasar itu, pimpinan pusat FPI menerbitkan surat pernyataan sikap resmi tertanggal 12 Januari 2026 yang memuat 15 poin, termasuk rencana menempuh jalur hukum.

Selain meminta Pandji menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam, FPI juga mendesak pemerintah serta platform penayangan Mens Rea, termasuk Netflix, untuk menghapus atau menyensor bagian yang dinilai menistakan ajaran agama.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan tetap memproses setiap laporan masyarakat terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Kepolisian menyatakan akan meminta keterangan para ahli guna menilai perkara tersebut secara objektif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alam adalah Ayat Makro Kosmos, Kitab Suci adalah Ayat Mikro Kosmos

    Alam adalah Ayat Makro Kosmos, Kitab Suci adalah Ayat Mikro Kosmos

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 36
    • 0Komentar

    (Penulis Jamaah GUSDURian tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Tulisan ini terinsiprasi dari sambutan Menteri Agama, Prof AGH Nazarudin Umar dalam acara peluncuran buku tafsir ayat-ayat ekologi: membangun kesadaran ekoteologis berbasis Alquran yang dilaksanakan di Gedung Bayt Alquran, TMII oleh LPMQ (Lajnah Pentashih Mushaf Quran). Dalam epistemologi Islam, ayat bukan sekadar rangkaian kalimat dalam kitab suci. […]

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

  • Sekjen Kemenag Dorong Pesantren Ambil Peran di Ruang Publik

    Sekjen Kemenag Dorong Pesantren Ambil Peran di Ruang Publik

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 40
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Pesantren tidak boleh berjalan di ruang hampa. Tradisi keilmuan yang kaya dan mendalam harus terus berdialog dengan realitas sosial yang dihadapi masyarakat. Pesan inilah yang ditekankan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, saat membuka Evaluasi Program Direktorat Pesantren Tahun 2025 di Tangerang Selatan, dikutip dari laman kemenag.go.id (15/12/2025). Di hadapan para pengelola dan pemangku […]

  • Parkir di Gorontalo Kini Cukup Bayar Sekali Setahun, Ini Tarif Lengkapnya

    Parkir di Gorontalo Kini Cukup Bayar Sekali Setahun, Ini Tarif Lengkapnya

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menerapkan program parkir berlangganan sebagai terobosan baru dalam pelayanan perparkiran. Melalui program ini, masyarakat cukup membayar satu kali untuk masa berlaku satu tahun, tanpa perlu lagi mengeluarkan biaya setiap kali memarkir kendaraan di tepi jalan umum. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Rahmanto Idji, menjelaskan bahwa kebijakan […]

  • Kolaborasi Kemanusiaan: HUT ke-78 Reskrim Polres Maros Dimeriahkan Bakti Sosial bersama PAC Maros Baru   

    Kolaborasi Kemanusiaan: HUT ke-78 Reskrim Polres Maros Dimeriahkan Bakti Sosial bersama PAC Maros Baru  

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros, PAC Kiwal Garuda Hitam Maros Baru menunjukkan komitmennya sebagai jembatan kemanusiaan dengan menyelenggarakan kegiatan bakti sosial yang menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan. Perayaan hari jadi Reskrim yang ke-78 ini dirangkaikan dengan penyaluran paket sembako kepada warga di Kelurahan Baji […]

  • Dijaga TNI, Tapi Cuma Pisang dan Ubi: Sengketa Lahan Warga vs Pertamina di Maros Makin Panas

    Dijaga TNI, Tapi Cuma Pisang dan Ubi: Sengketa Lahan Warga vs Pertamina di Maros Makin Panas

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 90
    • 0Komentar

    nulondalo.com, MAROS–Sengketa kepemilikan lahan antara warga dan PT Pertamina di Jalan Pertamina, Kelurahan Temmapaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian memanas dan memicu sorotan publik. Ahli waris menegaskan bahwa di lokasi tersebut tidak terdapat kilang, pipa, maupun aktivitas produksi Pertamina, Jumat (16/1/2026). Meski demikian, sejumlah oknum TNI terlihat berjaga di lahan yang diklaim sebagai […]

expand_less