Breaking News
light_mode
Trending Tags

Subyek Digital dan Dunia Yang Berubah

  • account_circle Pepi al-Bayqunie
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 46
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beberapa kasus viral berbasis potongan konten—seperti situasi yang terjadi dengan Sekjen Kementerian Agama, Prof Kamarudin Amin baru-baru ini dan beberapa kasus sebelumnya—semakin membuat kita sadar bahwa dunia kita memang sedang berubah, dan kita pun mungkin sedang berubah.

Sebuah video berdurasi beberapa detik atau potongan percakapan yang diambil di luar konteks bisa menimbulkan opini publik yang meledak.  Fenomena ini menunjukkan bahwa kita sedang hidup di dunia hyper-reality—dunia yang melipatgandakan realitas, di mana realitas kedua terasa lebih realistic ketimbang realitas pertama. Realitas asli sering kali kalah oleh representasi digitalnya sendiri. Inilah dunia kita, saat ini.

Dunia hyper-reality ini menantang kita untuk memikirkan ulang konsep kebenaran, kepercayaan, dan interaksi manusia. Di satu sisi, potongan digital memungkinkan informasi menyebar cepat, memobilisasi opini publik, dan memberi suara bagi mereka yang sebelumnya tak terdengar. Pesan yang singkat, video berdurasi beberapa detik, atau potongan teks dapat memunculkan empati, solidaritas, bahkan aksi kolektif yang nyata—sesuatu yang sulit dicapai melalui komunikasi tradisional.

Di sisi lain, dunia digital menciptakan ruang di mana kesalahan interpretasi, manipulasi, dan distorsi menjadi mudah tersebar, dan sering kali lebih berdampak daripada fakta itu sendiri. Algoritma memperkuat konten yang menimbulkan reaksi emosional, sehingga yang dramatis sering kali lebih didengar daripada yang benar. Sebuah potongan informasi bisa menimbulkan persepsi publik yang salah, memecah opini, atau memprovokasi konflik—meski kenyataannya jauh berbeda. Dalam konteks ini, kebenaran tidak lagi bersifat absolut, melainkan dipengaruhi oleh ritme viralitas, kekuatan representasi, dan persepsi kolektif.

Fenomena ini memaksa kita, sebagai subjek digital, untuk lebih sadar akan fragmen yang kita konsumsi dan bagikan. Setiap klik, setiap komentar, dan setiap share adalah bagian dari cara kita membentuk realitas bersama. Menjadi subjek digital berarti tidak hanya hadir, tetapi hadir dengan kesadaran—memahami fragmentasi informasi, menyadari bias dan manipulasi, dan tetap berupaya menemukan keseluruhan.

Ini adalah kemampuan untuk tidak sekadar bereaksi, tetapi melihat keseluruhan; tidak sekadar percaya pada viralitas, tetapi mempertanyakan apa yang membentuknya. Subjek digital yang harus menyadari bahwa setiap potongan konten adalah bagian dari narasi yang lebih besar, bahwa setiap opini yang menyebar adalah representasi yang dipilih dan dikurasi, bukan cerminan penuh dari realitas.

Lebih dari itu, dunia digital membentuk identitas kita. Dalam ruang ini, siapa kita bukan hanya apa yang kita lakukan, tetapi juga bagaimana kita diinterpretasikan. Identitas menjadi cair, persepsi menjadi cepat dan luas, dan kita menjadi pemain dalam simulasi kolektif di mana realitas asli dan representasinya saling melengkapi sekaligus bertentangan.

Dunia digital tidak hanya mengubah cara kita berkomunikasi, tetapi juga cara kita berpikir, merasa, dan menilai. Ia membentuk ruang di mana makna, kebenaran, dan realitas tidak lagi linear, tetapi fragmentaris, simultan, dan terdistribusi.

Menjadi subjek digital berarti memahami fragmentasi ini, mampu membaca potongan-potongan informasi yang bertebaran, dan tetap mencari keseluruhan narasi di baliknya. Kapasitas subyek digital yang dibutuhkan: mampu menilai, membedakan, dan menahan diri sebelum bereaksi. Menjadi subjek digital berarti tetap reflektif, kritis, dan manusiawi—tidak larut dalam viralitas instan, tetapi mampu menempatkan diri dalam konteks, memahami niat, dan mempertimbangkan dampak sebelum berbagi atau menilai.

  • Penulis: Pepi al-Bayqunie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Soa Matapure ajak seluruh orang Bobawa Sukseskan Tobo-tobo Safar 2025

    Ketua Soa Matapure ajak seluruh orang Bobawa Sukseskan Tobo-tobo Safar 2025

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Gaung persiapan Tobo-tobo Safar 2025 mulai menggema di Desa Bobawa, Makian Barat, Halmahera Selatan. Tradisi besar yang selalu ditunggu masyarakat ini akan digelar pada 15–20 Agustus 2025 dengan rangkaian acara adat dan budaya yang sarat makna. Ketua Soa Matapure, Mubin Hi Samsi, menegaskan pentingnya kehadiran seluruh masyarakat Bobawa dalam perayaan tahun ini. Baginya, Tobo-tobo Safar […]

  • UMMA Tanamkan Nilai Integritas, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

    UMMA Tanamkan Nilai Integritas, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Universitas Muslim Maros (UMMA) menegaskan komitmennya mencetak generasi berintegritas melalui Seminar Pendidikan Antikorupsi bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Selasa, 9 Desember 2025, di Baruga A Kantor Bupati Maros. Sebanyak 220 mahasiswa dari tiga fakultas hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusias. Seminar ini menghadirkan pemateri dari lintas institusi penegak hukum dan akademisi. Afrizal […]

  • Gerakan Kebudayaan, Titik Akupuntur dalam Krisis Demokrasi

    Gerakan Kebudayaan, Titik Akupuntur dalam Krisis Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 41
    • 0Komentar

    (Catatan naratif peta loop Komisi Media, Budaya, dan Masyarakat Sipil pada Sarasehan Gerakan Nurani Bangsa, 8 Juni 2025) Demokrasi Indonesia sedang mengalami paradoks . Secara prosedural, mekanisme demokrasi berjalan—pemilu dilaksanakan, lembaga negara berfungsi—namun secara substansial, demokrasi mengalami defisit. Kebebasan sipil menyusut, ruang berpikir kritis menyempit, dan masyarakat sipil kehilangan pijakan simbolik untuk mendorong perubahan. Dengan […]

  • Nusron Wahid Targetkan Semua Rumah Ibadah Bersertipikat: “Jangan Sampai Ada yang Belum”

    Nusron Wahid Targetkan Semua Rumah Ibadah Bersertipikat: “Jangan Sampai Ada yang Belum”

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Upaya penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia terus diperkuat dengan melibatkan peran strategis tokoh-tokoh keagamaan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertipikasi aset keagamaan demi memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik di masa mendatang. “Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita […]

  • Kapolda Gorontalo: Kami Siap Melakukan Pengayoman, Perlindungan, dan Penegakan Hukum

    Kapolda Gorontalo: Kami Siap Melakukan Pengayoman, Perlindungan, dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Polda Gorontalo mengeglar upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara, Selasa (1/7/2025). Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail didampingi Ketua TP. PKK Nani Mokodongan bersama jajaran Forkopimda. “Pada hari ini, kami di seluruh penjuru Indonesia menggelar upacara Bhayangkara, mohon doanya agar kami tetap eksis supaya […]

  • Panja AMDK Mulai Bekerja, Industri Air Minum Diminta Siap-Siap Diawasi Ketat

    Panja AMDK Mulai Bekerja, Industri Air Minum Diminta Siap-Siap Diawasi Ketat

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi VII DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk menindaklanjuti berbagai laporan dan temuan terkait pelanggaran perizinan serta praktik usaha yang tidak sesuai aturan di sektor AMDK. Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, menegaskan pembentukan Panja bertujuan memberikan rekomendasi dan solusi atas persoalan industri […]

expand_less