UMMA Gaungkan Gerakan Antikorupsi, Satukan Aksi dari Kampus untuk Indonesia Bersih
- account_circle Redaksi Nulondalo
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- visibility 78
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, MAROS — Universitas Muslim Maros (UMMA) kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam membangun peradaban yang berintegritas dengan menggelar Seminar Pendidikan Antikorupsi bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Selasa, 9 Desember 2025, di Baruga A Kantor Bupati Maros. Sebanyak 220 mahasiswa dari tiga fakultas hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias.
Seminar yang dipandu oleh Dr. Ince Nasrullah, S.Pd., M.Hum. ini menghadirkan empat narasumber dari unsur peradilan, kejaksaan, kepolisian, dan akademisi. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi UMMA dalam menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa perang melawan korupsi harus dimulai dari dunia pendidikan.
Sesi pembuka diisi oleh Ketua Pengadilan Negeri Maros, Sofian Parerungan, S.H., M.H. Ia menguraikan peran strategis lembaga peradilan dalam perspektif positivisme dan sosiologi hukum, serta menjelaskan tugas dan fungsi pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam pemaparannya, Sofian menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai kekuatan utama dalam pencegahan.

Sorotan kritis kemudian disampaikan oleh Afrizal Rinjani S.A., S.H., M.H., Kepala Sub Seksi I Intel Kejaksaan Negeri Maros. Ia menegaskan bahwa korupsi telah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti sistem ekonomi, politik, hukum, hingga tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi hingga kini masih belum berjalan optimal. Bahkan, dalam beberapa kondisi, praktik korupsi seolah dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Karena itu, ia menekankan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang harus berada di garda terdepan dalam membangun budaya antikorupsi dan menanamkan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Dari sisi penegakan hukum, IPDA Fajar Al ‘Araaf, S.H., M.H., Kepala Unit PIDUM SATRESKRIM Polres Maros, menjelaskan bahwa korupsi, sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.
Karena itu, katanya, penanganannya pun memerlukan cara-cara yang luar biasa, sistematis, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan gerakan antikorupsi tidak mungkin tercapai tanpa partisipasi publik, termasuk peran aktif mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Sementara itu, dari kalangan akademisi, Dr. Muhammad Nurjaya, S.Sos., M.Si., Wakil Rektor I UMMA, mengupas dampak destruktif korupsi yang bukan hanya merusak sektor ekonomi dan politik, tetapi juga menghancurkan sendi-sendi sosial, penegakan hukum, ketahanan budaya, hingga nilai-nilai religiusitas.
Ia menegaskan bahwa korupsi tidak sekedar menyebabkan kerugian negara, tetapi juga menghancurkan tatanan moral bangsa serta mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Seminar ini menjadi tonggak awal gerakan antikorupsi di lingkungan UMMA dan tercatat sebagai seminar antikorupsi pertama yang diselenggarakan oleh civitas akademika kampus tersebut. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan, menandakan tingginya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya integritas dan kejujuran.(*)
Laporan : Indah sari ( UMMA )
- Penulis: Redaksi Nulondalo

Saat ini belum ada komentar