Breaking News
light_mode
Trending Tags

GERAK Laporkan Dugaan Monopoli dan Korupsi Alkes Rp50,9 M di Dinkes Boalemo ke Kejaksaan Agung

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
  • visibility 77
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Gorontalo, yang dikomandoi oleh Abdul Wahidin Tutuna, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan monopoli dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp50,9 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo ke Kejaksaan Agung RI, Selasa (15 /7/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung di Jakarta, dengan disertai sejumlah dokumen pendukung seperti Rencana Umum Pengadaan (RUP), tangkapan layar e-katalog, serta bukti indikasi aliran dana dalam bentuk fee proyek. GERAK menduga proses pengadaan sudah dikondisikan secara sistematis bahkan sebelum kepala daerah definitif dilantik.

“Investigasi kami menunjukkan bahwa monopoli ini melibatkan oknum pejabat Dinas Kesehatan yang memainkan peran utama dalam seleksi penyedia, serta diduga menggandeng institusi luar secara ilegal untuk memuluskan skema tersebut,” ujar Abdul Wahidin dalam keterangan persnya.

Menurut Wahidin, laporan ini sengaja dibawa ke tingkat pusat karena kekhawatiran adanya intervensi dari oknum aparat penegak hukum (APH) lokal yang disebut sebagai “bekingan” para pelaku.

“Kami tidak ingin uang rakyat dimonopoli oleh segelintir mafia proyek di Boalemo. Pelaporan ke Kejagung adalah bentuk ketidakpercayaan kami terhadap independensi APH di daerah,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa nama seorang oknum berinisial NJ kerap disebut dalam temuan lapangan sebagai “pemain lama” dalam proyek pengadaan Dinas Kesehatan Boalemo. Oknum ini diduga menggunakan nama-nama besar dari institusi penegak hukum untuk mengintimidasi dan mengamankan praktik monopoli tersebut.

GERAK dalam laporannya meminta Kejaksaan Agung untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, di antaranya:

  1.  Melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap pengadaan alkes dan BMHP tahun anggaran 2025.
  2. Memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur pejabat Dinkes, penyedia barang/jasa, maupun pihak eksternal.
  3. Melakukan audit investigatif terhadap seluruh aliran dana proyek, termasuk fee yang diduga mengalir ke pihak tertentu.
  4. Menindak tegas seluruh jaringan mafia pengadaan sesuai ketentuan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, Pasal 25 UU Larangan Monopoli, serta Perpres tentang e-katalog (16/2018 jo. 12/2021).

Wahidin menambahkan bahwa kerugian negara bukan satu-satunya dampak kasus ini. “Kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Boalemo ikut terancam karena pengadaan barang dilakukan secara tidak profesional dan sarat kepentingan,” katanya.

Ia berharap Kejaksaan Agung mampu menjadikan kasus ini sebagai momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengadaan publik, khususnya di sektor kesehatan yang rentan terhadap praktik mafia anggaran dan intervensi politik.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerdas Dan Tasamuh

    Cerdas Dan Tasamuh

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Seandainya Nabi masih hidup, mungkin kita akan langsung bertanya kepada Beliau mana yang benar puasa hari rabu atau puasa hari kamis, dan tentu akan selesai persoalan dan tidak ada lagi yang saling menyalahkan, nah hari ini terjadi lagi perbedaan. Apakah pada zaman Nabi pernah terjadi perbedaan dikalangan para sahabat?, tentu sering terjadi perbedaan, Dan Nabi […]

  • Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menjelaskan bahwa kuota penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) pada tahun 2025 mengalami penyesuaian signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai imbas dari efisiensi anggaran yang harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo. Hal ini disampaikan Wagub Idah saat menyerahkan bantuan BLP3G di dua kecamatan […]

  • Harga Jagung dan Gabah Mahal, Petani: Kami Bangga Dengan Gubernur Gusnar Ismail

    Harga Jagung dan Gabah Mahal, Petani: Kami Bangga Dengan Gubernur Gusnar Ismail

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Petani Gorontalo menyambut baik dan gembira dengan kebijakan baru yang memberikan kepastian harga hasil panen untuk para petani.  Salah satu warga yang hadir pada kegiatan Panen Raya Padi di Desa Suka Makmur Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo bernama Rajak, mengungkapkan rasa bangganya terhadap kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail. “Kami sangat bangga dengan kepemimpinan Pak Gusnar yang […]

  • PCNU Pohuwato Ingatkan PT Pani Gold Project, PWNU Gorontalo Siap Kawal dengan Kajian yang Matang

    PCNU Pohuwato Ingatkan PT Pani Gold Project, PWNU Gorontalo Siap Kawal dengan Kajian yang Matang

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gelombang sorotan terhadap aktivitas perusahaan tambang PT Pani Gold Project kembali menguat setelah berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kabupaten Pohuwato. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pohuwato ikut angkat suara. Melalui Sekretarisnya, Risman Ibrahim, PCNU menegaskan bahwa perusahaan tambang harus menyadari posisinya sebagai “tamu” di tanah Pohuwato dan wajib […]

  • Al-Khat Seni Rupa Peradaban Islam

    Al-Khat Seni Rupa Peradaban Islam

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Muh. Ersyad Mamonto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Kaligrafi atau dalam Islam biasa dikenal dengan istilah al-khat mempunyai makna yang serupa di antara kedua istilah tersebut yaitu “tulisan indah”. Kaligrafi sangat erat dengan peradaban dunia Islam, selain memang sebagai produk budaya yang digunakan dalam pembakuan mushaf Qur’an, juga adanya pandangan ikonoklasme dalam Islam sehingga menempatkan kaligrafi sebagai sentrum seninya seni rupa Islam. Ikonoklasme […]

  • Gusnar dan Dubes Australia Tanam Jagung Metode SALT

    Gusnar dan Dubes Australia Tanam Jagung Metode SALT

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Duta Besar Australia Mr. Rod Brazier melakukan penanaman jagung untuk program Direct Aid Project (DAP) di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/10/2025). Penanaman jagung dilaksanakan di kebun percontohan penerapan metode Sloping Agricultural Land Technique (SALT) atau teknik pertanian di lahan miring. Program DAP adalah hibah dari pemerintah Australia […]

expand_less