MDS Rijalul Ansor Gorontalo Kecam Tayangan Trans7: Merusak Marwah Pesantren dan Tradisi Keilmuan Islam
- account_circle Rivaldi Bulilingo
- calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
- visibility 62
- print Cetak

MDS Rijalul Ansor Gorontalo , kamis,16/10/2025 , istimewah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tayangan yang disiarkan oleh stasiun televisi Trans7 baru-baru ini menuai gelombang kekecewaan dari berbagai kalangan, khususnya dari lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama. Tayangan tersebut dinilai telah menyudutkan, bahkan melecehkan, posisi pesantren dan kiai dua entitas yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan sejarah dan peradaban bangsa Indonesia.
Dalam pernyataan resmi, Ketua MDS Rijalul Ansor Provinsi Gorontalo, Nursodik El Hadee menegaskan bahwa konten tayangan program Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025 narasi tendensius melecehkan citra pesantren yang merupakan pendidikan islam tertua di Indonesia, serta pesantren memiliki peranan dalam membentuk nalar kebangsaan dan moralitas publik.
“Kiai bukan sekadar figur religius, melainkan entitas epistemik yang menjaga warisan ilmu, moral, dan kebudayaan. Pesantren adalah institusi yang melahirkan generasi berilmu, berakhlak, dan berjiwa nasionalis. Maka, ketika pesantren disudutkan, sejatinya yang dilecehkan adalah akar kebudayaan bangsa itu sendiri,” ujar Gus Sodik.
Lebih lanjut, Gus Sodik menjelaskan bahwa pesantren memiliki fungsi ganda sebagai pusat pendidikan moral dan pusat peradaban. Dalam konteks keislaman Indonesia, pesantren berperan menjaga keseimbangan antara keilmuan, spiritualitas, dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia menilai bahwa serangan atau pelecehan terhadap lembaga ini bukan hanya bersifat simbolik, tetapi juga ideologis; yakni bagian dari pelemahan terhadap tatanan sosial yang berakar pada kearifan lokal Islam Nusantara.
Sementara itu, Sekretaris MDS Rijalul Ansor Gorontalo, Riski Mokodompit, menyampaikan keprihatinan mendalam atas fenomena media massa yang kerap kehilangan sensitivitas sosial dan moral dalam memproduksi konten publik. Menurutnya, Trans7 sebagai media nasional seharusnya memahami prinsip jurnalisme etis dan pencerahan publik, bukan justru menciptakan ruang bagi bias, stereotip, dan reduksi terhadap lembaga keagamaan.
“Media seharusnya menjadi ruang peradaban tempat ilmu, nilai, dan kebenaran bersuara. Namun ketika media tergelincir pada sensasi dan penyudutan, maka yang rusak bukan hanya nama pesantren, tapi juga martabat jurnalistik itu sendiri. Kebebasan pers tidak boleh meniadakan tanggung jawab etis,” tegas Riski.
Ia menambahkan bahwa dalam kerangka etika komunikasi publik, setiap tayangan yang mengandung unsur pelecehan terhadap lembaga keagamaan harus dinilai sebagai bentuk kekerasan simbolik. Kekerasan semacam ini, menurutnya, lebih berbahaya dari ujaran kebencian biasa karena ia merusak memori kolektif masyarakat terhadap sumber-sumber kebaikan sosial. Pesantren dan para kiai selama ini menjadi benteng moral yang menjaga kohesi sosial di tengah arus liberalisasi informasi.
MDS Rijalul Ansor Gorontalo menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum refleksi nasional untuk menata kembali etika media dalam konteks multikulturalisme Indonesia. Pesantren bukan entitas tertutup, melainkan ruang terbuka bagi pembentukan karakter bangsa yang humanis, religius, dan berkeadaban. Dalam sejarahnya, pesantren telah melahirkan ulama pejuang, intelektual organik, hingga tokoh-tokoh nasional yang mengabdikan diri bagi kemerdekaan dan kemanusiaan.
Gus Sodik, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal “tersinggung” atau “tidak tersinggung”, tetapi menyangkut martabat dan legitimasi moral lembaga keilmuan Islam yang telah terbukti menjadi benteng ketahanan budaya bangsa. Ia juga mengingatkan bahwa merendahkan pesantren sama artinya dengan menolak sejarah dan menafikan kontribusi Islam dalam membentuk kebangsaan Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan universal.
“Kami tidak menolak kritik, tetapi kritik harus berakar pada keilmuan dan etika. Bukan tuduhan yang dangkal dan generalisasi yang mencederai kehormatan lembaga Pendidikan Islam tertua di Indonesia” tambah Gus Sodik
MDS Rijalul Ansor Gorontalo menyerukan agar seluruh pihak tetap mengedepankan cara yang beradab dalam menyikapi persoalan ini. Seruan moral tersebut bukan hanya bentuk pembelaan terhadap kiai dan pesantren, melainkan juga upaya menjaga marwah keilmuan Islam Nusantara agar tidak ternodai oleh narasi-narasi media yang destruktif.
Sebagai penutup, Riski Mokodompit menegaskan,
“Kiai dan pesantren adalah cahaya peradaban bangsa. Jika cahaya itu padam karena kebodohan dan kelalaian media, maka gelaplah masa depan moral kita sebagai bangsa.”
- Penulis: Rivaldi Bulilingo

Saat ini belum ada komentar