Breaking News
dark_mode
Trending Tags

MDS Rijalul Ansor Gorontalo Kecam Tayangan Trans7: Merusak Marwah Pesantren dan Tradisi Keilmuan Islam

  • account_circle Rivaldi Bulilingo
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 145
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tayangan yang disiarkan oleh stasiun televisi Trans7 baru-baru ini menuai gelombang kekecewaan dari berbagai kalangan, khususnya dari lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama. Tayangan tersebut dinilai telah menyudutkan, bahkan melecehkan, posisi pesantren dan kiai dua entitas yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan sejarah dan peradaban bangsa Indonesia.

Dalam pernyataan resmi, Ketua MDS Rijalul Ansor Provinsi Gorontalo, Nursodik El Hadee menegaskan bahwa konten tayangan program Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025 narasi tendensius melecehkan citra pesantren yang merupakan pendidikan islam tertua di Indonesia, serta pesantren memiliki peranan dalam membentuk nalar kebangsaan dan moralitas publik.

“Kiai bukan sekadar figur religius, melainkan entitas epistemik yang menjaga warisan ilmu, moral, dan kebudayaan. Pesantren adalah institusi yang melahirkan generasi berilmu, berakhlak, dan berjiwa nasionalis. Maka, ketika pesantren disudutkan, sejatinya yang dilecehkan adalah akar kebudayaan bangsa itu sendiri,” ujar Gus Sodik.

Lebih lanjut, Gus Sodik menjelaskan bahwa pesantren memiliki fungsi ganda sebagai pusat pendidikan moral dan pusat peradaban. Dalam konteks keislaman Indonesia, pesantren berperan menjaga keseimbangan antara keilmuan, spiritualitas, dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia menilai bahwa serangan atau pelecehan terhadap lembaga ini bukan hanya bersifat simbolik, tetapi juga ideologis; yakni bagian dari pelemahan terhadap tatanan sosial yang berakar pada kearifan lokal Islam Nusantara.

Sementara itu, Sekretaris MDS Rijalul Ansor Gorontalo, Riski Mokodompit, menyampaikan keprihatinan mendalam atas fenomena media massa yang kerap kehilangan sensitivitas sosial dan moral dalam memproduksi konten publik. Menurutnya, Trans7 sebagai media nasional seharusnya memahami prinsip jurnalisme etis dan pencerahan publik, bukan justru menciptakan ruang bagi bias, stereotip, dan reduksi terhadap lembaga keagamaan.

“Media seharusnya menjadi ruang peradaban tempat ilmu, nilai, dan kebenaran bersuara. Namun ketika media tergelincir pada sensasi dan penyudutan, maka yang rusak bukan hanya nama pesantren, tapi juga martabat jurnalistik itu sendiri. Kebebasan pers tidak boleh meniadakan tanggung jawab etis,” tegas Riski.

Ia menambahkan bahwa dalam kerangka etika komunikasi publik, setiap tayangan yang mengandung unsur pelecehan terhadap lembaga keagamaan harus dinilai sebagai bentuk kekerasan simbolik. Kekerasan semacam ini, menurutnya, lebih berbahaya dari ujaran kebencian biasa karena ia merusak memori kolektif masyarakat terhadap sumber-sumber kebaikan sosial. Pesantren dan para kiai selama ini menjadi benteng moral yang menjaga kohesi sosial di tengah arus liberalisasi informasi.

MDS Rijalul Ansor Gorontalo menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum refleksi nasional untuk menata kembali etika media dalam konteks multikulturalisme Indonesia. Pesantren bukan entitas tertutup, melainkan ruang terbuka bagi pembentukan karakter bangsa yang humanis, religius, dan berkeadaban. Dalam sejarahnya, pesantren telah melahirkan ulama pejuang, intelektual organik, hingga tokoh-tokoh nasional yang mengabdikan diri bagi kemerdekaan dan kemanusiaan.

Gus Sodik, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal “tersinggung” atau “tidak tersinggung”, tetapi menyangkut martabat dan legitimasi moral lembaga keilmuan Islam yang telah terbukti menjadi benteng ketahanan budaya bangsa. Ia juga mengingatkan bahwa merendahkan pesantren sama artinya dengan menolak sejarah dan menafikan kontribusi Islam dalam membentuk kebangsaan Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan universal.

“Kami tidak menolak kritik, tetapi kritik harus berakar pada keilmuan dan etika. Bukan tuduhan yang dangkal dan generalisasi yang mencederai kehormatan lembaga Pendidikan Islam tertua di Indonesia” tambah Gus Sodik

MDS Rijalul Ansor Gorontalo menyerukan agar seluruh pihak tetap mengedepankan cara yang beradab dalam menyikapi persoalan ini. Seruan moral tersebut bukan hanya bentuk pembelaan terhadap kiai dan pesantren, melainkan juga upaya menjaga marwah keilmuan Islam Nusantara agar tidak ternodai oleh narasi-narasi media yang destruktif.

Sebagai penutup, Riski Mokodompit menegaskan,

“Kiai dan pesantren adalah cahaya peradaban bangsa. Jika cahaya itu padam karena kebodohan dan kelalaian media, maka gelaplah masa depan moral kita sebagai bangsa.”

  • Penulis: Rivaldi Bulilingo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DVI Identifikasi 20 Jenazah Korban Longsor Bandung Barat, 18 Masih Proses

    DVI Identifikasi 20 Jenazah Korban Longsor Bandung Barat, 18 Masih Proses

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi 20 jenazah korban longsor di Kabupaten Bandung Barat. Seluruh jenazah yang telah teridentifikasi tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Berdasarkan data sementara hingga Senin (26/1) pukul 18.30 WIB, Tim SAR gabungan telah mengevakuasi dan mengirimkan sebanyak 38 kantong jenazah ke pos DVI untuk […]

  • Jurnal Penutup

    Jurnal Penutup

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen yang tak bisa diajak kompromi. Ia hadir tanpa perlu diundang, membawa kertas kerja bernama “puasa”, dan langsung bertanya: “Sudahkah Anda melakukan penyesuaian?” Maka, sebagaimana lazimnya dalam akuntansi, kita pun terpaksa membuka buku besar kehidupan—yang kadang lebih besar dosanya daripada asetnya. Dalam tradisi akuntansi, ada yang disebut jurnal penutup. Ia […]

  • Puasa dan Neraca Hati

    Puasa dan Neraca Hati

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen: tidak bisa disuap, tidak bisa dinegosiasi, dan tidak menerima “opini titipan”. Ia hadir untuk memeriksa sesuatu yang sering luput dari laporan keuangan yakni neraca hati. Kalau dalam akuntansi kita mengenal aset, liabilitas, dan ekuitas, maka dalam puasa kita mengenal sabar sebagai aset, nafsu sebagai liabilitas, dan takwa sebagai ekuitas […]

  • PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah 2025: Perkuat Ekonomi Umat Menuju Kemandirian

    PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah 2025: Perkuat Ekonomi Umat Menuju Kemandirian

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo akan menggelar Pekan Ekonomi Syariah (PES) 2025 pada 28–30 Oktober 2025. Agenda besar ini mengusung tema “Memperkuat Peran Ekonomi Syariah untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Umat.” PES 2025 menjadi wadah kolaborasi antara PWNU Gorontalo dengan berbagai lembaga keuangan, regulator, serta pelaku ekonomi syariah nasional. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat literasi […]

  • 500 Tahun Ramadan di Gorontalo

    500 Tahun Ramadan di Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Praktek berpuasa bagi umat Islam selama bulan Ramadan telah berlangsung ribuan kali sejak era Nabi. Khusus untuk kita di Gorontalo, puasa baru berlangsung sekitar 500 tahun. Hitungan “kasar” ini bermula dari tahun 1525 sejak Islam menjadi agama resmi di Gorontalo. Artinya, untuk Gorontalo sendiri, baru 500 kali puasa Ramadan dilangsungkan. Bagi peradaban lain, puasa Ramadan […]

  • Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Sanksi Pidana Mengintai Oknum Jaksa

    Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Sanksi Pidana Mengintai Oknum Jaksa

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kasus yang menjerat Amsal Christy Sitepu menjadi sorotan serius Komisi III DPR RI. Dalam rapat bersama jajaran kejaksaan, DPR menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan oleh aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan dan harus berujung pada sanksi tegas, termasuk pidana. Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan bahwa aturan mengenai sanksi terhadap penuntut umum […]

expand_less