Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Bappeda Gorontalo Gelar Kajian Dampak Sistem Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring

  • account_circle Rivaldi Bulilingo
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 139
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Wahyudin A. Katili membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian dan Dampak Sistem Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring”, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah peneliti, di antaranya Zulham Sirajudin, Ph.D, Ferdiansyah Hasan, SP, M.Si, Ivana Butolo, SE, MP, serta Gema Putra Baculu, ST, M.PA. Turut diundang pula Staf Khusus Bidang Agromaritim untuk memberikan pandangan terkait isu pertanian berkelanjutan di wilayah Gorontalo.

Dalam sambutannya, Wahyudin menyoroti tantangan utama budidaya jagung di lahan miring yang selama ini menjadi praktik umum di berbagai wilayah Gorontalo. Menurutnya, tidak semua area di provinsi ini ideal untuk penanaman jagung.

“Lahan kita terbatas, sementara permintaan produksi jagung terus meningkat. Ini menjadi tantangan besar yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan lembaga penelitian untuk mencari solusi yang komprehensif dan aplikatif.

“Kita tidak hanya butuh rekomendasi di atas kertas, tetapi juga hasil kajian yang menyentuh titik-titik krusial di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wahyudin menyinggung kondisi infrastruktur yang turut memengaruhi kegiatan pertanian di daerah, mulai dari kerusakan jalan, pemukiman, hingga dampak terhadap lingkungan hidup.

“Selama ini persoalan tersebut hanya menjadi wacana tanpa langkah nyata penyelesaian,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sektor pertanian memiliki peran penting dalam struktur sosial ekonomi Gorontalo.

“Sebanyak 67 persen tenaga kerja kita masih bergantung pada sektor pertanian. Karena itu, masalah pertanian bukan hanya soal produksi, tetapi juga persoalan sosial yang harus ditangani secara serius,” katanya menutup.

Kegiatan FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pertanian berkelanjutan, khususnya di lahan miring yang rentan terhadap degradasi lingkungan.

  • Penulis: Rivaldi Bulilingo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prancis Diunggulkan Singkirkan Swedia, Les Bleus Bidik Tiket ke Babak 16 Besar

    Prancis Diunggulkan Singkirkan Swedia, Les Bleus Bidik Tiket ke Babak 16 Besar

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Prancis akan menghadapi Swedia pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 di MetLife Stadium, East Rutherford, Rabu (1/7/2026) pukul 04.00 WIB. Les Bleus datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah tampil sempurna sepanjang fase grup. Tim asuhan Didier Deschamps menutup Grup I sebagai juara grup dengan raihan sembilan poin dari tiga pertandingan. Prancis juga […]

  • Khabbab bin al Arat, Sang Guru Ngaji Yang Teguh Iman (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #9)

    Khabbab bin al Arat, Sang Guru Ngaji Yang Teguh Iman (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #9)

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Bagi siapa pun yang menelusuri sejarah awal Islam, nama Khabbab bin al‑Arat muncul sebagai salah satu tokoh sahabat yang perannya sangat strategis, meski sering luput dari perhatian umum. Selain karena keteguhan imannya, ia juga dikenal karena pengaruhnya dalam pembinaan sahabat-sahabat Muslim awal, termasuk keterlibatannya dalam peristiwa yang turut memengaruhi hidayah Umar bin al‑Khattab. Khabbab lahir […]

  • Generasi Stroberi: Fakta atau Stigma?

    Generasi Stroberi: Fakta atau Stigma?

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Ada pola yang terus berulang dalam setiap fase zaman. Biasanya, generasi terdahulu menjustifikasi generasi setelahnya. Setiap peralihan era selalu akrab dengan kalimat semacam ini: “Generasi sekarang tidak seperti dulu, mereka sekarang….” Titik-titik itu hampir selalu diisi dengan narasi yang menegaskan keunggulan masa lalu sekaligus meragukan masa kini. Dulu, saya akrab dengan ceramah Zainuddin MZ yang menyebut generasi […]

  • Industri Farmasi Nasional Tertinggal, DPR Beberkan Akar Masalahnya

    Industri Farmasi Nasional Tertinggal, DPR Beberkan Akar Masalahnya

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    nulondalo.om –  Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menilai rendahnya daya saing industri farmasi nasional bukan disebabkan oleh lemahnya efisiensi produksi, melainkan tingginya biaya bahan baku dan ongkos produksi di dalam negeri. Kondisi ini membuat harga produk farmasi Indonesia sulit bersaing dengan produk impor. Hal tersebut disampaikan Evita usai memimpin rapat Komisi VII […]

  • Sukses Digelar,HARLAH KE 74 dan LDK PD IP DDI Maros Bentuk Kader Muda DDI Berakhlak dan Berdaya Pimpin

    Sukses Digelar,HARLAH KE 74 dan LDK PD IP DDI Maros Bentuk Kader Muda DDI Berakhlak dan Berdaya Pimpin

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Nulondalo.com,MAROS–Harlah ke 74 IP DDI Dan Semangat spiritual serta kepemimpinan menyatu dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan atau LDK Keagamaan PD IP DDI Kab Maros sukses digelar pada tanggal 24-28 Juni 2026 di Pondok Pesantren Ulumul Qur’an DDI hasanuddin Maros

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

expand_less