Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 164
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sepasang suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penghangusan sisa kuota internet. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 273/PUU-XXIII/2025 dan menyasar Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Para pemohon menilai ketentuan tersebut merugikan konsumen, khususnya pengguna internet yang menggantungkan penghasilan pada layanan digital. Didi Supandi diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online, sementara Wahyu Triana Sari merupakan pedagang online.

Dalam permohonannya, pemohon menyebut aturan penghangusan kuota tidak sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen. Penyedia layanan telekomunikasi dinilai tetap terikat pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pemohon menyatakan kebijakan penghangusan kuota memberikan kewenangan sepihak kepada operator telekomunikasi dan menciptakan ketimpangan hubungan hukum dengan konsumen. Sisa kuota internet yang telah dibayar lunas dinilai sebagai hak milik konsumen yang seharusnya tidak dapat dihapus secara sepihak.

Selain itu, pemohon membandingkan kebijakan kuota internet dengan token listrik yang tidak memberlakukan penghangusan sisa daya meski belum digunakan. Perbedaan perlakuan tersebut dinilai bersifat diskriminatif dan mengabaikan prinsip perlindungan hukum yang setara.

Dalam petitumnya, pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan secara bersyarat dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sepanjang tidak dimaknai adanya jaminan akumulasi sisa kuota data, konversi menjadi pulsa, atau pengembalian dana secara proporsional kepada konsumen.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Shalat Tarawih, Emile Durkheim dan Solidaritas Organik

    Shalat Tarawih, Emile Durkheim dan Solidaritas Organik

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah penting dalam tradisi Islam, khususnya selama bulan Ramadan. Ibadah ini dilakukan setelah shalat Isya dan merupakan sunnah yang sangat dianjurkan. Shalat Tarawih bukan hanya sekedar ritual, tetapi juga merupakan sarana spiritual yang mendalam bagi umat Muslim. Melalui ibadah ini, individu memiliki kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah, memohon ampunan, […]

  • Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Tegaskan Babak Baru Kedaulatan Energi

    Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Tegaskan Babak Baru Kedaulatan Energi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, Rabu (28/1/2026), di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru dalam pengelolaan energi nasional yang lebih terarah, berdaulat, dan berkelanjutan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, menegaskan […]

  • Ketua PJI Sulsel Murka: Oknum Polisi Maros Diduga Aniaya Warga, Citra Polri Tercoreng!

    Ketua PJI Sulsel Murka: Oknum Polisi Maros Diduga Aniaya Warga, Citra Polri Tercoreng!

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan, S. Sos,Mengecam, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang warga sipil Berinisial A. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2025.di Bantai Tak Berombak (PTB) Maros,yang di lakukan Oknum Kepolisian yang bertugas di […]

  • Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Amankan Sabu, Kosmetik Ilegal hingga 835 Liter Cap Tikus Sepanjang 2025

    Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Amankan Sabu, Kosmetik Ilegal hingga 835 Liter Cap Tikus Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gorontalo membeberkan capaian penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, serta kosmetik tanpa izin edar sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo melakukan serangkaian penindakan melalui penyelidikan intensif, tindak lanjut laporan masyarakat, serta operasi rutin di sejumlah titik rawan […]

  • DPR Tetapkan Lima Calon Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

    DPR Tetapkan Lima Calon Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI terhadap […]

  • Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tragedi keracunan massal yang menimpa 200-an lebih siswa di Kota Salakan usai mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan. Kali ini kritik keras datang dari Kevin Lapendos, aktivis muda asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan. Kevin menilai insiden tersebut bukanlah persoalan biasa, melainkan sebuah kelalaian serius yang mencoreng […]

expand_less