Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pandji Dilaporkan soal “Mens Rea”, DPR: Negara Demokrasi Tak Boleh Antikritik

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 79
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Menurutnya, kritik yang disampaikan melalui medium seni dan komedi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan tidak semestinya langsung dibawa ke ranah hukum.

“Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah hal yang wajar. Setiap warga negara berhak menyampaikan kritik, termasuk lewat medium seni dan komedi, selama dilakukan dengan baik dan beretika,” ujar Abdullah dalam keterangan resminya dikutip nulondalo, Sabtu (10/1/2026).

Legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, kebebasan menyampaikan kritik merupakan hak konstitusional warga negara. Menurutnya, negara demokrasi tidak boleh bersikap antikritik, apalagi ketika kritik disampaikan melalui ekspresi seni.

Abdullah menilai, konten komedi tidak seharusnya langsung ditarik ke ranah pidana. Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan atau ketidaksukaan terhadap suatu karya cukup disikapi dengan kritik balik, bukan dengan pelaporan ke kepolisian.

“Kalau ada pihak yang tidak suka atau merasa tidak sependapat dengan materi Mens Rea, cukup disampaikan kritiknya. Tidak perlu semua hal dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Abdullah juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus dibarengi dengan etika dan tanggung jawab, khususnya ketika kritik ditujukan kepada pemerintah atau pejabat publik.

“Kritik itu penting dan dijamin oleh konstitusi, tetapi etika juga harus dijaga. Kritik yang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab justru akan memperkuat demokrasi kita,” katanya.

Pandji Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Pandji dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor berupa rekaman materi stand up comedy yang dibawakan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea.

Kasus ini pun memicu perdebatan publik terkait batas kebebasan berekspresi, ruang kritik dalam demokrasi, serta penggunaan instrumen hukum dalam menyikapi karya seni dan komedi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habis Gelap Ada yang Belum Terang: Kartini, Emansipasi dan Ilusi Kolonial

    Habis Gelap Ada yang Belum Terang: Kartini, Emansipasi dan Ilusi Kolonial

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 64
    • 0Komentar

    “Ibu Kita Kartini, putri sejati, wanita yang mulia dan harum namanya.” Begitulah yang terpatri di benak para anak-anak sekolah.  Lagunya kerap didendangkan, hari lahirnya ditetapkan sebagai emansipasi wanita dan kiprahnya dijadikan patokan gerakan perempuan di Indonesia.  Setiap tanggal 21 April, Kartini dan narasi tentangnya dilantangkan kembali. Kalau anda hidup dan sudah bisa memahami situasi pada masa orde […]

  • Reses di Boalemo, Aleg DPRD Gorontalo Muhammad Dzikyan Serap Aspirasi Soal Bantuan Sosial hingga Lapangan Kerja Pemuda

    Reses di Boalemo, Aleg DPRD Gorontalo Muhammad Dzikyan Serap Aspirasi Soal Bantuan Sosial hingga Lapangan Kerja Pemuda

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Pohuwato–Boalemo, Muhammad Dzikyan, menggelar kegiatan reses di Desa Bongo Dua, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat, Jumat (6/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan mulai dari perubahan data bantuan sosial, kerusakan infrastruktur desa, hingga minimnya program pemberdayaan pemuda. Dzikyan yang juga Ketua […]

  • Salat Jenazah Ternyata Rumit, KH. Abdul Muin Ungkap Kesalahan yang Sering Terjadi Play Button

    Salat Jenazah Ternyata Rumit, KH. Abdul Muin Ungkap Kesalahan yang Sering Terjadi

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 334
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Salat jenazah yang selama ini dianggap sederhana ternyata menyimpan banyak rincian hukum yang kerap luput dari perhatian jamaah. Hal ini diungkapkan oleh KH. Abdul Muin Mooduto, Ketua MUI Kota Gorontalo sekaligus Wakil Rais Syuriyah PWNU Gorontalo, dalam pengajian menjelang Salat Jumat yang digelar di salah satu masjid di Kota Gorontalo pada 2021. Dalam […]

  • Mengapa Amerika Serikat Enggan Menandatangani UNCLOS? Ini Alasan Strategisnya

    Mengapa Amerika Serikat Enggan Menandatangani UNCLOS? Ini Alasan Strategisnya

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 104
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Amerika Serikat hingga kini belum menandatangani United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), meskipun konvensi tersebut telah menjadi rezim hukum internasional utama yang mengatur tata kelola laut global. Keputusan ini didorong oleh sejumlah pertimbangan strategis, ekonomi, dan politik luar negeri. Salah satu alasan utama penolakan Amerika Serikat terhadap UNCLOS adalah […]

  • Ummu Athiyah, Sang Juru Rawat di Medan Perang (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #8)

    Ummu Athiyah, Sang Juru Rawat di Medan Perang (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #8)

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Ummu ‘Athiyah al‑Ansariyah adalah sahabat perempuan dari kalangan Anshar yang hidup dan beraktivitas di Madinah pada masa Nabi Muhammad SAW. Sumber-sumber klasik mencatat namanya sebagai Nusaibah binti al-Harith, meskipun terdapat variasi penulisan nasabnya di berbagai teks sejarah. Identitasnya sebagai sahabat yang aktif tetap konsisten dalam riwayat yang sampai kepada generasi setelahnya. Ummu ‘Athiyah ikut terlibat […]

  • MBG Strategi Besar Pemerintah Membangun SDM Sejak Dini

    MBG Strategi Besar Pemerintah Membangun SDM Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Gorontalo kembali mempererat sinergi untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini terlihat dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, Rabu (2/7/2025). Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka membangun generasi sehat dan unggul menuju […]

expand_less