Breaking News
light_mode
Trending Tags

Skema Ponzi Berkedok Syariah Terkuak, DPR Desak Pemulihan Kerugian Korban DSI

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 202
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Dugaan skema ponzi berkedok syariah dalam pengelolaan investasi peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kian menguat. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka dan proses pemidanaan semata, tetapi harus berorientasi pada pemulihan kerugian para korban.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, LPSK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, DPR menilai penanganan perkara investasi bermasalah kerap terlalu berfokus pada pemidanaan, sementara pemulihan kerugian korban justru terabaikan.

“Penanganan perkara ini tidak hanya berhenti pada pemidanaan, tetapi juga harus mengoptimalkan pemulihan kerugian korban melalui penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana,” tegas Nasir Djamil.

Dalam RDPU tersebut, PPATK mengungkap telah memblokir rekening fintech peer to peer lending berbasis syariah PT Dana Syariah Indonesia. Pemblokiran dilakukan sebagai langkah lanjutan atas tertundanya pengembalian dana pokok maupun pembayaran imbal hasil kepada para lender.

Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis menyeluruh terhadap transaksi keuangan DSI selama periode 2021 hingga 2025. Dari hasil analisis tersebut, PPATK menemukan adanya unsur skema ponzi yang dibungkus dengan label syariah.

“Kejadian di DSI tersebut menunjukkan skema ponzi berkedok syariah,” ujar Danang di hadapan Komisi III DPR RI.

Danang merinci, selama periode 2021 hingga 2025, DSI berhasil menghimpun dana masyarakat mencapai Rp 7,48 triliun. Dari total dana tersebut, dana yang telah dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk imbal hasil tercatat sebesar Rp 6,2 triliun. Skema ponzi sendiri merupakan bentuk penipuan investasi yang membayarkan keuntungan investor lama menggunakan dana investor baru, bukan dari keuntungan usaha yang sah.

Selain pemblokiran rekening, Komisi III DPR RI meminta PPATK untuk terus melakukan penelusuran dan analisis mendalam terhadap aliran dana para lender pada platform digital Solusi Investama. Penelusuran itu mencakup dugaan penyalahgunaan dana, pengalihan dana yang tidak sesuai peruntukan, serta indikasi tindak pidana lainnya.

Komisi III juga mendorong koordinasi intensif antara Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dengan berbagai lembaga terkait, antara lain OJK, PPATK, LPSK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum, Kementerian ATR/BPN, serta penuntut umum. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Agar seluruh potensi dana yang tersedia, baik yang bersumber dari pengembalian borrower aktif, penjualan aset, penjualan jaminan, maupun aset yang masih dalam proses hukum, disampaikan secara transparan kepada para lender,” kata Legislator dari Fraksi PKS tersebut.

Di luar penanganan perkara yang tengah berjalan, Komisi III DPR RI juga mendorong Otoritas Jasa Keuangan untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara jasa keuangan digital.

“Penguatan pengawasan menjadi penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan perlindungan terhadap masyarakat dapat lebih optimal,” pungkas Nasir Djamil.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Re-historiografi Gorontalo”

    “Re-historiografi Gorontalo”

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Dalam sebuah obrolan melalui whatsApp, sahabat saya Arief Abbas mencoba mengajak saya untuk membincang kembali Gorontalo, yang dimaksud adalah “Re-historigrafi Gorontalo”. Menurut Arief selama ini sejarah Gorontalo hanya menjelaskan Sultan Amai, Matolodulakiki, Raja Eyato dan beberapa lainnya. Bagi Arief banyak hal soal Gorontalo yang kurang diulas misalnya Wato, Dayango, Sejarah mengenai orang-orang tertindas/terpinggirkan dan lain […]

  • Ketua DPD FKPR Desak BK DPRD Provinsi Gorontalo Jangan jadi pelindung kode etik

    Ketua DPD FKPR Desak BK DPRD Provinsi Gorontalo Jangan jadi pelindung kode etik

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 111
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua DPD Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Kota Gorontalo, Ikbal Ka’u, kembali menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Dalam pernyataannya, ia menilai BK DPRD seolah-olah menjalankan fungsi pengawasan etik secara tebang pilih. Ikbal menyampaikan apresiasi bahwa BK DPRD mampu menyelesaikan persoalan terkait ucapan kontroversial anggota DPRD, Wahyu Moridu, […]

  • Indonesia Gabung Board of Peace Gaza, Pemerintah Klaim Demi Kemanusiaan, MUI Minta Prabowo Tarik Diri

    Indonesia Gabung Board of Peace Gaza, Pemerintah Klaim Demi Kemanusiaan, MUI Minta Prabowo Tarik Diri

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Indonesia resmi menyatakan bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan tersebut menuai sorotan tajam, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menilai langkah itu tidak berpihak pada perjuangan kemerdekaan Palestina. Penandatanganan piagam keanggotaan Board of Peace dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo […]

  • Salawat Badar Menggema di Keuskupan Agung Makassar Play Button

    Salawat Badar Menggema di Keuskupan Agung Makassar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KEMENAGSULSEL — Malam itu, Senin 9 Maret 2026, suasana di Gereja Katedral Keuskupan Agung Makassar terasa hangat. Di tengah kegiatan doa bersama dan buka puasa lintas agama yang digelar, sebuah momen yang menyentuh batin perlahan mengalir seperti doa yang dilantunkan dari hati. Salawat Badar menggema. Nadanya lembut, tetapi kuat menembus ruang dan perasaan. Lantunan pujian […]

  • Ketua CMMI Gorontalo: Ketua BKAD Popayato Sampaikan Informasi Hoax Terkait Status Badan Hukum Bumdesma

    Ketua CMMI Gorontalo: Ketua BKAD Popayato Sampaikan Informasi Hoax Terkait Status Badan Hukum Bumdesma

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Ketua Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Provinsi Gorontalo, Amar, menyoroti pernyataan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Popayato yang dinilai telah menyampaikan informasi tidak benar (hoax) dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) pada hari ini ,  minggu (19/10/2025). Dalam forum tersebut, Ketua BKAD disebut menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Popayato telah […]

  • Julaybib (Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #1)

    Julaybib (Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #1)

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Pada edisi Ramadhan 2026 kali ini, saya ingin mengisinya dengan menceritakan orang-orang yang hidup di zaman Nabi Muhammad SAW, yang kita kenal sebagai sahabat Nabi tetapi sangat sedikit disebut dalam catatan sejarah. Julaybib adalah salah satunya. Siapa di antara kita umat Islam yang mengenal sosok ini. Mungkin ada, tetapi sangat sedikit. Termasuk saya yang baru […]

expand_less