Breaking News
light_mode
Trending Tags

ASPETI Resmi Ajukan Keberatan Administratif ke Menteri ESDM Terkait Tarif Denda Pertambangan

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 187
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Jakarta – Perkumpulan Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) secara resmi melayangkan surat keberatan administratif kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada 5 Januari 2026.

Langkah hukum ini diambil sebagai respon terhadap terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur tarif denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan.

Salah satu anggota tim kuasa hukum ASPETI, Edwar Tanjung, S.H menyatakan bahwa Keputusan Menteri tersebut dinilai cacat secara yuridis karena tidak memiliki dasar perhitungan teknis yang transparan dan akuntabel.

“Kami memandang Kepmen ESDM No. 391.K/2025 ini kehilangan dasar rasionalnya. Besaran denda yang ditetapkan hanya bersandar pada hasil kesepakatan rapat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), bukan berdasarkan formula perhitungan teknis yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Edwar Tanjung dalam keterangannya.

Menurut Edwar, kebijakan tersebut bertentangan dengan PP Nomor 45 Tahun 2025 dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam keberatannya, tim kuasa hukum menyoroti beberapa poin krusial, di antaranya:

Ketidaksesuaian Prosedur: Penetapan denda tidak menggunakan variabel teknis terukur seperti luas wilayah atau jangka waktu pelanggaran sebagaimana diatur dalam Lampiran PP 45/2025.

Penyalahgunaan Wewenang: Adanya pergeseran orientasi kewenangan dari ranah administrasi ke ranah represif dengan melibatkan institusi penegakan hukum pidana dalam merumuskan sanksi administratif.

Pelanggaran Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB): Keputusan tersebut dinilai mengabaikan asas kepastian hukum, kecermatan, dan keterbukaan karena menetapkan tarif denda per hektare secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi faktual masing-masing pelaku usaha.

Adapun rincian tarif denda yang dipermasalahkan meliputi komoditas nikel sebesar Rp 6,5 miliar per hektare, bauksit Rp 1,7 miliar per hektare, timah Rp 1,2 miliar per hektare, dan batubara sebesar Rp 354 juta per hektare.

“Melalui surat keberatan ini, kami meminta Menteri ESDM untuk bersikap bijaksana dengan mencabut atau membatalkan keputusan tersebut demi menjamin kepastian hukum dan iklim usaha pertambangan yang berkeadilan,” tutup Edwar Tanjung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian ESDM belum memberikan tanggapan resmi terkait surat keberatan yang diajukan oleh ASPETI melalui kuasa hukumnya tersebut.

  • Penulis: Risman Lutfi
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skor SPI Anjlok ke 70,26: Integritas Maros Dipertanyakan

    Skor SPI Anjlok ke 70,26: Integritas Maros Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Dalam laporan tersebut, Maros hanya meraih skor 70,26, yang menempatkannya pada kategori merah atau berisiko tinggi dalam hal integritas. Maros pun berada dalam jajaran 13 daerah di Indonesia yang mendapat rapor merah tahun ini. Bupati […]

  • Dugaan Kriminalisasi Warga di Kasus Tambang Banggai Tuai Kritik Aktivis Lingkungan

    Dugaan Kriminalisasi Warga di Kasus Tambang Banggai Tuai Kritik Aktivis Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Pantas Indomining di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali menuai sorotan publik. Kali ini, isu dugaan kriminalisasi terhadap warga yang memprotes aktivitas tambang memicu kritik dari kalangan aktivis lingkungan. Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan (APPLI) Sulawesi Tengah melalui ketuanya, Aulia Hakim, menyampaikan bahwa masyarakat setempat sejak awal telah […]

  • Pemkab Bone Bolango Lakukan Rotasi Besar-Besaran Pejabat Eselon II, 24 JPT Pratama Dilantik

    Pemkab Bone Bolango Lakukan Rotasi Besar-Besaran Pejabat Eselon II, 24 JPT Pratama Dilantik

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 821.2/KEP/BUP-BB/12/233/X/2025 tertanggal 14 Oktober 2025, sebanyak 24 pejabat eselon II resmi dilantik dan dirotasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung di Ruang Lupa Lelah, Kantor Bupati Bone […]

  • Chelsea Pecat Enzo Maresca Meski Bertengger di Lima Besar Liga Inggris

    Chelsea Pecat Enzo Maresca Meski Bertengger di Lima Besar Liga Inggris

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Chelsea secara resmi memecat pelatih Enzo Maresca di tengah berlangsungnya Liga Primer Inggris musim 2025/2026. Keputusan tersebut diambil manajemen The Blues meski performa tim dinilai belum sepenuhnya terpuruk. Saat ini, Chelsea masih menempati peringkat kelima klasemen sementara Liga Inggris. Namun, jarak 15 poin dari pemuncak klasemen Arsenal dianggap sebagai sinyal peringatan serius bagi […]

  • Abaikan Undangan Mahasiswa, Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta Beri Peringatan ke Pemda dan Komisi II DPRD Haltim

    Abaikan Undangan Mahasiswa, Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta Beri Peringatan ke Pemda dan Komisi II DPRD Haltim

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Komisi II DPRD Halmahera Timur (Haltim) dalam merespons undangan dialog terkait kepentingan masyarakat. Hal ini memicu kritik pedas dari Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta. Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta, Yudis Kamah, menyampaikan kekecewaan mendalam atas absennya perwakilan pemerintah dalam forum dialog yang membicarakan […]

  • Komisi XI DPR Uji Kelayakan 10 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pada 11 Maret 2026

    Komisi XI DPR Uji Kelayakan 10 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pada 11 Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (11/3/2026). Uji kelayakan tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan. Jadwal Uji Kelayakan Berdasarkan jadwal […]

expand_less