Breaking News
light_mode
Trending Tags

ASPETI Resmi Ajukan Keberatan Administratif ke Menteri ESDM Terkait Tarif Denda Pertambangan

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 161
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Jakarta – Perkumpulan Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) secara resmi melayangkan surat keberatan administratif kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada 5 Januari 2026.

Langkah hukum ini diambil sebagai respon terhadap terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur tarif denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan.

Salah satu anggota tim kuasa hukum ASPETI, Edwar Tanjung, S.H menyatakan bahwa Keputusan Menteri tersebut dinilai cacat secara yuridis karena tidak memiliki dasar perhitungan teknis yang transparan dan akuntabel.

“Kami memandang Kepmen ESDM No. 391.K/2025 ini kehilangan dasar rasionalnya. Besaran denda yang ditetapkan hanya bersandar pada hasil kesepakatan rapat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), bukan berdasarkan formula perhitungan teknis yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Edwar Tanjung dalam keterangannya.

Menurut Edwar, kebijakan tersebut bertentangan dengan PP Nomor 45 Tahun 2025 dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam keberatannya, tim kuasa hukum menyoroti beberapa poin krusial, di antaranya:

Ketidaksesuaian Prosedur: Penetapan denda tidak menggunakan variabel teknis terukur seperti luas wilayah atau jangka waktu pelanggaran sebagaimana diatur dalam Lampiran PP 45/2025.

Penyalahgunaan Wewenang: Adanya pergeseran orientasi kewenangan dari ranah administrasi ke ranah represif dengan melibatkan institusi penegakan hukum pidana dalam merumuskan sanksi administratif.

Pelanggaran Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB): Keputusan tersebut dinilai mengabaikan asas kepastian hukum, kecermatan, dan keterbukaan karena menetapkan tarif denda per hektare secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi faktual masing-masing pelaku usaha.

Adapun rincian tarif denda yang dipermasalahkan meliputi komoditas nikel sebesar Rp 6,5 miliar per hektare, bauksit Rp 1,7 miliar per hektare, timah Rp 1,2 miliar per hektare, dan batubara sebesar Rp 354 juta per hektare.

“Melalui surat keberatan ini, kami meminta Menteri ESDM untuk bersikap bijaksana dengan mencabut atau membatalkan keputusan tersebut demi menjamin kepastian hukum dan iklim usaha pertambangan yang berkeadilan,” tutup Edwar Tanjung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian ESDM belum memberikan tanggapan resmi terkait surat keberatan yang diajukan oleh ASPETI melalui kuasa hukumnya tersebut.

  • Penulis: Risman Lutfi
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puasa dan Neraca Hati

    Puasa dan Neraca Hati

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen: tidak bisa disuap, tidak bisa dinegosiasi, dan tidak menerima “opini titipan”. Ia hadir untuk memeriksa sesuatu yang sering luput dari laporan keuangan yakni neraca hati. Kalau dalam akuntansi kita mengenal aset, liabilitas, dan ekuitas, maka dalam puasa kita mengenal sabar sebagai aset, nafsu sebagai liabilitas, dan takwa sebagai ekuitas […]

  • Subyek Digital dan Dunia Yang Berubah

    Subyek Digital dan Dunia Yang Berubah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Beberapa kasus viral berbasis potongan konten—seperti situasi yang terjadi dengan Sekjen Kementerian Agama, Prof Kamarudin Amin baru-baru ini dan beberapa kasus sebelumnya—semakin membuat kita sadar bahwa dunia kita memang sedang berubah, dan kita pun mungkin sedang berubah. Sebuah video berdurasi beberapa detik atau potongan percakapan yang diambil di luar konteks bisa menimbulkan opini publik yang […]

  • Mobil Damkar Sempat Terhambat Parkiran Motor Warga Saat Kebakaran di Kompleks Asrama Haji

    Mobil Damkar Sempat Terhambat Parkiran Motor Warga Saat Kebakaran di Kompleks Asrama Haji

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Proses pemadaman kebakaran rumah di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo pada Minggu (15/3/2026) dini hari sempat mengalami kendala. Mobil pemadam kebakaran milik BPBD Kota Gorontalo dilaporkan kesulitan menuju titik api karena akses jalan dipenuhi kendaraan milik warga. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Perumahan Wahana Ceria yang berada di kawasan kompleks Asrama […]

  • Tak Biasa, Gorontalo Gelar Lomba Toilet Terbersih Tiap Bulan

    Tak Biasa, Gorontalo Gelar Lomba Toilet Terbersih Tiap Bulan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghadirkan inovasi unik dalam membangun budaya bersih di lingkungan sekolah, yakni melalui lomba “toilet terbersih” yang digelar setiap bulan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali, menjelaskan bahwa program ini tidak sekadar menilai kebersihan fisik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pendidikan karakter […]

  • Nilai Ekspor Mei Provinsi Gorontalo Capai US.433.761

    Nilai Ekspor Mei Provinsi Gorontalo Capai US$11.433.761

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Nilai ekspor Mei 2025 Provinsi Gorontalo sebesar US$11.433.761. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 123,25 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$5.121.461. “Ekspor melalui pelabuhan atau bandara di Provinsi Gorontalo pada Mei 2025 adalah sebesar US$2.901.823 dengan komoditas Gula/Kembang Gula (HS 17) dan komoditas Pelet Kayu (HS 44),” kata Dwi Alwi Astuti […]

  • Warga Kota Timur Keluhkan Variasi Menu MBG, DPRD Kota Gorontalo Siap Lakukan Sidak

    Warga Kota Timur Keluhkan Variasi Menu MBG, DPRD Kota Gorontalo Siap Lakukan Sidak

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, menuai keluhan dari warga. Seorang warga, Sintia Bumulo, menyoroti variasi menu yang dinilai kurang beragam dan cenderung monoton. Menurut Sintia, program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi siswa tersebut seharusnya dibarengi dengan perencanaan menu yang lebih variatif dan bergizi seimbang. Ia menilai […]

expand_less