Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hirarki Pengabdian Gus Dur

  • account_circle Ilham Sopu
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Peringatan haul KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menjadi momentum reflektif untuk membaca sosok Gus Dur secara lebih utuh dan jernih. Membaca Gus Dur secara parsial kerap melahirkan kesalahpahaman: ia dianggap liberal, kontroversial, bahkan menyimpang dari arus utama. Padahal, jika ditelusuri secara menyeluruh, pemikiran dan laku hidup Gus Dur justru memperlihatkan konsistensi yang kuat dan berakar.
 
Gus Dur adalah sosok dengan pandangan keagamaan yang pluralistik, demokratis, dan berpijak kokoh pada nilai-nilai kemanusiaan. Ia memberi ruang luas bagi kebebasan berpikir, memperlakukan semua agama secara setara, mengakui Konghucu sebagai agama, serta menempatkan keindonesiaan sebagai fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa yang majemuk.
 
Salah satu penjelasan paling jernih tentang arah hidup Gus Dur disampaikan oleh putrinya, Alissa Wahid, dalam salah satu peringatan haul Gus Dur. Ia mengungkapkan pesan Gus Dur tentang **hirarki pengabdian hidupnya**: agama (keislaman), Indonesia (keindonesiaan), NU, dan terakhir keluarga.
 
Hirarki ini bukan sekadar pilihan personal, melainkan cerminan etika pengabdian seorang tokoh publik. Gus Dur meletakkan kepentingan yang lebih luas di atas kepentingan yang sempit, tanpa menafikan tanggung jawab personalnya sebagai individu dan kepala keluarga.
 
Keislaman yang diprioritaskan Gus Dur bukanlah Islam yang eksklusif atau sektarian. Islam baginya adalah agama dengan visi universal—melampaui batas primordialisme—yang menempatkan kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai nilai utama. Dari sinilah keberpihakan Gus Dur kepada kelompok minoritas menemukan dasar etik dan teologisnya, meski sering disalahpahami.
 
Dalam konteks Indonesia, keislaman Gus Dur menemukan bentuk praksisnya melalui gagasan *pribumisasi Islam*. Islam, menurut Gus Dur, tidak harus tampil dalam wajah Arab, tetapi dapat hidup dan berkembang melalui budaya lokal Nusantara. Pendekatan ini menjadikan Islam lebih membumi, mudah diterima, dan berakar kuat dalam kehidupan masyarakat.
 
Pemikiran keislaman yang inklusif dan kontekstual ini tidak lahir dari ruang hampa. Gus Dur ditempa oleh tradisi pesantren klasik—Tebuireng, Krapyak, hingga Tegalrejo—yang memberinya kedalaman dalam fiqh, tafsir, hadis, tasawuf, dan ilmu bahasa. Pada saat yang sama, ia memperkaya wawasannya dengan ilmu-ilmu modern seperti sosiologi dan antropologi melalui pengembaraan intelektualnya di Timur Tengah dan Eropa.
 
Setelah Islam, Indonesia menempati posisi sentral dalam pengabdian Gus Dur. Ia mewarisi semangat kebangsaan para pendiri NU yang memandang nasionalisme sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Bagi Gus Dur, menjaga Indonesia yang plural dan berkeadilan adalah bentuk nyata dari pengamalan ajaran agama. Negara harus hadir melindungi semua warga tanpa diskriminasi, sebagaimana dijamin oleh konstitusi.
 
NU kemudian menjadi ruang praksis intelektual dan kultural Gus Dur. Di bawah kepemimpinannya, NU tidak hanya kokoh secara tradisi, tetapi juga berkembang sebagai kekuatan pemikiran. Gus Dur meletakkan fondasi intelektual yang melahirkan banyak kader muda NU dengan pandangan moderat, wawasan kebangsaan yang luas, serta kemampuan menjembatani tradisi dan modernitas.
 
Hari ini, NU menikmati kelimpahan kader dengan kualitas tersebut. Tantangannya adalah memastikan bahwa warisan pemikiran Gus Dur tidak berhenti sebagai nostalgia, tetapi terus hidup dalam praksis keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan. Jika itu terjaga, maka “Gus Dur-Gus Dur muda” akan terus lahir, dan NU akan tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman.
 
(Bumi Pambusuang, Januari 2026)
  • Penulis: Ilham Sopu
  • Editor: Ilham Sopu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Jago Merah Mengamuk di Kota Gorontalo, Permukiman Padat Penduduk Terbakar photo_camera 11

    Si Jago Merah Mengamuk di Kota Gorontalo, Permukiman Padat Penduduk Terbakar

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Rival
    • visibility 112
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025). Sedikitnya lima rumah warga dilaporkan hangus dilalap si jago merah. Informasi yang dihimpun redaksi di lokasi kejadian, api dengan cepat membesar dan merambat ke rumah-rumah warga yang saling berdekatan. Warga sekitar panik dan berusaha menyelamatkan diri serta barang-barang […]

  • Pengelolaan APBD Gorontalo Prioritaskan Agro-maritim

    Pengelolaan APBD Gorontalo Prioritaskan Agro-maritim

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan pelaksanaan APBD 2025 saat ini akan bergerak dinamis. Selain disusun sebelum pelantikan dirinya bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, kondisi fiskal mengalami efisiensi yang membutuhkan penyesuaian di berbagai jenis belanja. “Pengelolaan anggaran tahun ini akan berlangsung dinamis dan penuh penyesuaian. Namun kita tetap optimis untuk mencapai target-target pembangunan secara […]

  • Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    Rentenir Tak Dilarang, Asal Tak Memukul: Wajah Baru Hukum Pidana Setelah KUHP 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Di gang sempit permukiman padat penduduk, praktik pinjam-meminjam uang masih berlangsung seperti biasa. Bunga mencekik, tempo singkat, dan penagihan yang membuat jantung berdebar. Bedanya, kini semua itu terjadi di bawah payung hukum pidana yang baru. Sejak 2 Januari 2026, Indonesia resmi meninggalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan kolonial. KUHP dan KUHAP versi terbaru mulai berlaku, […]

  • Kopma Unhas Fair 2025: Menakar Peluang Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

    Kopma Unhas Fair 2025: Menakar Peluang Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Nulondalo.com—Koperasi Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Kopma Unhas) kembali menunjukkan perannya sebagai ruang belajar dan inkubator gagasan ekonomi mahasiswa melalui penyelenggaraan Kopma Unhas Fair 2025, yang digelar pada Sabtu, 13 Desember 2025 di Unhas TV. Mengusung tema “Ekonomi Kolektif, Generasi Inovatif”, kegiatan tahunan ini menjadi refleksi semangat Kopma Unhas dalam membangun kesadaran ekonomi berbasis kebersamaan sekaligus mendorong […]

  • Musrenbang Baji Pa’mai: Perkuat Pertanian dan Layanan Publik Lewat Jalan Tani dan Kantor Lurah

    Musrenbang Baji Pa’mai: Perkuat Pertanian dan Layanan Publik Lewat Jalan Tani dan Kantor Lurah

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Kelurahan Baji Pa’mai, Kecamatan Maros Baru, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Pemerataan Pembangunan Wilayah, Konektivitas dan Infrastruktur yang Terintegrasi dan Adaptif.” Penekanan utama pada pembangunan jalan tani dan pembangunan kantor lurah sebagai prioritas di tengah […]

  • Re-historiografi Gorontalo: Sebuah Dorongan Awal

    Re-historiografi Gorontalo: Sebuah Dorongan Awal

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Daniel A. Kalangie
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Narasi umum sejarah Gorontalo paling tidak hanya berkutat pada tiga peristiwa pokok; kisah terbentuknya Duluwo Limo lo Pohala’a, “kepahlawanan” dalam peristiwa 23 Januari 1942, dan cerita Pembentukan Provinsi Gorontalo. Tiga peristiwa pokok ini cenderung dianggap oleh pemerintah, akademisi, maupun awam sebagai pijakan untuk membentuk pengetahuan sejarah Gorontalo. Pertanyaannya adalah bagaimana mungkin tiga peristiwa yang terpaut […]

expand_less