Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Banggar DPR Minta Impor 105 Ribu Mobil Niaga oleh Agrinas Dibatalkan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 259
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Said Abdullah, meminta rencana impor 105.000 unit mobil niaga oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dibatalkan. Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan upaya memperkuat industri dalam negeri dan ekonomi pedesaan.

Menurut Said, penggunaan dana APBN untuk pengadaan kendaraan dari luar negeri tidak sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan penguatan ekonomi domestik sebagai prioritas melalui berbagai program strategis.

“Program prioritas seperti makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi pedesaan ditujukan untuk menggerakkan produksi dari desa. Arsitektur ekonomi ini seharusnya dipahami utuh, termasuk oleh BUMN,” ujar Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan permintaan pangan melalui program pemerintah seharusnya diimbangi dengan peningkatan produktivitas sektor hulu oleh Kementerian Pertanian. Dengan demikian, perputaran ekonomi desa meningkat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Said menilai rencana impor kendaraan niaga tersebut menunjukkan arah yang berlawanan. Ia menyoroti sektor manufaktur yang selama ini tumbuh lebih rendah dibanding Produk Domestik Bruto (PDB), padahal sektor tersebut berperan penting dalam hilirisasi sumber daya alam dan penyerapan tenaga kerja.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga mengutip kajian dari Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menyebut rencana impor tersebut berpotensi menggerus PDB hingga Rp39,29 triliun, menurunkan pendapatan masyarakat Rp39 triliun, memangkas surplus industri otomotif Rp21,67 triliun, mengurangi pendapatan tenaga kerja rantai pasok Rp17,39 triliun, serta menekan penerimaan pajak bersih Rp240 miliar.

“Lebih dari satu juta sarjana kita menganggur. Industri manufaktur semestinya menjadi tumpuan serapan tenaga kerja,” tegasnya.

Ia mempertanyakan mengapa perusahaan pelat merah tidak menggandeng produsen dalam negeri, mengingat jumlah pengadaan hampir setara produksi mobil niaga nasional selama satu tahun dan dinilai dapat menjadi stimulus signifikan bagi industri otomotif domestik.

“Bayangkan jika pengadaan dilakukan di dalam negeri. Industri otomotif akan bangkit, menyerap tenaga kerja, dan menimbulkan efek berantai ekonomi,” ujarnya.

Said juga menekankan bahwa efisiensi tidak hanya diukur dari harga awal pembelian, tetapi harus mempertimbangkan manfaat ekonomi jangka panjang, termasuk layanan purna jual, ketersediaan suku cadang, serta jaringan bengkel.

“Saya sangat menyayangkan uang APBN dibelanjakan tetapi tidak memberi nilai tambah ekonomi di dalam negeri. Langkah ini sebaiknya dibatalkan,” pungkasnya.

Agrinas Klaim Efisiensi Rp46,5 Triliun

Di sisi lain, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan bahwa impor 105 ribu unit kendaraan dari India justru dapat menghemat anggaran hingga Rp46,5 triliun untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Selasa (24/2/2026), Joao menjelaskan pengadaan meliputi 35 ribu unit pikap 4×4 dari Mahindra, 35 ribu unit pikap 4×4 lainnya, serta 35 ribu unit truk roda enam dari Tata Motors.

Ia mengaku tidak dapat membeberkan nilai kontrak secara rinci karena terikat perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement/NDA). Namun, ia menegaskan kendaraan tersebut diterima dalam kondisi siap operasional dan telah mencakup distribusi ke seluruh Indonesia.

Joao menuturkan pihaknya telah mengundang sejumlah produsen dalam negeri, termasuk Astra dan Isuzu, untuk menjajaki kerja sama. Namun, menurutnya, spesifikasi kendaraan dan kapasitas produksi yang ditawarkan belum memenuhi kebutuhan operasional KDMP, baik dari sisi volume maupun harga.

“Kami sudah mengundang semua produsen lokal dan memberikan kesempatan yang sama. Tidak benar jika disebut kami tidak membuka ruang bagi produsen dalam negeri,” ujarnya.

Kontroversi ini memunculkan perdebatan antara pertimbangan efisiensi anggaran dan strategi penguatan industri nasional, khususnya dalam penggunaan belanja negara berskala besar.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istri Sah Hi. Sadik Jafar Noch Somasi Direktur PT. HIPMEN Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    Istri Sah Hi. Sadik Jafar Noch Somasi Direktur PT. HIPMEN Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jaia Basra, Istri sah Hi. Sadik Jafar Noch melalui kuasa hukumnya, melayangkan Somasi/Peringatan terhadap Direktur dan Wakil Direktur PT. HALMAHERA INDONESIA PULAU MALUKU SELATAN (PT. HIPMEN) yang beralamat di Jl. Mesjid Ar-Raiyah RT.000/RW.000, Kampung Makian, Kec. Bacan Selatan, Kab. Halmahera Selatan, Maluku Utara. Somasi tertanggal 3 Juli 2025 dilayangkan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) […]

  • LBH Papua Desak Kapolri Usut Dugaan Penyiksaan dan Penangkapan Sewenang-wenang oleh Oknum Polisi

    LBH Papua Desak Kapolri Usut Dugaan Penyiksaan dan Penangkapan Sewenang-wenang oleh Oknum Polisi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Jayapura – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Kapolri segera memerintahkan Kapolda Papua untuk menangkap dan memproses hukum oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, serta berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah hukum Polda Papua. Desakan tersebut disampaikan LBH Papua dalam siaran pers yang diterbitkan bertepatan dengan momentum […]

  • Harga BBM Melonjak, Nelayan Berhenti Melaut dan Ketahanan Pangan Terancam

    Harga BBM Melonjak, Nelayan Berhenti Melaut dan Ketahanan Pangan Terancam

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Daniel Johan menyoroti dampak serius kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap aktivitas nelayan di berbagai daerah. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya memukul ekonomi nelayan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional. Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Jumat (8/5/2026), Daniel mengatakan kenaikan harga BBM operasional melaut telah menyebabkan banyak nelayan […]

  • Longsor di Morowali Jadi Alarm Nasional, DPR Minta Pengawasan Lingkungan Diperketat

    Longsor di Morowali Jadi Alarm Nasional, DPR Minta Pengawasan Lingkungan Diperketat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 354
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Peristiwa banjir dan tanah longsor di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dinilai sebagai alarm nasional atas lemahnya tata kelola lingkungan di kawasan industri tambang. Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal, meminta pemerintah segera melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lingkungan, khususnya di wilayah […]

  • Pesawat Kargo Pelita Air Diduga Jatuh Usai Lepas Landas dari Long Bawan

    Pesawat Kargo Pelita Air Diduga Jatuh Usai Lepas Landas dari Long Bawan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pesawat kargo milik Pelita Air Service dengan nomor penerbangan PAS 7101 rute Long Bawan–Tarakan diduga jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Long Bawan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/2) sekitar pukul 12.20 WITA. Berdasarkan informasi awal, pesawat tersebut baru menempuh jarak sekitar lima kilometer dari ujung landasan pacu sebelum diduga mengalami […]

  • Pasal Penghasutan KUHP Digugat ke MK, Pemohon Nilai Ancam Kebebasan Berpendapat

    Pasal Penghasutan KUHP Digugat ke MK, Pemohon Nilai Ancam Kebebasan Berpendapat

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dua warga negara, Matluk dan Chambali Safaludin, mengajukan uji materiil terhadap Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut diperiksa dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 202/PUU-XXIV/2026 yang digelar pada Kamis (18/6/2026). Sidang yang dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, membahas […]

expand_less